No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Korupsi Kanal Tanggidaa: Ada Fee Rp1,7 Miliar Mengalir ke Pejabat

Alexa by Alexa
Kamis 5 Desember 2024
in Gorontalo
0
Aspidsus Kejati Gorontalo Nursurya (kiri) saat memberikan keterangan pers terkait kasus dugaan korupsi proyek Kanal Tanggidaa, Kamis (5/12/2024). (Foto Rama Gopos)

Aspidsus Kejati Gorontalo Nursurya (kiri) saat memberikan keterangan pers terkait kasus dugaan korupsi proyek Kanal Tanggidaa, Kamis (5/12/2024). (Foto Rama Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo resmi menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi proyek Kanal Tanggidaa Kota Gorontalo.

Proyek berbanderol Rp33 miliar dari APBD itu diklaim telah merugikan negara senilai Rp4,5 miliar, berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Gorontalo Nursurya mengatakan, selain ada kerugian negara, ternyata ada aliran dana proyek kanal Tanggidaa kepada pihak yang seharusnya tidak berhak menerimanya.

“Itu bukan untuk keperluan pekerjaan,” kata Nursurya pada konferensi pers, Kamis (5/12/2024).

Aliran dana tersebut, kata Nursurya, antara lain untuk pengeluaran fee peminjaman perusahaan, pemberian kepada pejabat di Dinas PUPR, serta pemberian lain kepada pihak-pihak yang tidak berhak.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo: Pakai Duit APBD Rp5 Miliar

Nilainya pun cukup fantastis, yakni Rp1,7 miliar (Rp1.739.000.000,00).

Aspidsus Nursurya mengatakan, sehubungan dengan aliran dana atau fee terhadap pihak-pihak di luar proyek kanal Tanggidaa, pihaknya telah melakukan penggeledahan di kantor Dinas PUPR Provinsi Gorontalo, termasuk kantor kepala dinas.

Bahkan, lembaga Adhyaksa itu masih terus mendalami apakah ada keterlibatan kepala dinas PUPR Provinsi Gorontalo terkait aliran dana fee proyek kanal Tanggidaa.

“Kami akan terus mendalami kasus ini, termasuk apabila kepala dinas terlibat,” tandas Nursurya.

Sebelumnya, Kejati Gorontalo telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek kanal Tanggidaa.

Baca Juga :  Pemkot Kotamobagu Dukung Turnamen Bola Voli Kapolres Cup 2026, Pererat Sinergi Polri dan Masyarakat

Mereka adalah Romen S Lantu selaku Kepala Bidang Sumber Daya Air, Dinas PUPR Provinsi Gorontalo yang juga selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Kemudian ada Kris Wahyudin Thaib selaku Direktur Cabang PT MGK. Terakhir, ada tersangka Rokhmat Nurkholis selaku Direktur dan Team Leader CV Canal Utama Engineering, KSO CV Tirta Buana selaku konsultan pengawas.(Putra/gopos)

Tags: Fee ProyekKejaksaan Tinggi GorontaloKejati GorontaloKorupsi Kanal TanggidaaProyek Kanal Tanggidaa
Previous Post

Kerugian Korupsi Kanal Tanggidaa Capai Rp4,5 Miliar, Tiga Tersangka Ditahan

Next Post

Kuliner Khas Asahan Diperlombakan, 25 Tim Bersaing

Related Posts

Yura Yunita
Gorontalo

Yura Yunita Tampil di Harfest 2026, Tiket Masuk Cukup Beli Produk UMKM

Jumat 11 September 2026
Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Bambang Setya Permana (tengah) didampingi Deputi Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Ciptoning Suryo Condro (kanan), Analis Fungsi Pelaksanaan dan Pengembangan UMKM, Keuangan Inklusif, dan Syariah (FPPUKIS), Tisna Faisal Ayatullah (kiri), menjelaskan pelaksanaan Harfest 2026 pada Ngopi Bareng Insan Media KPw BI Gorontalo
Gorontalo

HARFEST 2026 Bidik Transaksi UMKM Rp4,2 Miliar, BI Gorontalo Buka Akses Pasar hingga Ekspor

Kamis 10 September 2026
Kepala Cabang Astra Daihatsu Gorontalo, Lesly Allen Siahaya, bersama Camat Randangan, Saharudin Saleh, secara simbolis melakukan penanaman 1.000 bibit kakao CSR Kampung Berseri Astra di Desa Patuhu, Kecamatan Randangan, Pohuwato.
Gorontalo

Astra Daihatsu Gorontalo Salurkan 1.000 Bibit Kakao untuk Dorong Ekonomi Warga Patuhu Pohuwato

Kamis 10 September 2026
Ta’dhim Maulid Nabi Muhammad SAW, Haul Masyaikh Thoriqoh Naqsyabandiyah Kholidiyah Mujaddidiyah, sekaligus tasyakuran atas suksesnya Muktamar NU ke-35, yang digelar di Desa Sidomukti, Kecamatan Mootilango, Kabupaten Gorontalo, Rabu (9/9/2026)
Gorontalo

Maulid Nabi dan Tasyakuran Muktamar NU ke-35, PCNU Kabgor Tekankan Semangat Khidmah

Kamis 10 September 2026
Kepala Kanwil Kemenhaj Provinsi Gorontalo, Mansur Basir.
Gorontalo

Hari Khidmat Setahun Kemenhaj, Momentum Perkuat Layanan untuk Jamaah

Kamis 10 September 2026
Gorontalo

Aksi Bersih Sampah, Imigrasi Gorontalo-TNI AL Jaga Laut Pesisir Bone Bolango

Rabu 9 September 2026
Next Post
Pemkab Asahan memperlombakan kuliner khas Asahan 2024 di halaman kantor Disporapar Kabupaten Asahan, Kamis (5/11/2024).

Kuliner Khas Asahan Diperlombakan, 25 Tim Bersaing

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Ditreskrimsus Polda Gorontalo Tangani 7 Kasus Dugaan Korupsi Dana PEN 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Supervisor Diler Gorontalo Terseret Dugaan Pelecehan Sales

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis Dua Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Kanal Banjir Tanggidaa Dibacakan Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maulid Nabi dan Tasyakuran Muktamar NU ke-35, PCNU Kabgor Tekankan Semangat Khidmah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gusnar Ismail Rangkul Bupati-Wabup Gorontalo Bahas WPR bersama Dirjen Minerba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.