No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

KPU Siapkan Uji Swab Covid-19 di Pilkada 2020

redaksi by redaksi
Selasa 25 Agustus 2020
in Nasional
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengakomodasi sejumlah usulan revisi 3 (tiga) Peraturan KPU (PKPU) tentang pencalonan, kampanye, dan dana kampanye menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Termasuk dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), terkait perlunya bakal pasangan calon melakukan swab test atau uji usap Covid-19.

“Kemudian mendapatkan masukan terkait dengan perlunya dan pentingnya melakukan swab test kepada bakal pasangan calon,” kata Ketua KPU RI Arief Budiman usai konferensi pers di Jakarta, Senin (24/8/2020).

Ketiga draf perubahan PKPU itu dibahas dalam rapat konsultasi dengan pemerintah dan Komisi II DPR RI hari ini.

Baca Juga :  Sanksi Denda Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan Diberlakukan di Tulungagung

Selain itu, kata Arief, dalam kesempatan itu KPU akan mengusulkan perubahan juga terhadap PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan pilkad dalam kondisi pandemi Covid-19.

“Hari ini kami juga akan minta izin ke pemerintah dan DPR agar juga bisa diberi kesempatan melakukan pembahasan dalam rapat konsultasi revisi PKPU Nomor 6 tahun 2020,” tuturnya.

Sementara itu, tahapan pendaftaran calon kepala daerah akan dilaksanakan pada 4-6 September 2020.

Namun, perubahan PKPU Pencalonan masih dalam proses. Setelah konsultasi dengan DPR, PKPU juga harus melalui proses harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM).

Baca Juga :  Hasil Swab Test di Laboratorium Balai POM Gorontalo Tidak Lewat dari 4 Jam

Komisioner KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi optimis, PKPU Pencalonan akan diterbitkan tepat waktu. Sebab, tidak banyak ketentuan atau pasal yang diubah dalam PKPU tersebut.

“Sebetulnya tidak banyak pasal yang diubah. Oleh karena itu PKPU Pencalonan diharapkan segera bisa rampung. Setelah dikonsultasikan ke DPR, lalu diharmonisasi di Kemenkumham, lalu diundangkan,” kata Raka.

KPU akan mengatur mekanisme pendaftaran calon kepala daerah yang disesuaikan dengan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 dalam PKPU Pencalonan. KPU akan menggelar Pilkada 2020 di 270 daerah pada 9 Desember. (Infopublik.id)

Tags: Arief Budiman.covid 19KPU RIPilkada 2020Swab Test
Previous Post

Enggan Tanggung Jawab, Oknum Kepala Madrasah Diadukan ke Polisi

Next Post

Bawaslu Pohuwato Matangkan Kesiapan Panwascam Selesaikan Sengketa Pemilu

Related Posts

Presiden Prabowo Subianto dalam Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026). (ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden)
Nasional

Pangkas Aturan-Perizinan Berlapis, Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Deregulasi

Rabu 13 Mei 2026
Nasional

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Pemberdayaan dan Perlindungan Hak Buruh

Senin 11 Mei 2026
Nasional

Firdaus: Era Media “Homeless” Butuh Regulasi Pers yang Lebih Fleksibe

Senin 11 Mei 2026
Sekretaris DPRD Kota Gorontalo NR Monoarfa turut menyembelih hewan kurban, Selasa (18/6/2024).
Nasional

Sidang Isbat Penetapan Idul Adha 1447 H digelar 17 Mei

Rabu 6 Mei 2026
Nasional

Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan, Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

Minggu 3 Mei 2026
Deprov Gorontalo

Ekwan Ahmad: Bimtek Nasional Hanura Perkuat Kinerja dan Integritas Legislator Daerah

Jumat 1 Mei 2026
Next Post

Bawaslu Pohuwato Matangkan Kesiapan Panwascam Selesaikan Sengketa Pemilu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Diduga Tercemar Tambang, Camat Suwawa Selatan Ungkap Fakta Ikan Mati di Sungai Bone

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.