No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Ibu-Anak Jadi Sindikat Pencurian Motor, Sudah 5 Kali Beraksi

Admin by Admin
Minggu 16 Mei 2021
in Hukum & Kriminal
0
Pencurian

Ibu dan anak menjadi sindikat pencurian kendaraan bermotor di Tulunggagung. foto istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, TULUNGAGUNG – Seorang ibu yang seharusnya memberikan pelajaran dan contoh yang baik bagi anaknya. Malah jadi sosok yang mengajarkan anaknya untuk menjadi seorang pencuri motor.

SU alias Sri (40) warga Desa Tanggung, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung, bersama anaknya Jordin FT (18) malah kompak menjadi seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Dalam catatan kepolisian, pasangan ibu dan anak ini, telah melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor sebanyak 5 kali dengan lokasi yang berbeda-beda.

Keduanya, ditangkap oleh anggota Unit Resmob Macan Agung Sat Reskrim Polres Tulungagung bersama Unit Reskrim Polsek Pagerwojo dan Unit Reskrim Polsek Kalidawir Sabtu (08/05/2021).

Baca Juga :  Panah Wayer Marak Lagi, Seorang Pemuda di Pohuwato Jadi Korban

Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Christian Kosasih SIK melalui Paur Subbag Humas Iptu Nenny Sasongko, S.H., mengatakan pengungkapan kasus curanmor setelah anggota melakukan penyelidikan terhadap postingan di FB yang mencurigakan tentang jual beli sepeda motor.

“Ternyata benar, saat dilakukan penulusuran, sepeda motor Honda Beat Nopol AG 3038 RBP yang berada dalam postingan merupakan sepeda motor hasil curian. Dengan TKP daerah Kecamatan Pagerwojo,” ujar Iptu Nenny. 

Tidak berselang lama, anggota berhasil mengamankan seseorang yang memposting sepeda motor tersebut di FB atas nama Trimo.

Baca Juga :  Miras Berujung Cekcok, Pemuda di Lemito Kritis Dibacok Teman Sendiri

“Dari keterangan saudara Trimo, didapati satu nama lagi, yakni, atas nama saudara Panut, yang menjual sepeda motor tersebut kepada saudara Trimo. Dan anggota pun, langsung mengamankan saudara Panut,” lanjutnya.

Baca juga: Kronologis Penikaman di Eks Terminal Andalas Gorontalo yang Tewaskan Pria Asal Bolmut

Anggota gabungan yang dipimpin Ipda Awalu langsung melakukan pengembangan.

Baca Selanjutnya….

Page 1 of 2
12Next
Tags: GorontaloPencurian
Previous Post

Erick Thohir Pecat Seluruh Direksi PT Kimia Farma Diagnostika

Next Post

Gegara Korsleting Listrik Rumah Waris Habis Terbakar

Related Posts

Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Telusuri Gudang Penyimpanan dan Batu Hitam di Bone Bolango

Minggu 11 Oktober 2026
Barang bukti alat berat yang digunakan di lokasi PETI.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Tiga Perkara Kasus PETI-Solar Bersubsidi ke Kejaksaan

Jumat 9 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Sita 123 Karung Batu Hitam Siap Kirim: Pemilik Masih Diselidiki 

Kamis 8 Oktober 2026
Suasana sidang pengucapan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Selasa (06/10) di Ruang Sidang MK. Foto Humas MK/Ifa.
Hukum & Kriminal

MK Tak Temukan Bukti Kelulusan SLTA Gibran

Rabu 7 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Pemodal dan Pengawas PETI Tilangobula Suwawa Timur Ditetapkan Tersangka

Senin 5 Oktober 2026
Penyerahan barang bukti solar bersubsidi ke Kejari Pohuwato, Senin (05/10/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tersangka Pemilik 71 Jerigen Solar Bersubsidi Terancam Pidana Enam Tahun

Senin 5 Oktober 2026
Next Post
Kebakaran rumah tulungagung

Gegara Korsleting Listrik Rumah Waris Habis Terbakar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jeffry Rumampuk: Solidaritas ASN untuk Wali Kota Harus Dilihat Proporsional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.