No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kisruh Pasar Senggol Telaga, Ini Penjelasan Pemkab Gorontalo

Admin by Admin
Rabu 29 Mei 2019
in Hukum & Kriminal, Khatulistiwa
0
86
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Reaksi pedagang yang menolak pemindahan pasar senggol di Kecamatan Telaga disikapi Pemerintah Kecamatan Telaga dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diperindag) Kabupaten Gorontalo.

Camat Telaga Abdul Azis Hasan kepada gopos.id menjelaskan, pemindahan lokasi pasar senggol dari kompleks Gelanggang 23 Januari ke Desa Bulila bukan tanpa alasan. Langkah itu dilakukan berdasarkan permohonan oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) agar kiranya pelaksanaan pasar senggol di Desa Bulila, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo.

“Permohonan itu selanjutnya diproses. Alhamdulillah permohonan tersebut disahuti Bupati Gorontalo. Kemudian pihak pedagang yang selama ini sudah bertahun-tahun di Desa Hulawa, kompleks Gelanggang 23 Januari, mengajukan permohonan yang sama kepada Bupati. Namun sampai dengan kemarin disposisi belum keluar,” jelas Abdul Azis Hasan.

“Bapak Bupati menghendai pelaksanaan tahun ini (pasar senggol) kalau bisa hanya dilaksanakkan di satu titik. Tujuannya untuk meramaikan Kecamatan Telaga,” sambung Abdul Azis Hasan.

Baca juga: Lokasi Pasar Senggol Dipindah, Pedagang Tagih Janji Bupati Gorontalo

Menurut Abdul Azis Hasan, pada dasarnya tak ada persoalan mengenai pasar senggol. Baik di antara Desa Bulila dan Desa Hulawa. Semuanya dalam proses untuk menata kembali dan memperbaikinya dengan bagus agar mendapat solusi yang baik.

Baca Juga :  Jual Pil Koplo, Dua Warga Ngunut Diringkus Polisi

“Pemerintah Kecamatan serta Dinas terkait Perindag, masih tetap fokus di Desa Bulila. Tapi kenyataannya, dari para pedagang ini tidak ada yang mau menghendaki ke tempat tersebut. Bahkan, sebelumnya kami telah sosialisasikan kepada mereka dengan mempertemukan antara panitia,” ungkap Abdul Azis Hasan.

Menurut Abdul Azis, terkait pelaksanaan senggol di kompleks Gelanggang 23 Januari, pihaknya akan kemali memanggil kembali antara pengelola untuk membicarakan jalan keluar.

“Kami tetap berfokus apabila tidak terjadi titik temu, maka kembali ke pedagang. Keinginan pedagang maka kami akan mendukungnya. Insya Allah pemerintah akan mengambil kebijakan yang terbaik dan tidak merugikan pedagang dan pengelola,” ujarnya.

Baca juga: Presiden Teken Keppres Cuti Bersama PNS 2019, Catat Tanggalnya

Di tempat terpisah, Kabid Pengelolaan Pasar Dinas Perindag Kabupaten Gorontalo Rahmanto Lahili menjelaskan, pihaknya telah memperlihatkan kepada pengelola dan pedagang. Yang direkomendasikan adalah yang berizin dari Polres, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, Kesbangpol serta Dinas Perindag.

Baca Juga :  Punya Dua Paket Sabu, Warga Kabila Ditangkap Sat Narkoba Polresta Gorontalo Kota

“Untuk hal-hal lainnya soal adanya rekomendasi dua tempat pasar senggol saya tidak mengetahuinya. Namun sebelumnya, kedua pihak tersebut telah dipertemukan dengan Dinas Perindag untuk membahas persoalan ini,” ujar Rahmanto melalui sambungan seluler.

Harapan Pemerintah, lanjut Rahmanto, agar pihak panitian Hulawa dan Bulila bisa sepakat bekerja sama dengan baik dalam memeriahkan kegiatan pasar senggol yang sudah ditetapkan pemerintah daerah. Namun yang menjadi kendala adalah kemauan dari masing-masing pedagang.

“Ini yang kemudian menjadi masalah. Kalau pihak pengelola itu kan masih di dalam struktur organisasi kita pihak Perindag, kalau pedagang kan tidak. Jadi mereka berkeinginan berjualan dimana saja,” terangnya.(isno/gopos)

Baca juga: Memaki Polisi Lewat IG Story, Warga Dulalowo Digelandang ke Sel

Previous Post

Jelang Idulfitri, Harga Kebutuhan Pokok Stabil, Cek Disini Harganya

Next Post

63 Bus Layani Arus Mudik Gorontalo

Related Posts

Pemuda asal Makassar ditangkap Polres Pohuwato usai didapati membawa narkotika jenis sabu, Senin (18/05/2026) malam (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pemuda Dari Makassar Diduga Bawa Sabu di Pohuwato

Selasa 19 Mei 2026
Pemuda asal Makassar ditangkap Polres Pohuwato usai didapati membawa narkotika jenis sabu, Senin (18/05/2026) malam (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Pemuda Asal Makassar Diamankan Polres Pohuwato Diduga Bawa Sabu

Selasa 19 Mei 2026
Kuasa hukum, Dewi Umairoh Kusumaningrum.
Hukum & Kriminal

Bantah Tuduhan Penipuan, Pengacara Dewi Kusumaningrum Polisikan Balik Mantan Klien

Selasa 19 Mei 2026
Korban saat penanganan medis, (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Penganiayaan Berat ASN di Pohuwato Dipicu Miras

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Sering Bolos Kerja Jadi Alasan 2 Personel Polresta Gorontalo Kota di PTDH

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Cekcok Berakhir Pembacokan, Pria di Kota Timur Diamankan Polisi

Selasa 12 Mei 2026
Next Post

63 Bus Layani Arus Mudik Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Diduga Tercemar Tambang, Camat Suwawa Selatan Ungkap Fakta Ikan Mati di Sungai Bone

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.