No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kontraktor Pemenang Proyek Pasar Sentral, Diduga Palsukan Dokumen

Admin by Admin
Senin 15 Februari 2021
in Deprov Gorontalo
0
Renovasi Pasar Sentral Dipastikan Selesai Tahun 2021

Pasar Sentral yang tengah dilakukan renovasi. Foto: Aldy/gopos.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Dugaan pemalsuan dokumen pada proyek pembangunan Pasar Sentral Gorontalo, mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, mengungkapkan bahwa kasus penipuan oleh oknum kontraktor yang menangani pembangunan pasar sentral, bakal berujung pada pidana, Senin (15/2/2021).

Dugaan pemalsuan dokumen ini berawal dari pemberhentian sementara pelaksanaan proyek pembangunan Pasar Sentral. Hal ini membuat DPRD Provinsi Gorontalo melakukan pengecekan terhadap masalah yang terjadi dalam pembangunan pasar sentral tersebut.

Dugaan pemalsuan dokumen pembangunan Pasar Sentral ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Gorontalo serta Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Provinsi Gorontalo.

Baca Juga :  DPRD Gorontalo Gelar Paripurna Rancangan Perubahan KUA/PPAS 2024

Dalam repat tersebut, Thomas Mopili mengatakan bahwa dirinya mendapatkan informasi, terkait DPRD Kota Gorontalo yang mempertanyakan, langkah DPRD Provinsi Gorontalo untuk menghentikan pembangunan pasar sentral.

“Karena DPRD Kota Gorontalo sendiri tidak tahu, jika dalam proses pembangunan pasar sentral itu ada dugaan pemalsuan dokumen oleh oknum pemenang tender,” jelas Thomas.

Dugaan pemalsuan ini, terdapat dalam dokumen persyaratan tentang pengalaman kerja kontraktor yang memenangkan proyek. Dalam persyaratan pengalaman kerja minimal Rp. 20 Miliar, namun oknum kontraktor tersebut, diduga memasukan dokumen dengan pengalaman kerja sebesar Rp. 31 Miliar.

Baca Juga :  Thomas Mopili Jabat Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Periode 2024-2029

“Dokumen ini diduga palsu. Yakni pengalaman kerja mereka dalam proses pembangunan pasar di Kota Masamba Provinsi Sulawesi Selatan,” tambah Thomas.

Untuk memastikannya, DPRD Provinsi Gorontalo melakukan penelusuran hingga ke Provinsi Sulawesi Selatan tepatnya di Kota Masamba. Berdasarkan temuan disana, Thomas mengakui tidak pernah ada pekerjaan di Masamba sejak Tahun 2010 sampai dengan Tahun 2020.

“Jadi oknum kontraktor ini, diduga sudah memalsukan dokumen persyaratan untuk memenangkan proyek pembangunan pasar sentral,” tegasnya.

Dari temuan ini, DPRD Provinsi Gorontalo langsung melayangkan permintaan ke PUPR Provinsi Gorontalo untuk melakukan langkah pembatalan proyek. (Aldy/gopos)

Tags: Kasus Pasar Sentralpasar sentralPasar Sentral GorontaloRenovasi Pasar Sentral
Previous Post

Jalan Sering Tergenang Air, Warga Desa Tinelo Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak

Next Post

Pemda Gorut Tindaklanjuti Persoalan Banjir di Kec. Tomilito

Related Posts

Bukan Sekadar Formalitas, Reses Ekwan Ahmad Jadi Jembatan Nyata Aspirasi Warga ke Parlemen
Deprov Gorontalo

Bukan Sekadar Formalitas, Reses Ekwan Ahmad Jadi Jembatan Nyata Aspirasi Warga ke Parlemen

Senin 30 Juni 2025
Aleg Peduli Rakyat, Ekwan Ahmad Sediakan Tabung Pemadam Gratis
Deprov Gorontalo

Aleg Peduli Rakyat, Ekwan Ahmad Sediakan Tabung Pemadam Gratis

Minggu 29 Juni 2025
Kebutuhan Pokok Makin Naik, Erwin Ismail Bakal Hadirkan Pasar Murah
Deprov Gorontalo

Kebutuhan Pokok Makin Naik, Erwin Ismail Bakal Hadirkan Pasar Murah

Minggu 29 Juni 2025
Sukardi Djamaludin saat menerima bantuan Iqro dan Alquran dari Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Lolly Yunus pada pelaksanaan Reses Masa Persidangan Ketiga Tahun 2024 2025 di Desa Toto Utara, Kecamatan Kabila, Kamis (26/6/2025). (Foto Adit)
Deprov Gorontalo

Lolly Yunus Gerak Cepat Salurkan Bantuan Kitab Iqro dan Alquran Untuk TPQ Fastabiqul Khairat

Kamis 26 Juni 2025
Warga Wongkaditi Timur Minta Jalan & Drainase Diperbaiki, Ekwan Ahmad Siap Kawal Hingga Tuntas
Deprov Gorontalo

Warga Wongkaditi Timur Minta Jalan & Drainase Diperbaiki, Ekwan Ahmad Siap Kawal Hingga Tuntas

Rabu 25 Juni 2025
Komisi II Deprov Gorontalo Siap Kawal Aspirasi Pengembangan TPQ Fastabiqul Khairat Oluhuta Utara
Deprov Gorontalo

Komisi II Deprov Gorontalo Siap Kawal Aspirasi Pengembangan TPQ Fastabiqul Khairat Oluhuta Utara

Rabu 25 Juni 2025
Next Post
Pemda Gorut Tindaklanjuti Persoalan Banjir di Kec. Tomilito

Pemda Gorut Tindaklanjuti Persoalan Banjir di Kec. Tomilito

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftar AIR Fun Run Sentuh 2.200 Peserta, Pendaftaran Ditutup 7 Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Barito, Rokok dan Krim Wajah Bikin Inflasi di Gorontalo Juni 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aplikasi Jaldis Etrip, Inovasi Revitalisasi Sistem Perjalanan Dinas DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.