GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyoroti tidak masuknya Kota Gorontalo dalam daftar daerah penerima bantuan sosial BLP3G dari Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Irwan menilai kebijakan tersebut perlu menjadi perhatian karena program bantuan sosial seharusnya diberikan secara merata kepada masyarakat di seluruh wilayah. Menurutnya, kebutuhan terhadap bantuan seperti BLP3G tidak hanya dirasakan oleh masyarakat di beberapa kabupaten, tetapi juga oleh warga yang berada di Kota Gorontalo.
“Semua masyarakat tentu sangat membutuhkan bantuan seperti ini,” ungkap Irwan.
Politisi Partai Golkar itu menegaskan bahwa penyaluran bantuan seharusnya tidak membedakan wilayah tertentu. Ia menilai masyarakat Kota Gorontalo juga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan program bantuan dari pemerintah provinsi.
Selain itu, Irwan juga meminta anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang berasal dari daerah pemilihan Kota Gorontalo untuk ikut memperjuangkan persoalan tersebut. Ia berharap para wakil rakyat di tingkat provinsi dapat mendorong pemerintah provinsi agar penyaluran bantuan dapat menjangkau seluruh daerah.
Ia menambahkan, para legislator yang mewakili Kota Gorontalo di DPRD Provinsi perlu memberikan tekanan kepada gubernur agar distribusi bantuan dapat dilakukan secara merata di lima kabupaten dan satu kota di Provinsi Gorontalo.
Dengan demikian, Irwan berharap masyarakat Kota Gorontalo juga dapat merasakan manfaat dari program bantuan sosial BLP3G sebagai bagian dari upaya pemerataan kesejahteraan di daerah.(Rama/Gopos)








