GOPOS.ID, KWANDANG – Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Pemkab Gorut) menekankan orientasi program pro rakyat dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.
Hal itu ditegaskan langsung Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu saat rapat paripurna DPRD ke-30 dengan agenda pembicaraan tingkat II terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD, Selasa (30/9/2025).
Thariq menjelaskan, perubahan APBD ini dilakukan dari hasil evaluasi pelaksanaan program APBD murni, bukan semata-mata untuk kepentingan golongan tertentu. Namun sebagai optimalisasi pemanfaatan sumber daya keuangan daerah secara efektif, efisien, transparan serta akuntabel.
“Program prioritas yang diutamakan antara lain, meningkatkan pelayanan dasar di bidang pendidikan, kesehatan, infrasturktur, penguatan ekonomi kerakyatan dan penanggulangan kemiskinan,” ucapnya.
Mengenai keterbatasan fiskal yang dihadapi daerah, Thariq menegaskan perlu adanya langkah strategis berupa penyesuaian belanja, pengendalian defisit dan berupaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui beberapa pendekatan.
Tak lupa dikesempatan tersebut, Thariq juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Gorontalo Utara atas perhatian, pemikiran dan kerja sama selama pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2025.
“Eksekutif akan terus berupaya membenahi keterbatasan maupun kekurangan dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran,” pungkasnya.(Gusti/Gopos)








