No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Masa Tenang, Seluruh APK Wajib Diturunkan

Admin by Admin
Minggu 14 April 2019
in Gorontalo, Pemilu
0
51
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Gorontalo mengeluarkan instruksi bagi seluruh peserta pemilu, calon anggota legislatif maupun tim sukses. Seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) wajib diturunkan. Sejalan hal itu, selama tiga hari kedepan tidak ada lagi aktivitas kampanye.

Instruksi itu dikeluarkan seiring masuknya masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Masa tenang mulai berlaku dini hari pukul 00.00, Minggu (14/4/2019).

Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Jaharudin Umar mengemukakan, pihaknya akan melakukan patrol sekaligus penertiban APK.

“Tahapan masa tenang ini mulai malam ini (dini hari tadi) pukul 00:00 sebagaimana surat instruksi bawaslu dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan kita melakukan patroli pengawasan pada malam ini. Sekaligus kita akan melakukan penertiban alat peraga kampanye yang terpasang temasuk nanti bahan kampanye yang tertempel,” ujar Jaharudin pada forum rembuk Sukses Pemilu 2019 yang selenggarakan Kesbangpol Provinsi Gorontalo di Warung Up Normal, Kota Gorontalo, Sabtu (13/4/2019).

Baca Juga :  Aplikasi Perizinan Mootame Dilaunching Wagub Gorontalo

Baca juga : Memasak, Tabung Gas Meledak, Rumah di Jl. Jeruk Terbakar

Sebagaimana amanat perundang-undangan masa tenang itu tidak boleh ada kegiatan kampanye dalam bentuk apapun.

“Kalau ternyata malam ini kita lakukan sampai besok ada yang terpasang, maka proses penertibannya kita lakukan. Yang tidak boleh adalah ada aktivitas atau kegiatan kampanye baru,” jelas Jaharudin.

Demikian juga kampanye di media sosial, Jaharudin menegaskan, akan memproses bentuk pelanggaran pemilu pada masa tenang yang dilakukan di media sosial dengan membentuk tim cyber yang bekerja sama dengan kepolisian.

Baca Juga :  DPRD-Bawaslu Godok Dana Pengawasan Pilkada Rp11 M

“Terkait dengan kampanye di media sosial, kita akan tetap melakukan pengawasan sebagaimana tim yang kita bentuk yaitu tim cyber namanya di bawaslu yang bekerja sama dengan pihak kepolisian. Apabila ini kita temukan maka kita akan lakukan pemantauan, apabila ternyata terbukti maka kita akan proses sebagaimana peraturan pelanggaran pemilu,” tegas Jaharudin. (muhajir/gopos)

Baca juga: Fadel Muhammad Promosikan Bahari Gorontalo ke Mancanegara

Tags: APKBawasluJaharudin UmarKesbangpolMasa TenangPemilu 2019
Previous Post

Fadel Muhammad Promosikan Bahari Gorontalo ke Mancanegara

Next Post

KPU Ajak Wujudkan Pemilu Aman dan Damai

Related Posts

Barito Picu Inflasi di Kota Gorontalo Jelang Akhir Tahun
Gorontalo

Barito, Rokok dan Krim Wajah Bikin Inflasi di Gorontalo Juni 2025

Selasa 1 Juli 2025
Jemaah Haji Kloter 28 UPG Tiba di Gorontalo
Gorontalo

Jemaah Haji Kloter 28 UPG Tiba di Gorontalo

Selasa 1 Juli 2025
Polresta Gorontalo Kota Beri Apresiasi Media Mitra
Gorontalo

Polresta Gorontalo Kota Beri Apresiasi Media Mitra

Selasa 1 Juli 2025
Air Mata di Pengadilan: Rakyat Membela Hamim Pou, Hukum Harus Mendengar
Gorontalo

Air Mata di Pengadilan: Rakyat Membela Hamim Pou, Hukum Harus Mendengar

Selasa 1 Juli 2025
Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara
Gorontalo

Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

Selasa 1 Juli 2025
Berkunjung ke Imigrasi Gorontalo, Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan Beri Arahan Peningkatan Pelayanan
Gorontalo

Berkunjung ke Imigrasi Gorontalo, Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan Beri Arahan Peningkatan Pelayanan

Selasa 1 Juli 2025
Next Post

KPU Ajak Wujudkan Pemilu Aman dan Damai

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Air Mata di Pengadilan: Rakyat Membela Hamim Pou, Hukum Harus Mendengar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Mahasiswa Unbita Wakili Kampus di Ajang Mahasiswa Berprestasi LLDIKTI Wilayah XVI 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prodi Arsitektur Unbita Dilibatkan dalam Perencanaan Area Prioritas Pusat Kegiatan Nasional Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.