No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Indonesia Menggugat: Api Perjuangan Ermanto Usman Tidak Boleh Berhenti Sampai Disini!

Ishak Noho by Ishak Noho
Sabtu 7 Maret 2026
in Nasional
0
Sumber gambar : www.jict.co.id

Sumber gambar : www.jict.co.id

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA TIMUR – Menyikapi peristiwa tragis yang menimpa Ermanto Usman, yang menjadi korban perampokan disertai kekerasan hingga meninggal dunia. DPC GMNI Jakarta Timur memandang bahwa peristiwa ini bukan sekadar tindak kriminal biasa, apalagi melihat latar belakang almarhum semasa hidupnya.

Adapun almarhum adalah seorang aktivis buruh pelabuhan yang selama bertahun-tahun menyuarakan kritik terhadap pengelolaan pelabuhan nasional, khususnya polemik yang terjadi di Jakarta International Container Terminal (JICT).

Beliau menjadi korban perampokan disertai kekerasan di kediamannya di Bekasi pada 2 Maret 2026. peristiwa tragis ini juga menyebabkan istrinya mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan intensif.

Perjuangan Ermanto Usman dikenal sebagai suara kritis dari kalangan buruh pelabuhan yang menyoroti dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Jakarta International Container Terminal.

Sebagai mantan ketua serikat pekerja, ia secara konsisten mengkritik keputusan perpanjangan kontrak terminal antara Pelindo II dan operator global Hutchison Port Holdings yang dinilai tidak transparan serta berpotensi merugikan negara.

Dalam berbagai kesempatan, ia menyerukan agar dugaan kerugian negara dalam pengelolaan pelabuhan strategis tersebut diusut secara terbuka dan akuntabel, sekaligus menegaskan pentingnya kedaulatan ekonomi nasional atas sektor logistik.

Baca Juga :  Purwakarta Bebas Frambusia: Prestasi Gemilang dalam Kesehatan Masyarakat

Kematian Ermanto Usman yang kami duga tidak wajar ini menjadi alarm keras bahwa perjuangan melawan korupsi, oligarki, dan dominasi kapital dalam sektor strategis bangsa masih menghadapi berbagai ancaman. Negara tidak boleh membiarkan situasi ini terus berlangsung tanpa kejelasan dan keadilan.

Spirit dari perjuangan Ermanto Usman terkait dugaan penyelewengan di JICT dapat ditafsirkan sejalan dengan semangat ajaran Sukarno, khususnya dalam gagasan tentang kedaulatan ekonomi dan perlawanan terhadap dominasi kapital.

Dalam pemikiran Bung Karno, bangsa Indonesia tidak boleh bergantung pada kekuatan kapitalisme global yang dapat menguasai sumber daya strategis negara.

Oleh karena itu, kritik Ermanto terhadap dugaan ketidaktransparanan kerja sama antara Pelindo II dan operator global Hutchison Port Holdings dapat dipandang sebagai bentuk keberpihakan pada kepentingan rakyat dan pekerja pelabuhan.

Dalam perspektif ideologi Marhaenisme yang diperkenalkan Bung Karno, perjuangan seperti ini mencerminkan sikap melawan ketimpangan ekonomi, menolak eksploitasi oleh kekuatan modal besar, serta menegaskan bahwa pengelolaan aset strategis bangsa seperti pelabuhan harus berpihak pada kedaulatan negara dan kesejahteraan rakyat.

Baca Juga :  Bertemu Sri Sultan, Fadel Diminta Jaga Situasi Politik di Tahun Politik

Maka dari itu kami DPC GMNI Jakarta Timur atas dasar spirit ideologis menuntut sebagai berikut:

1. Meminta Presiden RI membuka kembali dugaan penyimpangan dalam perpanjangan kontrak pengelolaan JICT antara Pelindo II dan Hutchison Port Holdings.

2. Meminta DPR RI membentuk Pansus untuk menginvestigasi JICT sekaligus dugaan kematian tidak wajar Ermanto Usman.

3. Meminta Polri untuk mengusut tuntas kasus kematian Ermanto Usman secara transparan, independen, dan tanpa intervensi kepentingan apa pun.

4. Meminta KPK maupun Kejaksaan Agung melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap tata kelola JICT untuk membuktikan dugaan kerugian keuangan negara.

Akhir kata mengingatkan kembali apa yang disampaikan Prof.Mocthar Kusumaatmaja bahwasanya hukum tanpa kekuasaan adalah angan-angan dan kekuasaan tanpa hukum adalah kelaliman.

Jansen Henry Kurniawan
(Ketua DPC GMNI Jakarta Timur)

Tags: DPC GMNI Jakarta TimurErmanto UsmanJakarta International Container TerminalJICT
Previous Post

Wakil Wali Kota Hadiri Qiyamullail dan Sahur Bersama Anak Yatim

Next Post

Adhan Dambea Tegas Tangani Persoalan Sampah di Kota Gorontalo

Related Posts

Presiden Prabowo Subianto dalam Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026). (ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden)
Nasional

Pangkas Aturan-Perizinan Berlapis, Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Deregulasi

Rabu 13 Mei 2026
Nasional

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Pemberdayaan dan Perlindungan Hak Buruh

Senin 11 Mei 2026
Nasional

Firdaus: Era Media “Homeless” Butuh Regulasi Pers yang Lebih Fleksibe

Senin 11 Mei 2026
Sekretaris DPRD Kota Gorontalo NR Monoarfa turut menyembelih hewan kurban, Selasa (18/6/2024).
Nasional

Sidang Isbat Penetapan Idul Adha 1447 H digelar 17 Mei

Rabu 6 Mei 2026
Nasional

Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan, Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

Minggu 3 Mei 2026
Deprov Gorontalo

Ekwan Ahmad: Bimtek Nasional Hanura Perkuat Kinerja dan Integritas Legislator Daerah

Jumat 1 Mei 2026
Next Post

Adhan Dambea Tegas Tangani Persoalan Sampah di Kota Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Polda Gorontalo Amankan 259 Karung dan 2 Pelaku Pertambangan Batu Hitam di Suwawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Driver Kontainer Blokade Simpang Lima Gorontalo Tuntut Penertiban Mafia Solar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa PGSD UNG Gelar Pameran Seni Rupa “Ru’upia Hilawo”, Wujud Ekspresi dan Pembelajaran Kreatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bulog Gorontalo dan DPD RI Diskusi Ketahanan Pangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjualan Bendera Mancanegara di Gorontalo Ramai Jelang Piala Dunia 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.