No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kronologis Penikaman di Eks Terminal Andalas Gorontalo yang Tewaskan Pria Asal Bolmut

Hasan by Hasan
Minggu 16 Mei 2021
in Gorontalo
0
Penikaman di eks terminal andalas Kota Gorontalo

Petugas Polsek Kota Utara, Kota Gorontalo melakukan olah TKP peristiwa penikaman yang terjadi di kompoleks eks Terminal Andalas, Kota Gorontalo, Ahad (16/5/2021) dini hari. (istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Utara, Kota Gorontalo, terus mendalami motif penikaman yang menewaskan UM alias Ulis, pria asal Kecamatan Kaidipang, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara, Ahad (16/5/2021). Dugaan awal penikaman dipicu oleh pengaruh minuman keras (miras).

Adapun kronologis penikaman diawali ketika Ulis bersama JO dan rekan-rekannya mengkonsumsi miras di kompleks eks Terminal Andalas, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, Sabtu (15/5/2021) malam. Ulis dan JO duduk saling bersebelahan. Pesta miras berlangsung hingga Ahad (16/5/2021) dini hari.

Saat sedang asyik berpesta miras, JO diduga mengeluarkan kalimat yang menyinggung Ulis. Hal itu membuat pria berusia 31 tahun tersebut emosi, dan menyulut pertikaian. Ulis lalu mengeluarkan ancaman sembari menodongkan pisau ke arah JO.

Pertikaian kedua pria yang bekerja di tambang emas tradisional di Kecamatan Suwawa, Bone Bolango itu sempat dilerai oleh rekan keduanya, yang saat itu ikut berpesta miras. Namun karena sudah dipengaruhi miras, pertikaian Ulis dan JO terus berlanjut.

Baca Juga :  Ketimpangan Gender di Gorontalo Menurun

Ulis lalu menyerang JO. Tetapi serangan tersebut tak melukai JO. Bersamaan dengan itu, JO balik menyerang. Ia merampas pisau milik rekannya yang sama-sama ikut berpesta miras. Sejurus kemudian ia menyerang Ulis.

Ulis yang mengalami luka tusuk di bagian dada sebelah kiri berusaha menyelamatkan diri. Ia berlari ke arah Pasar Rabu di Kompleks eks Terminal Andalas. Tapi hanya berjarak sekitar 20 meter, ia pun tumbang. Ulis akhirnya meregang nyawa setelah mengalami penikaman di kompleks eks Terminal Andalas Kota Gorontalo.

“Korban saat ditemukan sudah dalam keadaan meninggal,” ujar Kapolsek Kota Utara, Iptu Ricky P. Parmo kepada gopos.id.

Berita terkait: Pria Asal Bolmut Tewas Ditikam Saat Pesta Miras di Eks Terminal Andalas Gorontalo

Menurut Iptu Ricky P Parmo, sesaat setelah mendapat laporan penikaman, Polsek Kota Utara melakukan penyelidikan. Penyelidikan diawali dengan menelusuri identitas korban, dan kemudian menelusuri keberadaan terduga pelaku.

Baca Juga :  Usai Mediasi, Ortu Siswa-Oknum Guru SMP 3 Kota Gorontalo Berdamai

“Terduga pelaku sempat melarikan diri dan meninggalkan pisau di lokasi. Saat ini teruda pelaku telah dan diamankan ke Mapolsek Kota Utara,” ungkap Iptu Ricky P Parmo.

Iptu Rikcy P Parmo menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, korban dan terduga pelaku sudah cukup lama kenal. Keduanya bekerja sebagai penambang di lokasi tambang tradisional.

“Pisau yang digunakan terduga pelaku bukan miliknya. Melainkan pisau milik orang yang saat itu sedang sama-sama mengkonsumsi miras,” jelas Iptu Ricky P Parmo.

Menurut Iptu Ricky P Parmo, Polsek Kota Utara masih mendalami motif yang memicu terjadinya penikaman.

“Masih sementara dilakukan pemeriksaan dan pengumpulan data dan keterangan. Oleh karena itu kami belum menyimpulkan motif yang melatar belakangi penikaman tersebut,” kata Iptu Ricky P Parmo.(sari/gopos)

Tags: AndalasBolmutGorontaloKota GorontaloPenikamanPolsek Kota UtaraTerminal Andalas
Previous Post

Presiden Joko Widodo Kutuk Agresi Israel ke Palestina

Next Post

Kolaborasi Pusat Inovasi UNG untuk Kebangkitan Industri Kreatif Gorontalo

Related Posts

Gorontalo

Insiden RS Siti Khadijah, PJS Gorontalo Tegas: Profesi Wartawan Bukan Tameng Arogansi

Sabtu 12 September 2026
Gorontalo

PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

Sabtu 12 September 2026
Gorontalo

IJTI Gorontalo Kecam Oknum Ngaku Jurnalis Ngamuk di RS Siti Hadijah

Sabtu 12 September 2026
APSI Gorontalo bekerjasama dengan UIN Sultan Amai Gorontalo menggelar PPA angkatan pertama di Provinsi Gorontalo, dimulai Jumat 11-13 September 2026
Gorontalo

APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

Sabtu 12 September 2026
comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)
Gorontalo

Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

Sabtu 12 September 2026
Gorontalo

Pemberdayaan Perempuan Desa Langgula: Mengembangkan Usaha Olahan Cumi melalui Inkubasi Bisnis Sosial (Entrepreneurship Social)

Jumat 11 September 2026
Next Post
Inovasi UNG

Kolaborasi Pusat Inovasi UNG untuk Kebangkitan Industri Kreatif Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditreskrimsus Polda Gorontalo Tangani 7 Kasus Dugaan Korupsi Dana PEN 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.