GOPOS.ID, JEMBER – Capaian pelayanan publik Kabupaten Jember menorehkan prestasi nasional pada awal 2026, setelah indeks kinerja pelayanan daerah kembali menunjukkan tren peningkatan signifikan.
Berdasarkan hasil evaluasi pemerintah pusat, Jember mencatat nilai Indeks Pelayanan Publik (IPP) 4,68 pada 2025, menempatkannya di peringkat tujuh nasional kategori kabupaten.
Pengumuman tersebut disampaikan Bupati Jember Muhammad Fawait dalam agenda resmi di Jember, Senin (19/1/2026), merujuk keputusan Kementerian PANRB terbaru.
Capaian ini tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026 tentang hasil pemantauan dan evaluasi pelayanan publik kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Nilai IPP Jember mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 4,62, sekaligus menjadi yang tertinggi di kawasan Tapal Kuda, Jawa Timur.
“Ini bukan hasil kerja satu pihak, melainkan kolaborasi seluruh perangkat daerah dan dukungan aktif masyarakat,” ujar Bupati yang akrab disapa Gus Fawait.
Ia menegaskan peningkatan pelayanan publik menjadi prioritas utama sejak awal masa kepemimpinannya di Kabupaten Jember.
“Kami ingin layanan publik mudah diakses, cepat, transparan, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga,” kata Gus Fawait.
Menurutnya, reformasi birokrasi tidak hanya dilakukan secara administratif, tetapi diwujudkan langsung dalam pola pelayanan harian kepada masyarakat.
“Kami tidak ingin pelayanan hanya terlihat bagus di laporan, namun masyarakat masih kesulitan di lapangan,” tegasnya.
Gus Fawait menilai partisipasi publik turut mempercepat pembenahan layanan, salah satunya melalui kanal pengaduan Wadul Gus’e.
“Melalui Wadul Gus’e, warga bisa menyampaikan keluhan langsung dan setiap laporan wajib ditindaklanjuti,” jelasnya.
Pemerintah daerah juga melakukan penyempurnaan standar layanan, penguatan sistem pengaduan, serta percepatan transformasi layanan berbasis digital.
Memasuki awal 2026, Pemkab Jember meluncurkan inovasi PETA CINTA untuk mempermudah pencetakan e-KTP langsung di kecamatan.
“Sekarang warga tidak perlu ke kabupaten, cukup di kecamatan, lebih dekat dan efisien,” kata Gus Fawait.
Ia berharap capaian peringkat nasional tersebut menjadi pijakan untuk meningkatkan kualitas layanan yang profesional, humanis, dan berdaya saing ke depan.(kur)








