No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Lima Warga Gorontalo Ngumpet di Lemari Usai Kepergok Judi

Alexa by Alexa
Kamis 5 Desember 2024
in Hukum & Kriminal
0
Lima warga Gorontalo ditetapkan sebagai tersangka kasus judi remi oleh Polresta Gorontalo Kota.(Foto Polresta)

Lima warga Gorontalo ditetapkan sebagai tersangka kasus judi remi oleh Polresta Gorontalo Kota.(Foto Polresta)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo Kota melakukan penggerebekan di salah satu rumah yang ada di kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, usai menerima laporan judi pada Rabu malam (3/12/2024).

Mereka sempat ingin kabur setelah dipergoki polisi main judi kartu remi. Bahkan, ada beberapa orang yang bersembunyi di dalam lemari pakaian. Namun mereka berhasil diamankan polisi yang sudah siaga melakukan penggerebekan.

Lima orang yang diamankan tersebut masing-masing berinisial JP (61) warga kecamatan Dungingi yang juga pemilik rumah, NM (51) warga kecamatan Dungingi, SL (42) warga Kecamatan Telaga, ND (35) warga Kecamtan Tilango, dan HS (46) warga Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.

Baca Juga :  Mahasiswa PMII Limboto Desak Agus Raharjo Mundur dari Ketua KPK

“Lima orang ini sudah kami tetapkan sebagai tesangka, barang bukti yang kami amankan di lokasi berupa uang tunai sejumlah Rp235 ribu, kartu remi dan delapan lembar kartu pemenang,” kata Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana melalui Kasat reskrim Kompol Leoanrdo Widharta, Kamis (5/12/2024).

Leonardo menguraikan kronologi pengungkapan kasus judi yang meresahkan masyarakat ini. Sebelum melakukan aksi penggerebekan, polisi lebih dulu menerima infomasi dari masyarakat. Setelah itu, tim Rajawali langsung melakukan penelusuran dengan mendatangi langsung lokasi kelima tersangka bermain.

Baca Juga :  Terduga Pelaku Pembacokan di Pasar Sentral Kota Gorontalo Masih di Bawah Umur

Saat polisi berhasil masuk ke rumah JP beberapa orang kedapatan sedang duduk melingkar di sebuah meja dan sedang bermain judi remi. Melihat kedatangan polisi, mereka langsung kocar-kacir berlarian dalam rumah. Ada yang berusaha menghindari kejaran polisi, hingga ada yang masuk ke dalam lemari baju.

“Setelah melalui proses penyidikan dan gelar perkara, kelima orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 303 Ayat (1) Ke-1e dan 2e KUHP Sub Pasal 303 Bis KUHPidana jo Pasal 56 KUHPidana,” pungkasnya.(sari/gopos)

Tags: Judi RemiPolresta Gorontalo Kota
Previous Post

Bawaslu Pohuwato Awasi Rekapitulasi Hasil Pilkada Serentak 2024

Next Post

Cerita Menjaga Magrove dari Pesisir Langkat

Related Posts

Hukum & Kriminal

Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

Selasa 7 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Kejari Bonebol Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rehabilitasi Wisata Lombongo

Rabu 1 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Kapolda Gorontalo Pastikan Penanganan Kasus Menonjol Terus Berproses

Rabu 1 Juli 2026
Penyerahan Dua tersangka kasus PETI, Senin (29/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Kasus PETI Masuk Tahap Penuntutan, Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka ke Kejari

Selasa 30 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Kapolda Gorontalo Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan Curanmor

Senin 29 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tangani 20 Kasus Pencurian Periode Januari-Juni

Senin 29 Juni 2026
Next Post
Masyarakat memancing ikan di sekitar hutan mangrove di Desa Pasar Rawa, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, Selasa (3/12/2024). (ANTARA/Rizka Khaerunnisa)

Cerita Menjaga Magrove dari Pesisir Langkat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPRD Dapil Tapa-Bulango Diskusi bersama Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.