No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

KPK Cecar Menag Soal Duit Ratusan Juta di Laci Meja Kerja

Admin by Admin
Rabu 8 Mei 2019
in Headline, Nasional
0
1.1k
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

 GOPOS.ID – Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin menjalani pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (8/5/2019). Dalam pemeriksaan, Lukman Hakim Saifuddin dicecar pertanyaan seputar uang ratusan juta rupiah di meja kerjanya.

Sebagaimana diketahui, pada penggeledahan di kantor Kemenang, tim KPK menemukan uang Rp180 juta dan US$ 30 ribu di laci meja kerja Menag Lukman Hakim Saifuddin. Penggeledahan dilakukan pasca penangkapan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy di Surabaya, Jawa Timur terkait suap jual beli jabatan di lingkungan Kemenag.

“Penyidik mengonfirmasi mengenai dan temuan uang di laci meja saksi (Lukman Hakim) saat penggeledahan,” kata Jubir KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK dikutip dari beritasatu.com.

Baca Juga :  Penangkapan Romahurmuziy, PPP Gorontalo Yakin Tak Berpengaruh

Selain temuan uang, penyidik KPK juga mencecar Lukman Hakim Saifuddin terkait proses seleksi jabatan tinggi di Kemenag. Termasuk, komunikasi dan pertemuan bersama Romahurmuzy berkaitan seleksi jabatan di Kemenag.

“Penyidik juga menggali informsi mengenai apakah ada komunikasi atau pertemuan saksi dengan tersangka RMY (Romahurmuziy),” katanya.

Baca juga: Romahurmuziy Diduga Makelar Jabatan di Kemenag

Sementara itu Lukman Hakim Saifuddin berkelit mengenai uang Rp 180 juta dan US$ 30 ribu yang disita tim penyidik KPK. Kepada wartawan, Lukman justru menjelaskan uang Rp10 juta yang diterimanya dari Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin.

Baca Juga :  Pimpinan MPR Kunjungi Polda, Minta Gorontalo Bersih Narkoba

“Uang itu sudah saya laporkan kepada KPK. Jadi saya tunjukan tanda bukti pelaporan yang saya lakukan bahwa uang itu saya serahkan kepada KPK karena saya merasa saya tidak berhak untuk menerima uang itu,” kata Lukman usai diperiksa di Gedung KPK

Mengenai persoalan uang Rp180 juta dan US$30 ribu, Lukman Hakim Saifuddin meminta untuk dikonfirmasi ke KPK.

“Karena mereka lah (KPK) yang paling tahu untuk memilah dan memilih mana hal-hal yang layak untuk konsumsi publik dan mana yang tidak karena proses ini kan masih sedang berlangsung,” katanya.(adm-02/beritasatu/gopos)

Baca juga: Sakit Maag, Berbuka dengan Air Es

Tags: Lukman Hakim SaifuddinMenangRomahurmuziySuap Jabatan Kemenag
Previous Post

Jadi Tersangka TPPU, Ustad Bachtiar Nasir Sebut Sangat Politis

Next Post

Polres Gorontalo Kota Bubarkan Aksi Balap Liar

Related Posts

Nasional

Hari Lahir Pancasila 2026, ABPEDNAS Cetak 100 Ribu Anggota

Rabu 3 Juni 2026
Kepala BGN Dadan Hindayana saat hadir di Jember resmikan dapur MBG
Nasional

Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nani Deyang Jadi Kepala BGN

Selasa 2 Juni 2026
Headline

Jalan Penghubung Desa Bakti-Batulayar Nyaris Putus Akibat Longsor

Rabu 27 Mei 2026
Putusan MK
Nasional

Warning! Parpol yang Tak Memenuhi Syarat Keterwakilan 30 Persen Perempuan Bisa Dicoret

Selasa 26 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto dalam Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026). (ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden)
Nasional

Pangkas Aturan-Perizinan Berlapis, Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Deregulasi

Rabu 13 Mei 2026
Nasional

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Pemberdayaan dan Perlindungan Hak Buruh

Senin 11 Mei 2026
Next Post

Polres Gorontalo Kota Bubarkan Aksi Balap Liar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ismet Mile Kawal Perlindungan Pekerja Sampai Pelosok Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Kini Jadi Tersangka Dugaan Korupsi MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pergoki Satu Excavator Beraktivitas di Lokasi PETI Pohuwato, Operatornya Lolos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IAIN Sultan Amai Gorontalo Tambah Daftar Program Studi Unggul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.