No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

KY Pastikan Keterwakilan Perempuan Dalam Seleksi Calon Hakim Agung

Admin by Admin
Kamis 30 Juli 2026
in Nasional
0
Anggota KY Bidang Rekrutmen Hakim, Andi Muhammad Asrun. ANTARA/Devi Nindy/am.

Anggota KY Bidang Rekrutmen Hakim, Andi Muhammad Asrun. ANTARA/Devi Nindy/am.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID –  Komisi Yudisial (KY) memastikan seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di Mahkamah Agung Tahun 2026 diisi oleh keterwakilan perempuan sesuai standar.

Anggota KY Bidang Rekrutmen Hakim Prof. Andi Muhammad Asrun dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, mengatakan ada lima nama perempuan dari 23 nama calon hakim agung dan calon hakim ad hoc yang lolos seleksi kesehatan dan kepribadian, serta berhak maju ke seleksi wawancara akhir.

“Jumlah keterwakilan perempuan dalam seleksi ini 40 persen, dihitung dari calon perempuan yang mengikuti tes kesehatan dan asessment kepribadian hingga lolos ke seleksi wawancara,” kata Asrun.

Berdasarkan data yang dibagikan KY, jumlah calon hakim agung dan calon hakim ad hoc yang lolos ke tahap seleksi wawancara akhir sebanyak 23 orang. Terdiri atas 19 calon hakim agung, dua calon hakim ad hoc HAM, dan dua calon hakim agung Tipikor.

Dari 19 calon hakim agung tersebut, terdiri atas 14 orang laki-laki dan lima orang perempuan. Kelima calon perempuan ini terdiri atas dua hakim tinggi, satu panitera, satu advokat, dan satu notaris.

Kelima calon hakim agung dari kalangan perempuan itu, yakni Nirwana saat ini sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Makassar; Suprapti (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Semarang)  Sudharmawantiningsih, (Panitera MA), Dhifla Wiyani (Advokat pada Kantor DV and Partners) dan Nurnaningsih (Notaris pada kantor Dr Nurmaningsih).

Sedangkan calon hakim ad hoc HAM dan ad hoc Tipikor masing-masing dua calon didominasi oleh laki-laki.

Menurut Asrun, kelima calon perempuan ini memiliki kualitas yang tidak kalah dari 18 calon hakim dari kalangan laki-laki.

Baca Juga :  Gorontalo Dapat Jatah 24 UKW Gratis dari Dewan Pers

“Ini persoalan kualitas, dan kebetulan calon-calon hakim perempuan ini top semua, bukan asal-asal. Ini bukan lagi soal keterwakilan, tapi sudah monumental,” ujarnya.

Pada Selasa (28/7), KY mengumumkan 23 nama calon hakim agung dan calon hakim ad hoc yang lolos tes kesehatan dan kepribadian, selanjutnya mengikuti seleksi wawancara akhir pada 3-7 Agustus 2026.

Dari 23 calon tersebut, sebanyak 19 calon hakim agung, dua calon hakim ad hoc ham dan dua calon hakim ad hoc Tipikor.

Untuk calon hakim agung berdasarkan kamar yakni pidana sebanyak sembilan orang, perdata sebanyak empat orang, agama sebanyak tiga orang, tata usaha negara khusus pajak tiga orang.

Sementara itu, kebutuhan hakim agung di MA tahun 2026 ini yakni kamar perdata dua orang, kamar pidana empat orang, kamar agama dua orang dan kamar tata usaha negara khusus pajak tiga orang.

Sedangkan untuk kebutuhan hakim ad hoc HAM sebanyak dua orang, dan hakim ad hoc tipikor satu orang.

Artinya seleksi wawancara akhir ini menjadi penentu nama-nama calon hakim yang lolos untuk mengisi kekosongan jabatan hakim agung dan ad hoc di MA tahun 2026.

Berikut nama-nama calon hakim agung dan ad hoc yang lolos ke tahap seleksi wawancara akhir

1. Calon hakim agung kamar pidana

Abdul Azis, jabatan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru

Bambang Myanto, jabatan di Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum MA

Dhifla Wiyani, sebagai advokat pada Kantor DV and Partners

Baca Juga :  100.051 Jemaah Haji Indonesia Bisa Berangkat Tahun Ini

Nirwana, menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Makassar

Setyanto Hermawan, jabatan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Palangkaraya

Sudharmawantiningsih, jabatan Panitera MA

Sugiyanto, jabatan Sekretaris MA

Suprapti, jabatan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Semarang

Syamsul Arief, jabatan Kepala Badan Strategis Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA.

2. Calon hakim agung kamar perdata

IG Eko Purwanto, jabatan Hakim Tinggi Badan Pengawasan MA

Nurnaningsih, jabatan notaris pada kantor Dr Nurmaningsih

Sobandi, jabatan Kepala Badan Urusan Administrasi MA

Suwarno, jabatan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar.

3. Calon hakim agung kamar agama

Achmad Nurul Huda, jabatan Hakim Tinggi Badan Pengawasan MA

Mamat Ruhimat, jabatan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Bandung

Musthofa, jabatan Panitera Muda Perdata Agama MA

4. Calon hakim agung kamar tata usaha khusus pajak

L.Y Hari Sih Advianto, jabatan hakim Pengadilan Pajak

Maftuh Effendi, jabatan Hakim Tinggi Pemilah Perkara pada Panitera Muda Perkara Tata Usaha Negara MA

Yeheskiel Minggus, jabatan Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unisulla) Semarang.

Kemudian, nama-nama calon hakim ad hoc ham dan ad hoc tipikor yakni

1. Calon hakim ad hoc HAM

Edwin Partogi Pasaribu, jabatan Advokat pada UHP Law Firm

Roki Panjaitan, jabatan Purnabakti Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Tanjungkarang.

2. Calon hakim ad hoc Tipikor

Andreas Eno Tirtakusuma, jabatan Hakim Ad Hoc Pengadilan Tinggi Surabaya

Sudiyo, jabatan, Plt Kepala Pengadilan Militer I-04 Palembang. (ANTARA)

Tags: Hakim AgungKomisi Yudisial
Previous Post

Aliran Dana Asing Dipengaruhi Geopolitik dan Suku Bunga Global

Next Post

MK Akan Bacakan 20 Putusan Atas Permohonan Uji Materiil, Ini Daftarnya

Related Posts

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghadiri peletakan batu pertama pembangunan pabrik manufaktur alat berat bertenaga listrik (electric heavy equipment) di Karawang, Jawa Barat, Selasa (22/7/2026). (ANTARA/HO Pemprov Jabar)
Nasional

Pabrik Alat Berat Bertenaga Listrik Dibangun di Karawang

Kamis 30 Juli 2026
Ilustrasi - Hakim Mahkamah Konstitusi menggelar sidang pengucapan putusan pengujian materiil undang-undang terhadap 20 permohonan salah satunya menyoal kuota internet hangus di ruang sidang utama Gedung I MK, Jakarta, Kamis (23/7/2026). ANTARA/Laily Rahmawaty/am.
Nasional

MK Akan Bacakan 20 Putusan Atas Permohonan Uji Materiil, Ini Daftarnya

Kamis 30 Juli 2026
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi dalam Kuliah Umum Pasar Modal Syariah di Universitas Darussalam Gontor sebagaimana keterangan resmi di Jakarta, Jumat (03/07/2026). (OJK)
Nasional

Aliran Dana Asing Dipengaruhi Geopolitik dan Suku Bunga Global

Rabu 29 Juli 2026
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kanan) dalam pertemuan dengan Vice President of Government Affairs and Public Policy Google Markham Erickson (kiri) di Jakarta, Rabu (22/7/2026). ANTARA/HO-Kementerian Hukum RI
Nasional

Menkum Jamin Regulasi Hak Cipta Berimbang Untuk Semua Ekosistem

Rabu 29 Juli 2026
Pendiri Telegram
Nasional

Pendiri Telegram, Pavel Durov, Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Rabu 29 Juli 2026
Jansen Henry Kurniawan Ketua DPC GMNI Jakarta Timur
Nasional

DPC GMNI Jakarta Timur Desak Polisi Ungkap Tuntas Kematian Pria yang Diduga Penjaga Rumah Eks Jampidsus

Senin 27 Juli 2026
Next Post
Ilustrasi - Hakim Mahkamah Konstitusi menggelar sidang pengucapan putusan pengujian materiil undang-undang terhadap 20 permohonan salah satunya menyoal kuota internet hangus di ruang sidang utama Gedung I MK, Jakarta, Kamis (23/7/2026). ANTARA/Laily Rahmawaty/am.

MK Akan Bacakan 20 Putusan Atas Permohonan Uji Materiil, Ini Daftarnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Ketua DPRD Tegaskan RDP Kades Toto Utara Berjalan Sesuai Prosedur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Pasang Garis Polisi di PETI Batu Gergaji Suwawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi Tersangka, Bos PETI Teratai Langsung Ditahan Polres Pohuwato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fraksi Amanat-Keadilan DPRD Bone Bolango Beri Catatan Pertanggungjawaban APBD 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo: Pakai Duit APBD Rp5 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.