No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Enggan Tanggung Jawab, Oknum Kepala Madrasah Diadukan ke Polisi

Admin by Admin
Selasa 25 Agustus 2020
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Ada pepatah berani berbuat berani pula bertanggung jawab. Artinya setiap harus mau mempertannggungjawabkan segala apa yang diperbuat.

Namun pepatah tersebut tak berlaku bagi, YB, oknum kepala madrasah yang ada di Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo. Setelah merenggut manisnya kisah asmara dengan seorang gadis, YB malah enggan bertanggung jawab. Mirisnya, sang gadis adalah siswi di sekolah yang dipimpin YB.

Tak terima dengan perlakuan YB, orang tua sang gadis memilih menempuh jalur hukum. Oknum kepala madrasah tersebut diadukan ke Polres Gorontalo. Tuduhannya tak main-main. Diduga melakukan pelecehan seksual.

Baca Juga :  Masih Banyak Pengendara Tak Pakai Masker

Persoalan hukum yang dialami YB berawal ketika ia menjalin hubungan asmara dengan sang gadis. Hubungan dua insan berlainan jenis itu mulai terjalin pada Agustus 2019. Ironinya YB diketahui sudah berkeluarga. Namun apa hendak dikata, hubungan terlarang antara YB dan sang gadis terus berlanjut.

Seiring berjalannya waktu, YB dan sang gadis makin lengket. Dari sebelumnya biasa-bisa saja menjadi hal tak biasa. Ulah YB akhirnya terbongkar setelah sang gadis mengadu dan menceritakan kepada kedua orang tuanya.

Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Muhammad Nauval Seno melalui KBO Reskrim Polres Gorontalo, Ipda Natalia Olii,S.H membenarkan laporan tersebut. “Mereka berdua menjalin hubungan pacaran sejak agustus 2019,” ungkap Ipda Natalia Olii, senin (24/08/20).

Baca Juga :  Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

Saat ini, kata Ipda Natalia, kasus ini sudah dalam proses penyidikan. Tidak hanya itu, pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Begitu pula terlapor sudah dilakukan pemeriksaan.

“Terlapor menjalankan perbuatannya di dalam mobil yang diparkir di seputaran bandara Djalaludin Gorontalo. Untuk kasus pencabulan, itu ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” tandasnya.(Abin/gopos)

Tags: GorontaloOknum kepala madrasahPolres Gorontalo
Previous Post

Polisi Periksa 19 Saksi Kebakaran Gedung Kejagung

Next Post

KPU Siapkan Uji Swab Covid-19 di Pilkada 2020

Related Posts

Hukum & Kriminal

Belasan Alat Berat Kembali Beroperasi di PETI Pasir Putih Sehari Setelah Penertiban

Minggu 27 September 2026
Hukum & Kriminal

Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

Sabtu 26 September 2026
Hukum & Kriminal

Wartawan Mimoza Tv Jadi Korban Tabrak Lari di Kota Gorontalo

Sabtu 26 September 2026
Kepala Subseksi Penerangan Masyarakat (Kasubsi Penmas) Polresta Gorontalo Kota, Ipda Aristia Gani.
Hukum & Kriminal

Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

Sabtu 26 September 2026
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Identifikasi Penemuan Kerangka Manusia di Kebun Tebu Boalemo

Jumat 25 September 2026
Hukum & Kriminal

Ketua PGRI Apresiasi Gerak Cepat Polres Gorontalo Utara Ungkap Kematian Guru

Jumat 25 September 2026
Next Post

KPU Siapkan Uji Swab Covid-19 di Pilkada 2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Pelaku Kematian Guru ASN di Tolinggula Diamankan Tim Resmob Saronde

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Satbrimob Polda Gorontalo PTDH Tiga Personelnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belasan Alat Berat Kembali Beroperasi di PETI Pasir Putih Sehari Setelah Penertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.