GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menyoroti keterlambatan pembayaran honorarium bagi guru ngaji dan imam masjid yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir.
Anggota DPRD Kota Gorontalo, Arifin Miolo, mengungkapkan bahwa keterlambatan pembayaran honor disebabkan oleh adanya peralihan kewenangan pengelolaan dari pemerintah kecamatan ke Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra).
“Perubahan mekanisme ini berdampak pada proses administrasi yang membutuhkan penyesuaian, sehingga berimplikasi pada keterlambatan pencairan honor,” ujar Arifin dalam rapat tersebut.
Ia menjelaskan, selain faktor peralihan kewenangan, kendala juga terjadi pada tahap verifikasi data oleh pihak Kesra. Ditemukan adanya ketidaksesuaian antara data penerima dengan kondisi di lapangan, baik dari sisi jumlah maupun kelengkapan administrasi.
“Proses validasi menjadi terhambat karena data yang masuk belum sepenuhnya sinkron,” tambahnya.
Akibatnya, terjadi tunggakan pembayaran honorarium selama tiga bulan terakhir. Hingga saat ini, realisasi pembayaran baru mencapai sembilan bulan, sehingga masih terdapat kekurangan yang belum diselesaikan.
Pemerintah daerah, lanjut Arifin, berencana akan menyelesaikan sisa pembayaran tersebut pada tahun anggaran berikutnya.
DPRD Kota Gorontalo pun mendorong agar pemerintah segera melakukan pembenahan sistem pendataan serta meningkatkan koordinasi antarinstansi, guna memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
“Perbaikan sistem sangat penting, agar hak-hak para guru ngaji dan imam masjid dapat diterima tepat waktu,” pungkasnya. (WinangMG/Rama/Gopos)








