No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Enggan Tanggung Jawab, Oknum Kepala Madrasah Diadukan ke Polisi

Admin by Admin
Selasa 25 Agustus 2020
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Ada pepatah berani berbuat berani pula bertanggung jawab. Artinya setiap harus mau mempertannggungjawabkan segala apa yang diperbuat.

Namun pepatah tersebut tak berlaku bagi, YB, oknum kepala madrasah yang ada di Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo. Setelah merenggut manisnya kisah asmara dengan seorang gadis, YB malah enggan bertanggung jawab. Mirisnya, sang gadis adalah siswi di sekolah yang dipimpin YB.

Tak terima dengan perlakuan YB, orang tua sang gadis memilih menempuh jalur hukum. Oknum kepala madrasah tersebut diadukan ke Polres Gorontalo. Tuduhannya tak main-main. Diduga melakukan pelecehan seksual.

Baca Juga :  Verrianto Madjowa Pimpin AMSI Gorontalo

Persoalan hukum yang dialami YB berawal ketika ia menjalin hubungan asmara dengan sang gadis. Hubungan dua insan berlainan jenis itu mulai terjalin pada Agustus 2019. Ironinya YB diketahui sudah berkeluarga. Namun apa hendak dikata, hubungan terlarang antara YB dan sang gadis terus berlanjut.

Seiring berjalannya waktu, YB dan sang gadis makin lengket. Dari sebelumnya biasa-bisa saja menjadi hal tak biasa. Ulah YB akhirnya terbongkar setelah sang gadis mengadu dan menceritakan kepada kedua orang tuanya.

Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Muhammad Nauval Seno melalui KBO Reskrim Polres Gorontalo, Ipda Natalia Olii,S.H membenarkan laporan tersebut. “Mereka berdua menjalin hubungan pacaran sejak agustus 2019,” ungkap Ipda Natalia Olii, senin (24/08/20).

Baca Juga :  Deprov Gorontalo Setujui Anggaran Rp78 Miliar untuk Penanganan Korona

Saat ini, kata Ipda Natalia, kasus ini sudah dalam proses penyidikan. Tidak hanya itu, pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Begitu pula terlapor sudah dilakukan pemeriksaan.

“Terlapor menjalankan perbuatannya di dalam mobil yang diparkir di seputaran bandara Djalaludin Gorontalo. Untuk kasus pencabulan, itu ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” tandasnya.(Abin/gopos)

Tags: GorontaloOknum kepala madrasahPolres Gorontalo
Previous Post

Polisi Periksa 19 Saksi Kebakaran Gedung Kejagung

Next Post

KPU Siapkan Uji Swab Covid-19 di Pilkada 2020

Related Posts

Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Sungai Paguyaman
Hukum & Kriminal

Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Sungai Paguyaman

Minggu 13 Juli 2025
Kuasa Hukum Anggota Polri Kantongi Fakta Oknum Satpol PP Pakai Taser Gun
Hukum & Kriminal

Kuasa Hukum Anggota Polri Kantongi Fakta Oknum Satpol PP Pakai Taser Gun

Sabtu 12 Juli 2025
Barang Bukti Sempat Ditelan, Polres Boalemo Tangkap Seorang Pengedar Sabu
Hukum & Kriminal

Barang Bukti Sempat Ditelan, Polres Boalemo Tangkap Seorang Pengedar Sabu

Jumat 11 Juli 2025
Pengendara Motor Tewas Usai Bertabrakan Mobil Sayur
Hukum & Kriminal

Pengendara Motor Tewas Usai Bertabrakan Mobil Sayur

Jumat 11 Juli 2025
Polres Kotamobagu Tangkap Pengedar Obat Berbahaya Jenis Trihexyphenidyl
Hukum & Kriminal

Polres Kotamobagu Tangkap Pengedar Obat Berbahaya Jenis Trihexyphenidyl

Kamis 10 Juli 2025
Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok
Hukum & Kriminal

Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

Selasa 8 Juli 2025
Next Post

KPU Siapkan Uji Swab Covid-19 di Pilkada 2020

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aleg Deprov Gorontalo Tepis Kabar Ditahan Polisi Arab Saudi, Tegaskan Fokus Urus Kerjasama Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Barang Bukti Sempat Ditelan, Polres Boalemo Tangkap Seorang Pengedar Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Anggota Polri Kantongi Fakta Oknum Satpol PP Pakai Taser Gun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Sungai Paguyaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.