No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Lima Warga Gorontalo Ngumpet di Lemari Usai Kepergok Judi

Alexa by Alexa
Kamis 5 Desember 2024
in Hukum & Kriminal
0
Lima warga Gorontalo ditetapkan sebagai tersangka kasus judi remi oleh Polresta Gorontalo Kota.(Foto Polresta)

Lima warga Gorontalo ditetapkan sebagai tersangka kasus judi remi oleh Polresta Gorontalo Kota.(Foto Polresta)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo Kota melakukan penggerebekan di salah satu rumah yang ada di kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, usai menerima laporan judi pada Rabu malam (3/12/2024).

Mereka sempat ingin kabur setelah dipergoki polisi main judi kartu remi. Bahkan, ada beberapa orang yang bersembunyi di dalam lemari pakaian. Namun mereka berhasil diamankan polisi yang sudah siaga melakukan penggerebekan.

Lima orang yang diamankan tersebut masing-masing berinisial JP (61) warga kecamatan Dungingi yang juga pemilik rumah, NM (51) warga kecamatan Dungingi, SL (42) warga Kecamatan Telaga, ND (35) warga Kecamtan Tilango, dan HS (46) warga Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.

Baca Juga :  Ini Pemicu Insiden Berdarah di Pasar Sentral Kota Gorontalo

“Lima orang ini sudah kami tetapkan sebagai tesangka, barang bukti yang kami amankan di lokasi berupa uang tunai sejumlah Rp235 ribu, kartu remi dan delapan lembar kartu pemenang,” kata Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana melalui Kasat reskrim Kompol Leoanrdo Widharta, Kamis (5/12/2024).

Leonardo menguraikan kronologi pengungkapan kasus judi yang meresahkan masyarakat ini. Sebelum melakukan aksi penggerebekan, polisi lebih dulu menerima infomasi dari masyarakat. Setelah itu, tim Rajawali langsung melakukan penelusuran dengan mendatangi langsung lokasi kelima tersangka bermain.

Baca Juga :  Bantu Kawal Acara Ulang Tahun Teman, Satu Pemuda Limboto Babak Belur

Saat polisi berhasil masuk ke rumah JP beberapa orang kedapatan sedang duduk melingkar di sebuah meja dan sedang bermain judi remi. Melihat kedatangan polisi, mereka langsung kocar-kacir berlarian dalam rumah. Ada yang berusaha menghindari kejaran polisi, hingga ada yang masuk ke dalam lemari baju.

“Setelah melalui proses penyidikan dan gelar perkara, kelima orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 303 Ayat (1) Ke-1e dan 2e KUHP Sub Pasal 303 Bis KUHPidana jo Pasal 56 KUHPidana,” pungkasnya.(sari/gopos)

Tags: Judi RemiPolresta Gorontalo Kota
Previous Post

Bawaslu Pohuwato Awasi Rekapitulasi Hasil Pilkada Serentak 2024

Next Post

Cerita Menjaga Magrove dari Pesisir Langkat

Related Posts

Korban saat penanganan medis, (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Penganiayaan Berat ASN di Pohuwato Dipicu Miras

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Sering Bolos Kerja Jadi Alasan 2 Personel Polresta Gorontalo Kota di PTDH

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Cekcok Berakhir Pembacokan, Pria di Kota Timur Diamankan Polisi

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Langgar Kode Etik, Polresta Gorontalo Kota PTDH Dua Personelnya

Selasa 12 Mei 2026
ilustrasi.(istimewa)
Hukum & Kriminal

Pria di Lemito Tewas Ditembak dengan Senapan Angin

Senin 11 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Lapas Kelas II A Gorontalo Geledah Kamar Warga Binaan: Temukan Barang Terlarang

Jumat 8 Mei 2026
Next Post
Masyarakat memancing ikan di sekitar hutan mangrove di Desa Pasar Rawa, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, Selasa (3/12/2024). (ANTARA/Rizka Khaerunnisa)

Cerita Menjaga Magrove dari Pesisir Langkat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Langgar Kode Etik, Polresta Gorontalo Kota PTDH Dua Personelnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UMKM Street Food Gorontalo Diserbu Warga, Jadi Event Kuliner Terbesar Pertama di Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Lemito Tewas Ditembak dengan Senapan Angin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cekcok Berakhir Pembacokan, Pria di Kota Timur Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Bolos Kerja Jadi Alasan 2 Personel Polresta Gorontalo Kota di PTDH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.