No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Komisi I Deprov Gorontalo Ingatkan Pj Gubernur Tak Terlena, Masa SK Pengangkatan Sisa 2 Bulan

Hasanuddin by Hasanuddin
Selasa 21 Maret 2023
in Deprov Gorontalo
0
Komisi I Penjabat Gubernur Gorontalo

Komisi I Deprov Gorontalo saat bertatap muka dengan pimpinan media massa di Manna Cafe, Kota Gorontalo, Senin (20/3/2023). (hasan/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Masa jabatan Penjabat Kepala Daerah selama satu tahun dan bisa diperpanjang dengan orang yang sama atau orang berbeda. Penilaian atas kinerja menjadi salah satu bahan pertimbangan perpanjangan masa jabatan penjabat kepala daerah.

Penjabat Gubernur Gorontalo jangan sampai terlena! Begitulah sebuah pesan yang mengemuka dalam pertemuan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Gorontalo dan pimpinan media massa di Manna Café, Kota Gorontalo, Senin (20/3/2023). Pesan yang sekaligus early warning ini mencuat seiring masa Surat Keputusan (SK) Presiden tentang pengangkatan Penjabat Gubernur Gorontalo tersisa dua bulan lagi.

Sebagaimana diketahui, Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer, ditunjuk dan dilantik oleh Presiden RI melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada 12 Mei 2021. Hamka didaulat menahkodai kepemipinan Provinsi Gorontalo ad interim (Sementara waktu, red) seiring berakhirnya kepempimpinan Gubernr dan Wakil Gubernur Gorontalo definitif Rusli Habibie dan Idris Rahim.

Baca juga: Command Center Pemprov Gorontalo Harus Terintegrasi dan Terkoneksi

Di atas kertas, Hamka Hendra Noer, masih sangat memungkinkan untuk diperpanjang sebagai Penjabat Gubernur Gorontalo. Bahkan Staf Ahli Menpora Bidang Budaya Sportivitas ini berpeluang memangku amanah sebagai Pj Gubernur Gorontalo hingga hampir 3 tahun lamanya (bila tetap ditunjuk hingga Pilgub 2024 selesai, red). Kendati dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 menyiratkan masa jabatan penjabat kepala daerah maksimal dua tahun. Hitungannya satu tahun untuk masa jabatan awal penunjukan, dan satu tahun masa jabatan perpanjangan.

Baca Juga :  Hasil Swab Pertama, 7 Jemaah dari Bangladesh Negatif Corona

Meski berpeluang diperpanjang, Komisi I Deprov Gorontalo mewanti-wanti agar Pj Gubernur Gorontalo tidak terlena. Sebab salah satu dasar pertimbangan dalam perpanjangan masa jabatan penjabat kepala daerah adalah kinerja dari penjabat itu sendiri.

“Kita belum berbicara pada ranah akan diperpanjang atau tidak. Secara normatif masa jabatan Penjabat Gubernur sesuai SK Penunjukan tersisa dua bulan lagi,” ungkap Ketua Komisi I Deprov Gorontalo, AW Talib.

Secara terbuka AW Talib mengakui bila kinerja Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Gorontalo saat ini masih berada di bawah ekspektasi. Salah satu indikator masih rendahnya serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ABPD) Provinsi Gorontalo 2023, yang baru sekitar 6 persen memasuki triwulan I.

Selain itu penataan organisasi seiring pembentukan sejumlah Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) baru. Penempatan dan pengisian Sumber Daya Manusia (SDM) pada OPD baru tersebut masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dituntaskan.

Selanjutnya upaya menjaga stabilitas. Tidak hanya berkaitan dengan stabilitas keamanan, tetapi juga stabilitas ekonomi yang dapat memengaruhi kehidupan masyarakat. Harga kebutuhan pokok yang merangkak naik, selain berpengaruh terhadap angka inflasi, juga memberi dampak terhadap tingginya beban pengeluaran masyarakat.

Baca Juga :  Yuriko Kamaru: Penegakkan Perda Harus Secara Kolektif

“Lusa kita akan memasuki bulan Ramadan. Harga-harga kebutuhan pokok sekarang naik. Beras hingga cabai. Ini harus disikapi secara serius,” urai AW Talib.

“Memang tugas utama penjabat kepala daerah adalah menyukseskan penyelenggaran Pemilu. Tetapi tak boleh dilupakan pula stabilitas daerah, termasuk stabilitas ekonomi di dalamnya,” tegas pria yang lama berkiprah di dunia birokasi ini.

Aspek kinerja dalam penilaian perpanjangan masa jabatan penjabat kepala daerah ikut pula ditekankan oleh anggota Komisi I Deprov Gorontalo, Meyke Camaru. Srikandi legislator Partai Golkar ini mengatakan, penilaian DPRD tentunya menjadi salah satu bagian yang dapat menjadi pertimbangan dalam penentuan perpanjangan penjabat kepala daerah.

“Memang keputusannya ada di pemerintah pusat. Tetapi penilaian DPRD tentunya menjadi sebuah reason dalam pertimbangan untuk itu,” tutur Meyke Camaru.

Untuk itu Komisi I Deprov Gorontalo menekankan agar penjabat Gubernur Gorontalo tidak terjebak pada kegiatan seremonial semata. Penjabat Gubernur Gorontalo diharapkan mampu menggerakkan roda pemerintahan yang lebih inovatif dan kreatif. Tak kalah pentingnya, penjabat Gubernur Gorontalo harus bisa memposisikan diri sebagai milik bersama masyarakat Gorontalo.(hasan/gopos)

Tags: DPRD ProvinsiGorontaloKomisi I
Previous Post

Cara Disdik Gorut Pererat Tali Silaturahmi Melalui Hala Bi Halal

Next Post

Bahas Urusan Tambang, Komisi III DPRD Hearing dengan Masyarakat Peduli Kabupaten Blitar 

Related Posts

Komisi I Deprov Gorontalo Dorong Pemanfaatan Sampah Bernilai Ekonomis
Deprov Gorontalo

Komisi I Deprov Gorontalo Dorong Pemanfaatan Sampah Bernilai Ekonomis

Rabu 7 Juni 2023
AW Thalib Ungkap Isi Pertemuan Komisi I dengan Penjagub Gorontalo
Deprov Gorontalo

AW Thalib Ungkap Isi Pertemuan Komisi I dengan Penjagub Gorontalo

Selasa 6 Juni 2023
Komisi I Deprov Gorontalo Beber Sejumlah PR di Hadapan Penjagub Gorontalo
Deprov Gorontalo

Komisi I Deprov Gorontalo Beber Sejumlah PR di Hadapan Penjagub Gorontalo

Selasa 6 Juni 2023
Fadli Minta Pemerintah Serius Berdayakan UMKM Pasca Terpuruk karena Pandemi
Deprov Gorontalo

Fadli Minta Pemerintah Serius Berdayakan UMKM Pasca Terpuruk karena Pandemi

Selasa 6 Juni 2023
Komisi I Deprov Gorontalo Minta Temuan LHP BPK Segera Dituntaskan
Deprov Gorontalo

Komisi I Deprov Gorontalo Minta Temuan LHP BPK Segera Dituntaskan

Senin 5 Juni 2023
Adhan Dambea Usul Pembentukan Pergub untuk Payung Hukum Pajak dan Retribusi Daerah
Deprov Gorontalo

Adhan Minta Dinas PU Beri Penjelasan Soal Dugaan Transaksi Rp2M Proyek PEN Jl. Panjaitan

Minggu 28 Mei 2023
Next Post
Bahas Urusan Tambang, Komisi III DPRD Hearing dengan Masyarakat Peduli Kabupaten Blitar 

Bahas Urusan Tambang, Komisi III DPRD Hearing dengan Masyarakat Peduli Kabupaten Blitar 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Terpopuler

  • Soal SK PPPK, Ini Penjelasan BKD Provinsi Gorontalo

    Soal SK PPPK, Ini Penjelasan BKD Provinsi Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sisa THR dan Gaji 13 Kapan Cair? Ini Penjelasan Kepala BKD Kabgor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nelson Tegaskan 20 Persen Tenaga Kontrak Dirumahkan Mulai Bulan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Rumah dan Toko Perhiasan di Kota Gorontalo Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gisel Anastasia Jajal Wisata Laut Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo GOPOS LITERASI-resize (1)
Facebook Twitter Youtube Instagram

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.