No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Memaki Polisi Lewat IG Story, Warga Dulalowo Digelandang ke Sel

Admin by Admin
Selasa 28 Mei 2019
in Gorontalo, Headline, Hukum & Kriminal
0
1.1k
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Bila dulu ada pepatah “karena mulut, badan binasa” maka saat ini “karena jari, badan binasa”. Begitulah nasib dialami IB alias Ismail, pemuda yang berdomisili di Kelurahan Dulalowo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo.

Pemuda yang bekerja swasta itu harus mendekam di balik jeruji sel tahanan Polda Gorontalo. Nasib tersebut dialami Ismail setelah memposting di story akun instagram (IG) miliknya potongan video tentang dugaan penganiayaan oknum aparat pengamanan terhadap warga. Namun, bukan video itu yang jadi masalah. Tetapi narasi yang disematkan dalam cuplikan video tersebut. Narasi yang dituangkan IB diduga berisi (maaf) makian dalam bahasa Gorontalo serta ujaran yang dinilai mengandung unsur kebencian.

Cuplikan video berisi narasi yang diunggah ke story medsos IG dengan akun Isbuge13 itupun terendus timcyber Polda Gorontalo, Jumat (24/5/2019). Hanya berselang beberapa jam setelah menggunggah di story IG, Ismail langsung dijemput tim Ditreskrimsus Polda Gorontalo.

Baca juga: Hasil UNBK Gorontalo 2019, Tak Ada Daerah Dapat Nilai B

Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono,SIK menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan awal dan gelar perkara pada Sabtu (25/5/2019), status IB ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian.

Baca Juga :  Sambut Malam Nuzulul Quran, Remamuda Molosifat W Kota Gorontalo Pawai Obor

“Dari gelar perkara yang dilakukan penyidik bahwa perbuatan tersangka IB memenuhi unsur pelanggaran berupa ujaran kebencian yang dapat menimbulkan emosi dan kemarahan terhadap institusi/lembaga,” kata Wahyu Tri Cahyono didampingi Kasubid Humas Polda Gorontalo AKP Karsum Ahmad.

Menurut Wahyu, dari hasil pemeriksaan tersangka IB mengaku awalnya melihat cuplikan video dari temannya. IB lantas meminta cuplikan video tersebut dan dikirim melalui medsos WhatsApp.

“Fokus pemeriksaan terhadap IB bukan videonya tetapi narasi yang disematkan di video yang dinilai berisi ujaran kebencian,” ungkap Wahyu Tri Cahyono.

Mantan Kapolres Bone Bolango itu menjelaskan, IB dijerat dengan pasal 45 A ayat (2) UU nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo 156 KUHP.

“Sanksinya pidana penjara maksimal 6 tahun,” kata Wahyu.

Baca juga: Tiga Bocah SD Tewas Tenggelam di Sungai

Sementara itu Panit I Subdit II Ditreskrimsus Polda Gorontalo Iptu Harisno Pakaja,SE mengatakan, tersangka membuat sendiri narasi yang disertai cuplikan video serta diunggah di IG Story akun miliknya.

Baca Juga :  Polisi Tahan Lima Mucikari dari Tiga Kasus Prostitusi Online Aplikasi Hijau

“Tidak ada pihak yang menyuruh. Tersangka sendiri yang membuat dan kemudian mengunggah di media sosial,” ungkap Harisno.

Mantan Kapolsek Tibawa itu menambahkan, dari hasil pemeriksaan IB mengaku membuat narasi pada cuplikan video dan disebarkan di IG Story hanya sekadar iseng.

Bijak Bermedia Sosial

Di sisi lain, AKBP Wahyu Tri Cahyono mengajak masyarakat Gorontalo untuk lebih bijak bermedia sosial. Setiap informasi yang diterima hendaknya dipilah dan disaring sebelum di-sharing (dibagikan).

“Ketika menerima informasi hendaknya diperiksa kembali kebenarannya. Jangan langsung sharing atau membagikan,” imbau Wahyu Tri Cahyono.

“Kami berharap kejadian ini (kasus yang dialami) menjadi yang terakhir di Provinsi Gorontalo. Jangan ada lagi kasus-kasus yang sama di kemudian hari. Karena itu sekali lagi kami mengimbau mari kita bersikap bijak dalam bermedia sosial,” sambung Wahyu Tri Cahyono.(hasan/gopos)

Baca juga: Lokasi Pasar Senggol Dipindah, Pedagang Tagih Janji Bupati Gorontalo

Tags: IG StoryKelurahan DulalowoKota GorontaloKota TengahMedia SosialMemaki PolisiPolda GorontaloWahyu Tri Cahyono
Previous Post

Usai Ramadan, Saudi Eksekusi Mati Tiga Ulama

Next Post

Dinas Sosial-BRSPDM Petakan dan Analisis Model Layanan Rehabilitasi Disabilitas

Related Posts

12 Ribu Ton Jagung Gorontalo Diekspor ke Filipina
Gorontalo

Usaha Pertanian di Gorontalo Masih Menguntungkan

Kamis 3 Juli 2025
Barito Picu Inflasi di Kota Gorontalo Jelang Akhir Tahun
Gorontalo

Barito, Rokok dan Krim Wajah Bikin Inflasi di Gorontalo Juni 2025

Selasa 1 Juli 2025
Jemaah Haji Kloter 28 UPG Tiba di Gorontalo
Gorontalo

Jemaah Haji Kloter 28 UPG Tiba di Gorontalo

Selasa 1 Juli 2025
Polresta Gorontalo Kota Beri Apresiasi Media Mitra
Gorontalo

Polresta Gorontalo Kota Beri Apresiasi Media Mitra

Selasa 1 Juli 2025
Air Mata di Pengadilan: Rakyat Membela Hamim Pou, Hukum Harus Mendengar
Gorontalo

Air Mata di Pengadilan: Rakyat Membela Hamim Pou, Hukum Harus Mendengar

Selasa 1 Juli 2025
Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara
Gorontalo

Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

Selasa 1 Juli 2025
Next Post

Dinas Sosial-BRSPDM Petakan dan Analisis Model Layanan Rehabilitasi Disabilitas

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftar AIR Fun Run Sentuh 2.200 Peserta, Pendaftaran Ditutup 7 Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Barito, Rokok dan Krim Wajah Bikin Inflasi di Gorontalo Juni 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aplikasi Jaldis Etrip, Inovasi Revitalisasi Sistem Perjalanan Dinas DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.