GOPOS.ID, GORONTALO – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo akan mempertemukan sejumlah pemangku kepentingan bidang penyiaran dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema Sinergi Stakeholder untuk Penyiaran yang Sehat dan Berkualitas pada Senin, 25 Mei 2026.
Kegiatan yang akan berlangsung di Aula LPP RRI Gorontalo itu menjadi bagian dari upaya KPID Gorontalo memetakan kondisi penyiaran di daerah sekaligus menyerap masukan dari berbagai pihak di tengah perubahan lanskap media yang semakin terdigitalisasi.
FGD tersebut akan melibatkan unsur pemerintah daerah, DPRD, lembaga penyiaran, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya. Pimpinan lembaga penyiaran radio dan televisi di Gorontalo, Dinas Komunikasi dan Informatika, Loka Monitor SFR Gorontalo, serta unsur terkait lainnya dijadwalkan hadir dalam forum tersebut.
Ketua KPID Provinsi Gorontalo, Jitro Paputungan, mengatakan forum itu penting untuk mendapatkan gambaran mengenai kondisi penyiaran di daerah. Pembahasan tidak hanya berkaitan dengan keberadaan lembaga penyiaran, tetapi juga program dan isi siaran serta berbagai persoalan yang dihadapi lembaga penyiaran saat ini.
Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah pemenuhan ketentuan mengenai siaran lokal. KPID Gorontalo menilai kepatuhan terhadap ketentuan tersebut perlu terus didorong agar keberadaan lembaga penyiaran juga memberi ruang yang cukup bagi informasi, budaya dan kepentingan masyarakat daerah.
Selain persoalan regulasi dan isi siaran, perkembangan teknologi digital turut mengubah cara masyarakat memperoleh dan memproduksi informasi. Perubahan tersebut menghadirkan peluang sekaligus tantangan baru bagi ekosistem penyiaran di Gorontalo.
Karena itu, keterlibatan berbagai pemangku kepentingan dinilai penting untuk merumuskan langkah bersama dalam memperkuat kualitas penyiaran daerah. Masukan dari forum tersebut nantinya diharapkan dapat menjadi bahan bagi KPID Gorontalo dalam menyusun kajian dan rekomendasi terkait pengembangan penyiaran di Provinsi Gorontalo.
Melalui FGD ini, KPID Gorontalo mendorong terbangunnya sinergi antara regulator, pemerintah, lembaga penyiaran, akademisi dan unsur masyarakat untuk menciptakan ekosistem penyiaran yang sehat, berkualitas dan tetap relevan dengan perkembangan teknologi serta kebutuhan informasi masyarakat.(hasan/gopos)








