GOPOS.ID, GORONTALO – Tubuh mungil itu kini lebih banyak diam. Matanya kosong, tatapannya mudah panik, dan ia enggan berbicara dengan siapa pun. Sejak peristiwa kelam yang menimpanya, seorang siswi SMK di Gorontalo itu hidup dalam bayang ketakutan. Laporan hasil pemeriksaan psikiater terbaru mengonfirmasi: ia mengalami trauma berat akibat pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang ASN eks Praja IPDN.
Kisah getir ini tak berhenti di situ. Di tengah perjuangan sang anak memulihkan diri, kedua orang tuanya justru ditetapkan sebagai tersangka dugaan penggelapan, setelah dilaporkan oleh keluarga terduga pelaku. Pukulan berlapis ini membuat keluarga korban kian terpuruk, kehilangan arah di tengah proses hukum yang berbelit.
“Anak ini sudah sangat terpukul. Ditambah lagi orang tuanya sekarang jadi tersangka. Hasil asesmen psikiater pagi tadi menunjukkan dia mengalami trauma berat,” ujar Nurrachmatia Badaru, kuasa hukum keluarga korban, Senin (10/11/2025).
Menurut hasil pemeriksaan psikiater, korban menunjukkan gejala emotional disregulation dengan incongruent affect—tanda umum dari depresi berat. Ia mengalami tekanan emosional karena proses penanganan kasus di Polda Gorontalo yang berlarut, serta kasus baru yang menjerat kedua orang tuanya.
“Dia mengalami stres dan tekanan berat. Secara psikologis, ini bisa berdampak jangka panjang jika tidak segera ditangani,” tegas pengacara perempuan yang akrab disapa Tia ini.
Ibu korban tak kuasa menahan tangis setiap kali nama pelaku disebut. Ia hanya ingin anaknya bisa sembuh, kembali bersekolah, dan hidup tanpa rasa takut. Tapi luka yang ditinggalkan terlalu dalam—bukan hanya karena tubuh anaknya direnggut, tapi karena keadilan terasa jauh dari jangkauan.(Putra/gopos)








