No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Komisi II Deprov Minta Pemerintah Perhatikan Nasib Buruh 

redaksi by redaksi
Minggu 10 Mei 2020
in Advetorial, Deprov Gorontalo, Wakil Rakyat
0
35
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pandemi covid-19 berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK). Terkait hal itu, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo mengingatkan pemerintah agar memperhatikan nasib buruh dan karyawan.

Pemerintah diminta tidak hanya fokus pada pemberian insentif dan bantuan kepada warga. Tapi juga turut memperhatikan upah karyawan dan buruh.

Anggota Komisi II Deprov Gorontalo, Indriani Dunda mengatakan, sejalan dengan upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Pihaknya turut memonitoring penerapan standar prosedur kesehatan di perusahaan Royal Coconut Gorontalo, Jumat (8/5/2020). di Desa Ombulo, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo.

Baca Juga :  Aduan Warga Terkait PT. Palma Group Gorontalo, Ekwan Ahmad: Kita Cari Solusi dan Jalan Keluarnya

“Kami memastikan perusahan apakah selama pandemi covid-19 ini, menerapkan prosedur dan aturan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Serta memantau apakah perusahaan melakukan PHK pada karyawannya,” ujar Indriani

Menurut legislator Nasdem itu perusahaan besar memiliki banyak sumber daya manusia (SDM), yakni buruh. Bila perusahaan terancam kesehatan bukan tidak mungkin akan ada PHK besar-besaran.

Dari hasil monitoring tersebut, Komisi II belum mendapati perusahaan yang melakukan PHK. Namun, Indriani tetap mengingatkan hak buruh harus tetap dilindungi.

Baca Juga :  Kunker ke KPU Gorontalo Utara, Ekwan Ahmad: Semua Tahapan Berjalan Lancar

“Jajaran Komisi II terus melakukan monitoring seluruh perusahaan yang ada di Gorontalo. Walaupun saat ini wabah virus corona melanda. Tapi kami sebagai wakil rakyat terus bekerja untuk rakyat, dengan tidak mengesampingkan sistem protokol kesehatan,” tutup Indriani Dunda. (muhajir/gopos)

Tags: Deprov GorontaloDPRDPerhatikan nasib buruk
Previous Post

Wali Kota Pantau Penerapan PSBB di Wilayah Kota Gorontalo 

Next Post

MD IAIN Gorontalo: Jaga Silaturahmi lewat Diskusi Online Se-Indonesia

Related Posts

DPRD Bone Bolango

Faisal Yunus Soroti Masalah Pengairan Sawah Akibat Pekerjaan Saluran

Senin 10 Agustus 2026
DPRD Bone Bolango

DPRD Bone Bolango Kebut KUA PPAS

Senin 10 Agustus 2026
DPRD Bone Bolango

DPRD Bone Bolango Terima Rancangan KUA PPAS 2027 Pemerintah Daerah

Senin 10 Agustus 2026
DPRD Bone Bolango

Begini Hasil RDP Pemda-DPRD dan Kades Toto Utara

Rabu 5 Agustus 2026
DPRD Bone Bolango melaksanakan Rapat Dengar Pendapat bersama Pemerintah Daerah Bone Bolango dan Mantan Kades Toto Utara.
DPRD Bone Bolango

DPRD Bonebol Pertanyakan Dasar Hukum Pemberhentian Kades Toto Utara

Rabu 5 Agustus 2026
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo
Deprov Gorontalo

Banggar DPRD Gorontalo Matangkan KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 Agar Tepat Sasaran

Rabu 5 Agustus 2026
Next Post

MD IAIN Gorontalo: Jaga Silaturahmi lewat Diskusi Online Se-Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.

    Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yeyen Sidiki: Listrik Masuk Dudepo Bukti Perjuangan Rusli Habibie Hadirkan Keadilan Energi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.