No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Jual Merkuri di Gorontalo, Dua Warga Asal Sulteng Terancam di Penjara 5 Tahun

Hasan by Hasan
Rabu 27 Januari 2021
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – FA (26) dan AM (43), dua warga asal Sulawesi Tengah (Sulteng) terancam dipidana penjara 5 tahun. Itu setelah FA dan AM ditetapkan sebagai tersangka perdagangan ilegal merkuri.

Kedua tersangka tersebut dijerat dengan pasal 161 Undang-undang nomor 3 tahun 2020 atas perubahan Undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

Sebelumnya, Direktorat Intelkam Polda Gorontalo melakukan penangkapan terhadap FA dan AM pada Selasa, 19 Januari 2021. Penangkapan dilakukan setelah Dit Intelkam Polda Gorontalo mendapatkan laporan adanya pengiriman merkuri ilegal ke wilayah Provinsi Gorontalo. Merkuri dalam jumlah besar itu dikirim dari wilayah Buol, Sulawesi Tengah melalui Gorontalo Utara.

Baca Juga :  1560 Personil Polda Gorontalo Dikerahkan Amankan Idul Fitri

Tim Polda Gorontalo bergerak ke lokasi. Tepatnya disebuah rumah milil RB. Warga desa Buloila, Kecamatan Sumalata, Gorontalo Utara. Di tempat itu petugas menemukan FA yang sedang mengangkut merkuri air air perak dari dalam kamar. Saat itu FA langsung dibekuk.  Sementara AM yang mengetahui kedatangan petugas berusaha kabur. Ia lari lewat pintu belakang rumah menuju Buol.

Petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap AM. Saat diintorogasi, FA dan AM mengaku bahwa merkuri tersebut berasal dari I dan A yang berada di Seram, Maluku Utara.

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono menjelaskan, menurut pengakuan FA bahwa merkuri tersebut diperintahkan untuk dijualkan kepada AIN dengan harga 1.050 ribu. Dan dijanjikan dia akan diberikan uang jalan Rp.500 ribu apabila berhasil menjual 60 botol merkuri tersebut.

Baca Juga :  Koramil Tibawa Temukan Tempat Penyimpanan 500 Liter Miras Jenis CT

“Sementara menurut keterangan FA dan AM mereka baru pertama kali melakukan hal ini. Karena mereka belum pernah menjual barang berharga tersebut,” jelas Wahyu.

Dari hasil penangkapan tersebut, kata Wahyu, pihak Intelkam Polda Gorontalo berhasil mengamankan barang bukti berupa 60 botol mineral jenis merkuri, satu unit Handpone merk Vivo Y12 warna hitam milik FA, dan satu unit Handpone Nokia type RH-93 warna hitam milik AM. (ramlan/gopos).

Tags: IlegalJual MerkuriPolda Gorontalo
Previous Post

Dua Menteri Resmikan Mall Pelayanan Publik Bone Bolango, Ada 269 Layanan Disediakan

Next Post

Nunuk Nuraini, Sang Peracik Bumbu Indomie Tutup Usia

Related Posts

Kasi Idpolhankam (Ideologi, Politik, Pertahanan, dan Keamanan) Bidang Intelejen Kejati Gorontalo, Erwin
Hukum & Kriminal

Eks Pj Gubernur Gorontalo Ikut Diperiksa Dugaan Korupsi Command Center

Kamis 23 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

Kamis 23 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo: Pakai Duit APBD Rp5 Miliar

Rabu 22 Juli 2026
Ketua DPR RI Puan Maharani saat konferensi pers bersama jajaran Pimpinan DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (21/7/2026). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Hukum & Kriminal

Ketua DPR: Penyidikan eks Jampidsus Wajib Transparan

Selasa 21 Juli 2026
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh Ali Rasab Lubis. ANTARA/M Haris SA
Hukum & Kriminal

Kejati Periksa 61 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Irigasi

Selasa 21 Juli 2026
ANTARA: Petugas menggiring Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (tengah) untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/7/2026). KPK mengamankan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini bersama enam orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/agr
Hukum & Kriminal

Bupati Lombok Barat Kena OTT, PAN Langsung Pecat Kadernya Itu

Selasa 21 Juli 2026
Next Post
Nunuk Nuraini, sang peracik bumbu Indomie

Nunuk Nuraini, Sang Peracik Bumbu Indomie Tutup Usia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Pj Gubernur Gorontalo Ikut Diperiksa Dugaan Korupsi Command Center

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.