GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Utara, Kota Gorontalo, terus mendalami motif penikaman yang menewaskan UM alias Ulis, pria asal Kecamatan Kaidipang, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara, Ahad (16/5/2021). Dugaan awal penikaman dipicu oleh pengaruh minuman keras (miras).
Adapun kronologis penikaman diawali ketika Ulis bersama JO dan rekan-rekannya mengkonsumsi miras di kompleks eks Terminal Andalas, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, Sabtu (15/5/2021) malam. Ulis dan JO duduk saling bersebelahan. Pesta miras berlangsung hingga Ahad (16/5/2021) dini hari.
Saat sedang asyik berpesta miras, JO diduga mengeluarkan kalimat yang menyinggung Ulis. Hal itu membuat pria berusia 31 tahun tersebut emosi, dan menyulut pertikaian. Ulis lalu mengeluarkan ancaman sembari menodongkan pisau ke arah JO.
Pertikaian kedua pria yang bekerja di tambang emas tradisional di Kecamatan Suwawa, Bone Bolango itu sempat dilerai oleh rekan keduanya, yang saat itu ikut berpesta miras. Namun karena sudah dipengaruhi miras, pertikaian Ulis dan JO terus berlanjut.
Ulis lalu menyerang JO. Tetapi serangan tersebut tak melukai JO. Bersamaan dengan itu, JO balik menyerang. Ia merampas pisau milik rekannya yang sama-sama ikut berpesta miras. Sejurus kemudian ia menyerang Ulis.
Ulis yang mengalami luka tusuk di bagian dada sebelah kiri berusaha menyelamatkan diri. Ia berlari ke arah Pasar Rabu di Kompleks eks Terminal Andalas. Tapi hanya berjarak sekitar 20 meter, ia pun tumbang. Ulis akhirnya meregang nyawa setelah mengalami penikaman di kompleks eks Terminal Andalas Kota Gorontalo.
“Korban saat ditemukan sudah dalam keadaan meninggal,” ujar Kapolsek Kota Utara, Iptu Ricky P. Parmo kepada gopos.id.
Berita terkait: Pria Asal Bolmut Tewas Ditikam Saat Pesta Miras di Eks Terminal Andalas Gorontalo
Menurut Iptu Ricky P Parmo, sesaat setelah mendapat laporan penikaman, Polsek Kota Utara melakukan penyelidikan. Penyelidikan diawali dengan menelusuri identitas korban, dan kemudian menelusuri keberadaan terduga pelaku.
“Terduga pelaku sempat melarikan diri dan meninggalkan pisau di lokasi. Saat ini teruda pelaku telah dan diamankan ke Mapolsek Kota Utara,” ungkap Iptu Ricky P Parmo.
Iptu Rikcy P Parmo menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, korban dan terduga pelaku sudah cukup lama kenal. Keduanya bekerja sebagai penambang di lokasi tambang tradisional.
“Pisau yang digunakan terduga pelaku bukan miliknya. Melainkan pisau milik orang yang saat itu sedang sama-sama mengkonsumsi miras,” jelas Iptu Ricky P Parmo.
Menurut Iptu Ricky P Parmo, Polsek Kota Utara masih mendalami motif yang memicu terjadinya penikaman.
“Masih sementara dilakukan pemeriksaan dan pengumpulan data dan keterangan. Oleh karena itu kami belum menyimpulkan motif yang melatar belakangi penikaman tersebut,” kata Iptu Ricky P Parmo.(sari/gopos)