Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) telah disahkan oleh DPR RI. APBN 2026 diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan.
“APBN 2026 didesain untuk mendorong aktivitas ekonomi berjalan lebih cepat dan tumbuh lebih tinggi, dengan fokus pada penguatan sektor riil serta daya beli masyarakat untuk mengakselerasi tercapainya kesejahteraan yang berkeadilan,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.
Rancangan APBN 2026 juga menegaskan visi pemerintah dalam mewujudkan kedaulatan pangan, energi, serta membangun ekonomi Indonesia yang tangguh, mandiri, dan sejahtera. Pemerintah berkomitmen agar instrumen fiskal ini tidak hanya menjaga kesinambungan pembangunan, tetapi juga mampu menjawab dinamika global dan aspirasi masyarakat.(*)

Sumber: Antara








