No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kota Gorontalo Tak Masuk Penerima BLP3G, Ketua DPRD: Bantuan Harus Merata

Ramos by Ramos
Kamis 12 Maret 2026
in DPRD Kota Gorontalo
0
Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa

Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyoroti tidak masuknya Kota Gorontalo dalam daftar daerah penerima bantuan sosial BLP3G dari Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Irwan menilai kebijakan tersebut perlu menjadi perhatian karena program bantuan sosial seharusnya diberikan secara merata kepada masyarakat di seluruh wilayah. Menurutnya, kebutuhan terhadap bantuan seperti BLP3G tidak hanya dirasakan oleh masyarakat di beberapa kabupaten, tetapi juga oleh warga yang berada di Kota Gorontalo.

“Semua masyarakat tentu sangat membutuhkan bantuan seperti ini,” ungkap Irwan.

Baca Juga :  Dekot Gorontalo Siap Sidak Dapur MBG, Pastikan Standar Gizi dan Pengelolaan Sesuai Aturan

Politisi Partai Golkar itu menegaskan bahwa penyaluran bantuan seharusnya tidak membedakan wilayah tertentu. Ia menilai masyarakat Kota Gorontalo juga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan program bantuan dari pemerintah provinsi.

Selain itu, Irwan juga meminta anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang berasal dari daerah pemilihan Kota Gorontalo untuk ikut memperjuangkan persoalan tersebut. Ia berharap para wakil rakyat di tingkat provinsi dapat mendorong pemerintah provinsi agar penyaluran bantuan dapat menjangkau seluruh daerah.

Ia menambahkan, para legislator yang mewakili Kota Gorontalo di DPRD Provinsi perlu memberikan tekanan kepada gubernur agar distribusi bantuan dapat dilakukan secara merata di lima kabupaten dan satu kota di Provinsi Gorontalo.

Baca Juga :  Dekot Gorontalo Dorong Peningkatan Serapan Anggaran OPD

Dengan demikian, Irwan berharap masyarakat Kota Gorontalo juga dapat merasakan manfaat dari program bantuan sosial BLP3G sebagai bagian dari upaya pemerataan kesejahteraan di daerah.(Rama/Gopos)

Tags: Bantuan Tidak MerataDPRD Kota GorontaloIrwan Hunawa
Previous Post

Meski Masih Muda, Fakultas Kedokteran UNG Sukses Raih Akreditasi Unggul untuk Dua Prodi Kedokteran

Next Post

Pemkot Kotamobagu Terbitkan Edaran THR 2026

Related Posts

DPRD Kota Gorontalo

DPRD Kota Gorontalo Mulai Bahas Ranperda Pencegahan Perilaku Seksual Menyimpang, Tekankan Sanksi Tegas dan Pembinaan

Rabu 5 Agustus 2026
Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Pansus DPRD Kota Gorontalo Terima Rekomendasi Perubahan SPD dari Pemprov

Senin 11 Mei 2026
Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Sampah Jadi Salah Satu Fokus Evaluasi Dalam Paripurna LKPJ 2025

Selasa 21 April 2026
Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Pansus I Dekot Bedah Ranperda Industri Kota Gorontalo 20 Tahun ke Depan

Senin 20 April 2026
Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Musrenbang RKPD 2027 Kota Gorontalo Serap Aspirasi, Fokus Perkuat Pengelolaan Sampah

Kamis 16 April 2026
Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Minim Armada, Pansus DPRD Kota Gorontalo Dorong Perbaikan dan Penambahan Damkar

Senin 13 April 2026
Next Post

Pemkot Kotamobagu Terbitkan Edaran THR 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.