No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kuasa Hukum Pemkot Gorontalo Jawab Soal Pengrusakan Kantor Satpol-PP dan Penggunaan Alat Setrum

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Selasa 8 Juli 2025
in Kota Smart
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kuasa Hukum Pemerintah Kota Gorontalo, Ardy Wiranata Arsyad menjawab soal laporan dugaan pengeroyokan yang melibatkan anggota Satpol PP dan penyerangan terhadap Kantor Satpol PP oleh sejumlah oknum. Pernyataan ini disampaikan kepada awak media pada Selasa, 8 Juli 2025, di Kantor Wali Kota Gorontalo.

‎Soal dugaan pengeroyokan yang dilaporkan ke Polresta Gorontalo Kota bermula dari kegiatan penertiban oleh Satpol PP di sebuah kafe yang diduga menjual minuman keras dan menyediakan layanan LC (Ladies Companion). 

Penertiban tersebut, kata Ardy, dilakukan berdasarkan tugas dan kewenangan Satpol PP sebagai penegak peraturan daerah.

‎“Penertiban dilakukan karena ada laporan soal aktivitas yang diduga melanggar Perda. Dalam proses itu, muncul tuduhan bahwa anggota Satpol PP melakukan pengeroyokan terhadap seorang oknum polisi, yang belakangan diketahui merupakan anak dari pemilik kafe tersebut,” ujar Ardy.

Baca Juga :  Tinjau Pasar Mingguan, Wali kota Gorontalo Tekankan Pentingnya Protokol Kesehatan

‎Pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berjalan di Polresta Gorontalo Kota. “Jika memang ada pelanggaran hukum, kami tidak akan menghalangi proses penyelidikan. Namun, perlu digarisbawahi bahwa ini juga harus dikaji secara mendalam, termasuk motif dari laporan tersebut,” tambahnya.

‎Ardy menyinggung soal insiden penyerangan dan dugaan pengrusakan fasilitas negara di Kantor Satpol PP yang dilakukan oleh sejumlah oknum. Ia menyebut bahwa kasus tersebut telah dilaporkan ke kepolisian dan kini dalam tahap penyelidikan.

‎“Penyerangan dan pengrusakan kantor pemerintah adalah tindakan yang tidak bisa dibenarkan. Dua kasus ini—dugaan pengeroyokan dan pengrusakan—adalah perkara berbeda yang kini ditangani aparat penegak hukum,” jelasnya.

Baca Juga :  Penilaian Reformasi Birokrasi, Ismail Madjid Tegaskan Implementasi Diutamakan

‎Terkait tuduhan penggunaan alat setrum oleh Satpol PP, Ardy membantah keras. “Tidak ada alat setrum yang digunakan. Bahkan di kantor mereka tidak tersedia alat seperti itu. Apa yang dikira sebagai alat setrum bisa saja adalah benda lain seperti senter atau alat penerangan. Namun, sekali lagi, biarlah proses hukum yang membuktikan,” ujarnya. (Putra/Arni/Gopos)

Tags: Pemerintah Kota GorontaloPemkot Gorontalo
Previous Post

APBD 2025 Bergerak Menyesuaikan dengan Misi Kepala Daerah

Next Post

DPRD Gorontalo Soroti Pungutan Seragam Sekolah: Komite dan Sekolah Dilarang Tetapkan Harga

Related Posts

Kota Smart

Perumda Muara Tirta: Provider Wajib Koordinasi, Rusak Pipa Siap Diproses Hukum

Sabtu 18 Juli 2026
Kota Smart

Adhan Dambea Instruksikan Penghapusan Waria dari Penerima Bansos

Jumat 17 Juli 2026
Screenshot
Kota Smart

Rumah Buruh Harian di Ipilo Ludes Terbakar, Berkas Penting dan Seluruh Harta Benda Hangus

Sabtu 11 Juli 2026
Adhan Dambea saat melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan rumah Oma Hano.
Kota Smart

Lansia di Dembe I dapat Bantuan Rumah Layak Huni dari Adhan Dambea

Selasa 7 Juli 2026
Kota Smart

Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

Selasa 7 Juli 2026
Kota Smart

Ketua SMSI Kota Gorontalo: Polri Makin Profesional, Kepercayaan Publik Harus Terus Dijaga

Rabu 1 Juli 2026
Next Post
La Ode Haimudin

DPRD Gorontalo Soroti Pungutan Seragam Sekolah: Komite dan Sekolah Dilarang Tetapkan Harga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Tersangka RI selaku KPA dan DZA selaku pelaksana proyek saat diborgol aparat Kejari Bone Bolango.(F. Istimewa)

    Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabuli Staf Desa, Oknum Mantan Kades di Pohuwato Ditahan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo: Pakai Duit APBD Rp5 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.