No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pembobolan Rumah di Pohuwato: Uang Rp4 Juta Digasak, Tinggalkan Ancaman Pembunuhan

Hasan by Hasan
Selasa 12 Juli 2022
in Hukum & Kriminal
0
Potongan kertas yang bertuliskan ancaman yang diterima oleh Santi dalam kejadian pembobolan rumah miliknya, Senin (11/7/2022).(istimewa)

Potongan kertas yang bertuliskan ancaman yang diterima oleh Santi dalam kejadian pembobolan rumah miliknya, Senin (11/7/2022).(istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
GOPOS.ID, DUHIADAA – Aksi pembobolan rumah menimpa Santi warga Desa Bulili, Kecamatan Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato, Senin (11/7/2022). Selain menggasak uang tunai Rp4 juta, pelaku pembobolan juga meninggalkan ancaman terhadap Santi dan keluarganya.
Aksi pembobolan diperkirakan terjadi pada pukul 22.00 Wita. Saat itu di dalam rumah hanya ada Santi bersama dua anaknya sedang beristirahat. Suami Santi beserta anak laki-lakinya sedang keluar rumah.
Pelaku pencuri diduga masuk ke dalam rumah melalui jendela ruang tamu serta mematikan aliran listrik ke dalam rumah. Situasi itu membuat Santi tak bisa melihat sosok pencuri ketika masuk. Ia hanya merasakan dirinya dan anaknya ditarik oleh pelaku pencurian.
“Saat saya bangun lampu sudah mati, pada saat itu juga anak saya langsung berteriak, sehingga pencuri langsung menarik kaki saya,”ujar Santi, Selasa (12/07/2022).
Santi menjelaskan, pelaku pembobolan membawa sejumlah uang yang tersimpan di lemari,  sertifikat tanah, dan sejumlah barang dagangan di kios. Tak hanya itu, pihaknya menemukan sepenggal tulisan yang mengarah pada ancaman pembunuhan yang ditulis pelaku pencurian.
“Tulisan itu saya temukan tadi sekitar pukul 09:00 Wita pagi, pada saat itu saya sedang menyapu. Tulisan itu ditemukan berada di jendela yang telah ditempelkan mengarah pengancaman, setelah itu surat itu saya langsung berikan kepada suami,”ungkap Santi
kejadian ini telah dilaporkan ke Polres Pohuwato.  “Ini pertama kali terjadi pada kami. Selama tinggal di rumah ini, kami tidak memiliki masalah dengan siapapun,” tutup Santi.(Yusuf/gopos)
Baca Juga :  Siapkan Rp14 Miliar, Pemkab Pohuwato Segera Bayarkan THR PNS
Tags: GorontaloPembobolanPohuwato
Previous Post

Bupati Gorontalo Beri Bantuan Uang Tunai Korban Kebakaran

Next Post

Airlangga: Manfaatkan Kemudahan Pendirian Koperasi Melalui UU Cipta Kerja

Related Posts

Hukum & Kriminal

Korban Penikaman di Heledulaa Utara Alami 15 Tusukan

Sabtu 22 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Gerak Cepat, Polisi Tangkap Pelaku Penikaman di Heledulaa Utara

Sabtu 22 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Flash News: Suami Tikam Istri di Heledulaa Utara

Sabtu 22 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Sekretaris KONI Gorontalo Kecewa Kejati Tak Seret Bendahara di Korupsi Dana Hibah

Jumat 21 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Kejati Sebut Empat Tersangka Nikmati Duit Hibah KONI Gorontalo, Kerugian Capai Rp2,3 Miliar

Jumat 21 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Ketua-Sekretaris KONI dan Dua Penyedia Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah

Jumat 21 Agustus 2026
Next Post
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Airlangga: Manfaatkan Kemudahan Pendirian Koperasi Melalui UU Cipta Kerja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kampus Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO). Insert: Ramlan Pomolango.

    Benarkah Eks Dosen Dizalimi? UMGO Sebut Purna Tugas 1 Juli 2026, Ini Pengakuan Kuasa Hukum Ramlan Pomolango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tolak Aktivitas PT Celebes Bone Mineral, Deprov Gorontalo Jadwalkan RDP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sabet Penghargaan Pelayanan Prima (A) dari Kapolri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusat Studi Kepolisian, UNG dan Polda Gorontalo Perkuat Kolaborasi Akademik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yakub Tangahu Ditunjuk Jadi Plh Ketua KONI Provinsi Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.