No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Korupsi Kanal Tanggidaa: Ada Fee Rp1,7 Miliar Mengalir ke Pejabat

Alexa by Alexa
Kamis 5 Desember 2024
in Gorontalo
0
Aspidsus Kejati Gorontalo Nursurya (kiri) saat memberikan keterangan pers terkait kasus dugaan korupsi proyek Kanal Tanggidaa, Kamis (5/12/2024). (Foto Rama Gopos)

Aspidsus Kejati Gorontalo Nursurya (kiri) saat memberikan keterangan pers terkait kasus dugaan korupsi proyek Kanal Tanggidaa, Kamis (5/12/2024). (Foto Rama Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo resmi menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi proyek Kanal Tanggidaa Kota Gorontalo.

Proyek berbanderol Rp33 miliar dari APBD itu diklaim telah merugikan negara senilai Rp4,5 miliar, berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Gorontalo Nursurya mengatakan, selain ada kerugian negara, ternyata ada aliran dana proyek kanal Tanggidaa kepada pihak yang seharusnya tidak berhak menerimanya.

“Itu bukan untuk keperluan pekerjaan,” kata Nursurya pada konferensi pers, Kamis (5/12/2024).

Aliran dana tersebut, kata Nursurya, antara lain untuk pengeluaran fee peminjaman perusahaan, pemberian kepada pejabat di Dinas PUPR, serta pemberian lain kepada pihak-pihak yang tidak berhak.

Baca Juga :  Aksi Polres Boalemo Lawan PETI: Cermin Retak untuk Polres Pohuwato

Nilainya pun cukup fantastis, yakni Rp1,7 miliar (Rp1.739.000.000,00).

Aspidsus Nursurya mengatakan, sehubungan dengan aliran dana atau fee terhadap pihak-pihak di luar proyek kanal Tanggidaa, pihaknya telah melakukan penggeledahan di kantor Dinas PUPR Provinsi Gorontalo, termasuk kantor kepala dinas.

Bahkan, lembaga Adhyaksa itu masih terus mendalami apakah ada keterlibatan kepala dinas PUPR Provinsi Gorontalo terkait aliran dana fee proyek kanal Tanggidaa.

“Kami akan terus mendalami kasus ini, termasuk apabila kepala dinas terlibat,” tandas Nursurya.

Sebelumnya, Kejati Gorontalo telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek kanal Tanggidaa.

Baca Juga :  Caleg NasDem Ini Dianggap Ahlinya Lapor Melapor

Mereka adalah Romen S Lantu selaku Kepala Bidang Sumber Daya Air, Dinas PUPR Provinsi Gorontalo yang juga selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Kemudian ada Kris Wahyudin Thaib selaku Direktur Cabang PT MGK. Terakhir, ada tersangka Rokhmat Nurkholis selaku Direktur dan Team Leader CV Canal Utama Engineering, KSO CV Tirta Buana selaku konsultan pengawas.(Putra/gopos)

Tags: Fee ProyekKejaksaan Tinggi GorontaloKejati GorontaloKorupsi Kanal TanggidaaProyek Kanal Tanggidaa
Previous Post

Kerugian Korupsi Kanal Tanggidaa Capai Rp4,5 Miliar, Tiga Tersangka Ditahan

Next Post

Kuliner Khas Asahan Diperlombakan, 25 Tim Bersaing

Related Posts

Gorontalo

Bulog Gorontalo Perketat Pengawasan, Kenaikan Harga Beras 0,62 Persen Diantisipasi

Rabu 22 Juli 2026
Gorontalo

Syarif Mbuinga Gagas Program “Jaksa Jaga Guru” 

Rabu 22 Juli 2026
Gorontalo

Syarif Mbuinga Fokus Perjuangkan Guru ASN dan Infrastruktur Sekolah

Selasa 21 Juli 2026
Gorontalo

Harapan Ketum BAKORPUS untuk BAKORDA HIPMI PT Gorontalo

Selasa 21 Juli 2026
Tersangka RI selaku KPA dan DZA selaku pelaksana proyek saat diborgol aparat Kejari Bone Bolango.(F. Istimewa)
Gorontalo

Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

Selasa 21 Juli 2026
Gorontalo

Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

Selasa 21 Juli 2026
Next Post
Pemkab Asahan memperlombakan kuliner khas Asahan 2024 di halaman kantor Disporapar Kabupaten Asahan, Kamis (5/11/2024).

Kuliner Khas Asahan Diperlombakan, 25 Tim Bersaing

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Tersangka RI selaku KPA dan DZA selaku pelaksana proyek saat diborgol aparat Kejari Bone Bolango.(F. Istimewa)

    Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabuli Staf Desa, Oknum Mantan Kades di Pohuwato Ditahan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo: Pakai Duit APBD Rp5 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tok! Inilah Anggota KPI Pusat Periode 2026-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.