No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Bawaslu Bonebol Temukan Dugaan Caleg Kampanye di Masjid dan Bagikan Uang

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Selasa 12 Desember 2023
in Pemilu
0
Bawaslu Bone Bolango

Bawaslu Bone Bolango

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Bawaslu Bone Bolango mengungkap soal adanya temuan seorang Calon Anggota Legislatif (Caleg) yang melakukan kampanye di Masjid dan membagikan uang.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Bone Bolango, Alti Mohamad menegaskan pihak Bawaslu awalnya mendapatkan informasi terkait caleg yang memberikan uang sejumlah Rp10 juta melalui papan pengenal di sebuah masjid.

“Karena infomasinya masih simpang siur kami akhirnya melakukan penelusuran,” tegasnya di konfirmasi, Selasa (12/12/2023).

Lanjut Alti, berdasarkan hasil penelusuran pihaknya selama kurang lebih 3-4 hari yang lalu Bawaslu menemukan kegiatan tersebut dilakukan di dua tempat berbeda yakni di Masjid di Desa Botupinge dan Desa Alale Kabupaten Bone Bolango.

Baca Juga :  Yuk Daftar, KPU Pohuwato Rekrut 3.073 Petugas KPPS

“Calegnya hadir di salah satu masjid di Desa Alale, uangnya diberikan secara simbolis melalui papan pengenal sejumlah Rp10 juta,” ungkapnya.

Kata Alti, didalam papan pengenal tersebut terdapat lambang partai sehingga Bawaslu saat itu berkesimpulan adanya dugaan pelanggaran kampanye terhadap pelaksanaan kampanye di dalam masjid.

“Kami juga telah memeriksa sejumlah pihak termasuk Kepala Desa, Kepala BPD, Takmirul Masjid,” ungkapnya.

Alti menerangkan, atas temuan tersebut pihak Bawaslu bersama Gakkumdu Bone Bolango melaksanakan pertemuan tepatnya kemarin dan memutuskan adanya dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu.

Baca Juga :  Warga Bone Bolango Diminta Berpatisipasi di Pilkada 2024

“Karena salah satu larangan kampanye itu diatur dalam undang-undang 7 pasal 280 ayat 1 huruf h dilarang melakukan kampanye di tempat ibadah,” ucapnya.

“Yang kedua di situ ada pemberian uang yang kemudian itu diatur di undang-undang 7 itu di pasal 280 ayat 1 huruf J juga melarang memberikan uang,” tandasnya. (Putra/Gopos)

Tags: Bawaslu Bone BolangoCaleg DPRDDugaan Pelanggaran Kampanye
Previous Post

Kronologi Ibu Tiri Aniaya Anaknya hingga Luka-luka, Pengaruh Miras-Masalah Ekonomi

Next Post

KPU: 946 Penyandang Disabilitas Tercatat di DPT Pohuwato

Related Posts

Penyerahan hasil rekapitulasi pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan I Tahun 2026 tingkat Kota Gorontalo, Kamis (2/4/2026).
Pemilu

150.936 Pemilih di Kota Gorontalo Hasil PDPB di Awal 2026

Kamis 2 April 2026
Pemilu

KPU Kota Gorontalo Gelar Forum Diskusi, Hadirkan Pegiat Demokrasi Hingga Walikota Gorontalo

Sabtu 15 November 2025
ilustrasi
Pemilu

Mulai 2029, Pileg DPRD dan Pikada Dilaksanakan Serentak

Kamis 26 Juni 2025
Pemilu

KPU Gorontalo Utara Rencanakan Gelar PSU 19 April Mendatang

Kamis 6 Maret 2025
Pemilu

KPU Kabupaten Gorontalo Utara Terima Kritik dan Saran Lewat FDG

Selasa 18 Februari 2025
Pemilu

Bawaslu Gorontalo Evaluasi Pelaksana Pengawasan Pemilu 2024

Sabtu 8 Februari 2025
Next Post
KPU Pohuwato Mensosialisasikan Pembekalan Badan Adhoc Dalam Mensosialisasikan Tahapan Pemilu Tahun 2024, Kepada Pemilih Disabilitas Kabupaten Pohuwato, berlangsung Mangrove Eco Resort Marisa, Kamis (12/12/2023). (Yusuf/Gopos)

KPU: 946 Penyandang Disabilitas Tercatat di DPT Pohuwato

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos. (Foto. Istimewa/Screenshot google)

    Sherly Tjoanda Dikabarkan Hadir di PENAS XVII

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UMGO Benarkan Video Viral Soal Beasiswa-KIP Kampus Negeri adalah Calon Mahasiswinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rum Ngaku Kecewa, Kunjungan Mentrans ke Boalemo Dibatalkan Mendadak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sherly Tjoanda, Gubernur Maluku Utara Jadi Magnet di PENAS XVII Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UNG Kukuhkan 700 Lulusan pada Wisuda ke-61, Rektor Pesan Jadilah Agen Perubahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.