GOPOS.ID, GORONTALO – DPRD Provinsi Gorontalo menyesalkan sikap Bank Mandiri cabang Gorontalo yang tidak memenuhi undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk kesekian kalinya.
Sebelumnya, Bank Mandiri cabang Gorontalo diundang sehubungan dengan aduan masyarakat atas nama Suharni Salam Kono (59) terkait proses lelang aset yang dinilai tidak transparan dan merugikan nasabah.
Bank pelat merah tersebut dinilai melelang rumah Suharni selaku debitur tanpa prosedur lelang yang jelas meskipun catatan kreditnya tidak bermasalah.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Femmy Udoki mengatakan, sikap Bank Mandiri yang seakan acuh tak acuh ini membuat penyelesaian masalah akan menjadi lebih rumit.
“RDP kita tunda karena lagi-lagi pihak Bank Mandiri tidak hadir tanpa ada alasan yang jelas. Kalau demikian, kita akan sulit mengambil kesimpulan,” ucap Femmy usai RDP di DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (19/1/2026).
Politisi PAN itu juga menyebut, pada RDP selanjutnya pihaknya berencana akan mengundang Bank Indonesia (BI) Gorontalo selaku regulator dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulutgomalut selaku pengawas untuk mengetahui secara jelas benartidaknya prosedur yang ditempuh pihak Bank Mandiri tersebut.
“Harapan kami, Bank Mandiri cabang Gorontalo bisa hadir pada RDP selanjutnya. Kami juga akan mengundang pihak BI dan OJK,” kata Femmy.
Sebelumnya, RDP yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Fadli Poha ini turut dihadiri perwakilan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Gorontalo dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gorontalo.(adm03gopos)








