GOPOS.ID, BONEBOL – DPRD Bone Bolango menegaskan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bone Bolango tahun Anggaran 2026 harus dilaksanakan dengan memprioritaskan kepentingan masyarakat.
Hal ini ditegaskan oleh Amin Nusi anggota DPRD Bone Bolango saat memberikan keterangan dalam kegiatan Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Pemerintah DAERAH-DPRD Kabupaten Bone Bolango tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bone Bolango tahun Anggaran 2026, Senin (3-11-2025).
Amin menegaskan skala prioritas anggaran tahun 2024 harus mengedepankan kesejahteraan terhadap masyarakat Bone Bolango.
Dan Hal ini telah dibahas bersama OPD terkait yang merupakan mitra kerja pemerintah daerah dan juga berkesinambungan bersama visi misi RPJMD Pasangan IRIS.
“Harus diarahkan ke belanja yang terarahbdan terukur serta kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan,” tegasnya. (Putra/Gopos)








