No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Masa Tenang, Seluruh APK Wajib Diturunkan

Admin by Admin
Minggu 14 April 2019
in Gorontalo, Pemilu
0
51
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Gorontalo mengeluarkan instruksi bagi seluruh peserta pemilu, calon anggota legislatif maupun tim sukses. Seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) wajib diturunkan. Sejalan hal itu, selama tiga hari kedepan tidak ada lagi aktivitas kampanye.

Instruksi itu dikeluarkan seiring masuknya masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Masa tenang mulai berlaku dini hari pukul 00.00, Minggu (14/4/2019).

Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Jaharudin Umar mengemukakan, pihaknya akan melakukan patrol sekaligus penertiban APK.

“Tahapan masa tenang ini mulai malam ini (dini hari tadi) pukul 00:00 sebagaimana surat instruksi bawaslu dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan kita melakukan patroli pengawasan pada malam ini. Sekaligus kita akan melakukan penertiban alat peraga kampanye yang terpasang temasuk nanti bahan kampanye yang tertempel,” ujar Jaharudin pada forum rembuk Sukses Pemilu 2019 yang selenggarakan Kesbangpol Provinsi Gorontalo di Warung Up Normal, Kota Gorontalo, Sabtu (13/4/2019).

Baca Juga :  Tarif Tiket Masuk Candi Borobudur Dinaikkan, Dari Rp50 Ribu Jadi Rp750 Ribu

Baca juga : Memasak, Tabung Gas Meledak, Rumah di Jl. Jeruk Terbakar

Sebagaimana amanat perundang-undangan masa tenang itu tidak boleh ada kegiatan kampanye dalam bentuk apapun.

“Kalau ternyata malam ini kita lakukan sampai besok ada yang terpasang, maka proses penertibannya kita lakukan. Yang tidak boleh adalah ada aktivitas atau kegiatan kampanye baru,” jelas Jaharudin.

Demikian juga kampanye di media sosial, Jaharudin menegaskan, akan memproses bentuk pelanggaran pemilu pada masa tenang yang dilakukan di media sosial dengan membentuk tim cyber yang bekerja sama dengan kepolisian.

Baca Juga :  Gorontalo Tertinggi Putusan Pidana Pemilu 2019

“Terkait dengan kampanye di media sosial, kita akan tetap melakukan pengawasan sebagaimana tim yang kita bentuk yaitu tim cyber namanya di bawaslu yang bekerja sama dengan pihak kepolisian. Apabila ini kita temukan maka kita akan lakukan pemantauan, apabila ternyata terbukti maka kita akan proses sebagaimana peraturan pelanggaran pemilu,” tegas Jaharudin. (muhajir/gopos)

Baca juga: Fadel Muhammad Promosikan Bahari Gorontalo ke Mancanegara

Tags: APKBawasluJaharudin UmarKesbangpolMasa TenangPemilu 2019
Previous Post

Fadel Muhammad Promosikan Bahari Gorontalo ke Mancanegara

Next Post

KPU Ajak Wujudkan Pemilu Aman dan Damai

Related Posts

Kisah Arianto Selamatkan Ibunya yang Terjebak Kebakaran di Dembe, Kota Barat
Gorontalo

Kisah Arianto Selamatkan Ibunya yang Terjebak Kebakaran di Dembe, Kota Barat

Senin 12 Mei 2025
Optimalisasi Layanan Keimigrasian untuk Jamaah Haji: Peran Imigrasi Gorontalo di EHA
Gorontalo

Optimalisasi Layanan Keimigrasian untuk Jamaah Haji: Peran Imigrasi Gorontalo di EHA

Senin 12 Mei 2025
Dua Rumah di Dembe Dilahap Api
Gorontalo

Dua Rumah di Dembe Dilahap Api

Senin 12 Mei 2025
Polres Bone Bolango Usut Pelaku Pembuang Bayi di Desa Tinelo Suwawa
Gorontalo

Polres Bone Bolango Usut Pelaku Pembuang Bayi di Desa Tinelo Suwawa

Senin 12 Mei 2025
Jembatan Ambruk, Akses Warga Dulamayo Terputus
Gorontalo

Jembatan Ambruk, Akses Warga Dulamayo Terputus

Minggu 11 Mei 2025
Pentingnya Indeks Kerukunan Beragama Jadi Indikator Sosial
Gorontalo

Pentingnya Indeks Kerukunan Beragama Jadi Indikator Sosial

Sabtu 10 Mei 2025
Next Post

KPU Ajak Wujudkan Pemilu Aman dan Damai

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Seorang Pria di Tilango Cabuli Pengungsi Korban Banjir

    Oknum Mahasiswa Diduga Lecehkan Gadis 14 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbungkus Tas Plastik, Sesosok Bayi Laki-laki Ditemukan Warga di Tinelo Suwawa 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kondisi Terkini Bayi yang Ditemukan Warga di Desa Tinelo Suwawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Bone Bolango Usut Pelaku Pembuang Bayi di Desa Tinelo Suwawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jembatan Ambruk, Akses Warga Dulamayo Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.