No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

DPRD Gorontalo Soroti Pungutan Seragam Sekolah: Komite dan Sekolah Dilarang Tetapkan Harga

Ishak Noho by Ishak Noho
Selasa 8 Juli 2025
in Deprov Gorontalo
0
La Ode Haimudin

La Ode Haimudin

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui DPRD kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas pungutan liar di sektor pendidikan. Hal ini disampaikan dalam rapat gabungan antara Komisi I dan Komisi IV DPRD bersama sejumlah OPD dan pemangku kepentingan bidang pendidikan, Selasa (8/7/2025), yang digelar di ruang Dulohupa.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin, dengan tegas menyoroti praktik pengadaan seragam sekolah yang dinilai melenceng dari aturan. Ia mengungkapkan bahwa masih banyak sekolah yang secara sepihak menetapkan harga seragam, bahkan mewajibkan pembayarannya melalui sekolah.

“Penetapan harga oleh sekolah itu di luar kewenangannya. Ada yang bahkan menandatangani surat penetapan harga seragam. Ini jelas melanggar dan harus segera dicabut,” tegas La Ode.

Merujuk pada Permendikbud Nomor 22 Tahun 2020, La Ode menjelaskan bahwa pengadaan seragam adalah tanggung jawab penuh orang tua atau wali murid. Sekolah hanya diperbolehkan memberikan pedoman mengenai warna dan model, bukan menjadi pelaku usaha.

Baca Juga :  Temui Penjagub Gorontalo, Komisi I Bahas Berbagai Program Pemprov Gorontalo

“Kalau koperasi sekolah ingin menyediakan seragam, silakan saja. Tapi pembelian tetap opsional dan bebas. Orang tua punya hak memilih di mana mereka belanja, selama sesuai standar sekolah,” ujarnya.

Tak hanya soal harga, DPRD juga mengkritisi kebijakan pembayaran yang kaku, seperti tidak bolehnya mencicil atau adanya tenggat waktu yang ketat. La Ode menyebut praktik ini menambah beban finansial keluarga, terutama yang kurang mampu.

“Jangan sampai sekolah berubah fungsi jadi tempat komersial. Kita ingin pendidikan bersih dari tekanan biaya yang tidak seharusnya,” katanya.

La Ode juga memberikan perhatian khusus pada peran komite sekolah yang sering dijadikan ‘jembatan’ pungutan wajib. Ia menegaskan bahwa komite tidak boleh menentukan besaran atau waktu pembayaran kontribusi.

Baca Juga :  Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Ajak Pemuda Berperan dalam Penanggulangan Covid-19

“Jika jumlahnya sudah ditetapkan dan bersifat wajib, itu sudah termasuk pungutan liar. Komite seharusnya hanya fasilitator untuk donasi sukarela,” jelas politisi itu.

Dalam rapat tersebut, ia bahkan mengangkat kasus di beberapa Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) yang diduga mematok jumlah sumbangan secara kolektif. Menurutnya, sekalipun atas nama sumbangan, praktik semacam itu tetap melanggar apabila tidak dilandasi kesukarelaan.

“Orang tua yang ingin memberi sumbangan, silakan. Tapi nominalnya harus datang dari mereka, bukan ditentukan sepihak,” tandasnya.

DPRD berjanji akan terus mengawal isu ini hingga ke akar, demi mewujudkan pendidikan yang bebas dari tekanan biaya tambahan dan lebih inklusif bagi seluruh masyarakat. (isno/gopos)

Tags: Deprov GorontaloLa Ode Haimuddin
Previous Post

Kuasa Hukum Pemkot Gorontalo Jawab Soal Pengrusakan Kantor Satpol-PP dan Penggunaan Alat Setrum

Next Post

DPRD Gorontalo Bakal Tindak Sekolah Nakal: Pungli Seragam & Biaya Liar Bakal Diproses Hukum

Related Posts

Erwin Ismail
Deprov Gorontalo

Dua Tahun Pengabdian, Erwin Ismail Dorong Politik yang Lebih Dekat dengan Rakyat

Kamis 10 September 2026
Deprov Gorontalo

Erwin Soroti Antrean BBM: Ini Bukan Soal Kuotanya Banyak atau Tidak!

Senin 7 September 2026
Aleg Deprov Gorontalo,  Yeyen Sidiki (kanan) menyerahkan secara simbolis peralatan usaha kepada pelaku IKM untuk mendukung peningkatan produksi dan pengembangan usaha.
Deprov Gorontalo

Sinergi Pemprov-DPRD, Bantuan Mesin Peralatan Usaha Aspirasi Yeyen Sidiki Terwujud

Jumat 4 September 2026
Deprov Gorontalo

FMP Puncak Botu Jadi Pilot Project di Lingkungan Deprov Gorontalo

Selasa 1 September 2026
Deprov Gorontalo

Ekwan Ahmad: Aspirasi Pemuda soal Tambang Akan Dikaji DPRD Gorontalo

Senin 24 Agustus 2026
Deprov Gorontalo

Warga Tolak Aktivitas PT Celebes Bone Mineral, Deprov Gorontalo Jadwalkan RDP

Senin 24 Agustus 2026
Next Post
Umar Karim

DPRD Gorontalo Bakal Tindak Sekolah Nakal: Pungli Seragam & Biaya Liar Bakal Diproses Hukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.