GOPOS.ID, TULUNGAGUNG – Seorang ibu yang seharusnya memberikan pelajaran dan contoh yang baik bagi anaknya. Malah jadi sosok yang mengajarkan anaknya untuk menjadi seorang pencuri motor.
SU alias Sri (40) warga Desa Tanggung, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung, bersama anaknya Jordin FT (18) malah kompak menjadi seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Dalam catatan kepolisian, pasangan ibu dan anak ini, telah melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor sebanyak 5 kali dengan lokasi yang berbeda-beda.
Keduanya, ditangkap oleh anggota Unit Resmob Macan Agung Sat Reskrim Polres Tulungagung bersama Unit Reskrim Polsek Pagerwojo dan Unit Reskrim Polsek Kalidawir Sabtu (08/05/2021).
Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Christian Kosasih SIK melalui Paur Subbag Humas Iptu Nenny Sasongko, S.H., mengatakan pengungkapan kasus curanmor setelah anggota melakukan penyelidikan terhadap postingan di FB yang mencurigakan tentang jual beli sepeda motor.
“Ternyata benar, saat dilakukan penulusuran, sepeda motor Honda Beat Nopol AG 3038 RBP yang berada dalam postingan merupakan sepeda motor hasil curian. Dengan TKP daerah Kecamatan Pagerwojo,” ujar Iptu Nenny.Â
Tidak berselang lama, anggota berhasil mengamankan seseorang yang memposting sepeda motor tersebut di FB atas nama Trimo.
“Dari keterangan saudara Trimo, didapati satu nama lagi, yakni, atas nama saudara Panut, yang menjual sepeda motor tersebut kepada saudara Trimo. Dan anggota pun, langsung mengamankan saudara Panut,” lanjutnya.
Baca juga: Kronologis Penikaman di Eks Terminal Andalas Gorontalo yang Tewaskan Pria Asal Bolmut
Anggota gabungan yang dipimpin Ipda Awalu langsung melakukan pengembangan.