No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kuasa Hukum Pemkot Gorontalo Jawab Soal Pengrusakan Kantor Satpol-PP dan Penggunaan Alat Setrum

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Selasa 8 Juli 2025
in Kota Smart
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kuasa Hukum Pemerintah Kota Gorontalo, Ardy Wiranata Arsyad menjawab soal laporan dugaan pengeroyokan yang melibatkan anggota Satpol PP dan penyerangan terhadap Kantor Satpol PP oleh sejumlah oknum. Pernyataan ini disampaikan kepada awak media pada Selasa, 8 Juli 2025, di Kantor Wali Kota Gorontalo.

‎Soal dugaan pengeroyokan yang dilaporkan ke Polresta Gorontalo Kota bermula dari kegiatan penertiban oleh Satpol PP di sebuah kafe yang diduga menjual minuman keras dan menyediakan layanan LC (Ladies Companion). 

Penertiban tersebut, kata Ardy, dilakukan berdasarkan tugas dan kewenangan Satpol PP sebagai penegak peraturan daerah.

‎“Penertiban dilakukan karena ada laporan soal aktivitas yang diduga melanggar Perda. Dalam proses itu, muncul tuduhan bahwa anggota Satpol PP melakukan pengeroyokan terhadap seorang oknum polisi, yang belakangan diketahui merupakan anak dari pemilik kafe tersebut,” ujar Ardy.

Baca Juga :  Wakil Walikota Gorontalo Minta Dukcapil Beri Pelayanan Prima ke Masyarakat

‎Pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berjalan di Polresta Gorontalo Kota. “Jika memang ada pelanggaran hukum, kami tidak akan menghalangi proses penyelidikan. Namun, perlu digarisbawahi bahwa ini juga harus dikaji secara mendalam, termasuk motif dari laporan tersebut,” tambahnya.

‎Ardy menyinggung soal insiden penyerangan dan dugaan pengrusakan fasilitas negara di Kantor Satpol PP yang dilakukan oleh sejumlah oknum. Ia menyebut bahwa kasus tersebut telah dilaporkan ke kepolisian dan kini dalam tahap penyelidikan.

‎“Penyerangan dan pengrusakan kantor pemerintah adalah tindakan yang tidak bisa dibenarkan. Dua kasus ini—dugaan pengeroyokan dan pengrusakan—adalah perkara berbeda yang kini ditangani aparat penegak hukum,” jelasnya.

Baca Juga :  Tournament Basket Ball Smart City Ryan Kono Cup, SMA 1 Gorontalo Keluar Sebagai Juara

‎Terkait tuduhan penggunaan alat setrum oleh Satpol PP, Ardy membantah keras. “Tidak ada alat setrum yang digunakan. Bahkan di kantor mereka tidak tersedia alat seperti itu. Apa yang dikira sebagai alat setrum bisa saja adalah benda lain seperti senter atau alat penerangan. Namun, sekali lagi, biarlah proses hukum yang membuktikan,” ujarnya. (Putra/Arni/Gopos)

Tags: Pemerintah Kota GorontaloPemkot Gorontalo
Previous Post

APBD 2025 Bergerak Menyesuaikan dengan Misi Kepala Daerah

Next Post

DPRD Gorontalo Soroti Pungutan Seragam Sekolah: Komite dan Sekolah Dilarang Tetapkan Harga

Related Posts

Bagian pondasi dermaga kapal di kawasan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), Kelurahan Leato Selatan, Kota Gorontalo, mengalami kerusakan akibat gelombang laut yang tinggi. (foto.istimewa)
Kota Smart

Dermaga KNMP Leato Selatan Alami Kerusakan Usai Diterjang Gelombang Tinggi

Senin 18 Mei 2026
Kota Smart

Dua Lurah di Kota Gorontalo Kompak Evakuasi Pohon yang Tumbang

Jumat 15 Mei 2026
Kota Smart

Perumda Air Minum Kota Gorontalo Klaim Pasokan Air Masih Surplus, Siap Layani Tambahan Pelanggan Usaha

Senin 11 Mei 2026
Kota Smart

UMKM Street Food Gorontalo Diserbu Warga, Jadi Event Kuliner Terbesar Pertama di Kota Gorontalo

Minggu 10 Mei 2026
Walikota Gorontalo Adhan Dambea
Kota Smart

Pemerintah Kota Gorontalo Siapkan Perda Anti LGBT

Jumat 8 Mei 2026
Kota Smart

Pemkot Sidak 3 SPPG, 1 IPAL Dinyatakan Belum Layak

Senin 4 Mei 2026
Next Post
La Ode Haimudin

DPRD Gorontalo Soroti Pungutan Seragam Sekolah: Komite dan Sekolah Dilarang Tetapkan Harga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.