No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kronologi Kasus PDAM Bone Bolango yang Rugikan Negara Rp24 M

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Jumat 1 September 2023
in Hukum & Kriminal
0
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo menetapkan mantan Dirut PDAM Tirta Bulango, Yusar Laya, sebagai tersangka. (F: Putra/Gopos)

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo menetapkan mantan Dirut PDAM Tirta Bulango, Yusar Laya, sebagai tersangka. (F: Putra/Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Penyidikan perkara dugaan korupsi pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bulango Kabupaten Bone Bolango memasuki babak baru. Jumat (1/9/2023), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo menetapkan mantan Dirut PDAM Tirta Bulango, Yusar Laya, sebagai tersangka.

Bersamaan penetapan tersangka, Kejati Gorontalo juga turut mengumumkan besaran kerugian negara yang ada dalam kasus tersebut. Yakni senilai Rp24,3 miliar.
Berikut perjalanan kasus yang menyeret Yusar Laya serta merugikan negara senilai Rp24,3 miliar:
Pada 2018 hingga 2021, PDAM Tirta Bulango mengajukan surat minat untuk mengikuti Program Hibah Air Minum Perkotaan untuk Sambungan Rumah Berpenghasilan Rendah (SR MBR) pada Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) RI. Surat itu diteken Bupati Bone Bolango, Hamim Pou dengan melampirkan Surat Pernyataan Idle Capacity (Kapasitas Air Menganggur) dan Daftar Calon Penerima Manfaat. Dua lampiran itu diteken Yusar Laya selaku Direktur PDAM Tirta Bulango.

Baca Juga :  Pejabat Kampus Universitas Gorontalo Dipolisikan Terkait Dugaan Penipuan

Sejalan dengan penyampaian surat minat ke Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR pada 2019, Pemkab Bone Bolango mengalokasikan hibah ke PDAM Tirta Bulango senilai Rp12 miliar untuk 4.000 unit SR MBR dan daftar calon penerima manfaat sebanyak 3.938 sambungan rumah. Alokasi anggaran Rp12 dilakukan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan Perubahan APBD (APBDP)

Selanjutnya pada 2019 pada Surat Minat tertanggal 15 November 2018, Pemkab Bone Bolango menyatakan bersedia mengalokasikan dana APBD/APBD-P sebesar Rp10 Miliar untuk 3.333 unit SR MBR. Daftar calon penerima manfaat sebanyak 3.333 Sambungan Rumah.

Tahun 2020 Surat Minat 8 Oktober 2019, Pemkab Bone Bolango bersedia mengalokasikan dana APBD/APBD-P sebesar Rp9 miliar untuk 3.000 unit SR MBR, dengan Daftar calon penerima manfaat sebanyak 3.150 Sambungan Rumah.

Tahun 2021 Surat Minat 7 November 2020 yaitu bersedia mengalokasikan dana APBD APBD-P sebesar Rp9 miliar untuk 3.000 unit SR MBR, dengan Daftar calon penerima manfaat sebanyak 1.260 Sambungan Rumah.

Baca Juga :  Mengenang 7 Hari Meninggalnya Hijrah, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Setimpal

Dari jumlah pernyataan modal yang tercatat tersebut, Pemkab Bone Bolango melakukan pencairan ke PDAM Bone Bolango berdasarkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) sebesar Rp28,6 untuk 9.400 Sambungan Rumah (SR).

Sementara di lapangan dijumpai, sejak 2018 hingga 2021 sambungan yang terpasang hanya 1.444 Sambungan Rumah (SR) dengan nilai Rp4,3 miliar. Hal itu bertentangan dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Cipta Karya pada Kementerian PUPR RI Nomor 12/SE/DC 2017 Tentang Pedoman Pengelolaan Program Hibah Air Minum dan Sanitasi digunakan sebagai Pedoman pada tahun 2018 dan 2019 dan Surat Edaran Direktur Jenderal Cipta Karya pada Kementerian PUPR RI Nomor: 14/SE/DC/2020 Tentang Pedomaan Pengelolaan Program Hibah Air Minum Perkotaan, digunakan sebagai Pedoman pada tahun 2020 dan 2021.

Dari hasil audit ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp 24 miliar 328 juta. (Putra/Gopos)

Tags: Korupsi Dana HibahKorupsi PDAMPDAM Bone BolangoPerumda Tirta Bulango
Previous Post

Momentum Wujudkan UNG Tangguh pada Dies Natalis ke-60

Next Post

Deflasi Month to Month Kota Gorontalo Bulan Agustus Sebesar -0,25 Persen

Related Posts

Hukum & Kriminal

Antisipasi Pencurian dan Premanisme Polda Gorontalo-Polresta Gorontalo Kota Masifkan Patroli

Minggu 7 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

Sabtu 6 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Profil Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Kini Jadi Tersangka Dugaan Korupsi MBG

Rabu 3 Juni 2026
Penyerahan para tersangka Polres Pohuwato kepada kejaksaan, Rabu (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka PETI ke Kejaksaan

Rabu 3 Juni 2026
Polres Pohuwato mediasi perselisihan antara warga dan debcolector, Selasa (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tim URC Pohuwato Respon Cepat Perselisihan Warga dan Debt Collector

Rabu 3 Juni 2026
ilustrasi.(istimewa)
Hukum & Kriminal

Cekcok Berujung Maut, Satu Warga Bilato Tewas Ditikam Usai Pesta Miras

Selasa 2 Juni 2026
Next Post
Kepala BPS Provinsi Gorontalo, Mukhamad Mukhanif memberikan keterangan mengenai inflasi Kota Gorontalo Bulan Agustus 2023, Jumat (1/9/2023) (muhajir/gopos)

Deflasi Month to Month Kota Gorontalo Bulan Agustus Sebesar -0,25 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.