No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Gubernur Gorontalo Akan Pidanakan Penimbun Sembako

Hasanuddin by Hasanuddin
Kamis 26 Maret 2020
in Advetorial, Gorontalo Hebat
0
421
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, mengeluarkan peringatan tegas terkait stabilitas harga dan ketersedian sembilan bahan pokok (sembako). Bagi yang penimbun sembako maka siap-siap dikenakan sanksi pidana.

Penegasan itu disampaikan Rusli Habibie usai memimpin rapat terbatas bersama pimpinan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD), Kamis (26/3/2020).

Menurut Rusli Habibie, saat ini ketersediaan sembako di Gorontalo cukup untuk beberapa bulan ke depan. Oleh karena itu, ia mengingatkan kepada agen, sub agen hingga pedagang pengecer tidak menimbun sembako

Baca Juga :  Sudah 42 Persen Nakes di Gorontalo Dapat Vaksinasi Covid-19

“Jika ketahuan ada laporan masyarakat, kami akan tindak tegas dengan melibatkan Polri. Kita akan cabut izin-izinnya,” tegas Rusli usai memimpin rapat terbatas pimpinan OPD, Kamis (26/3/2020).

Selain terancam pencabutan izin usaha, para pedagang yang nakal (penimbun sembako) akan dituntut dengan hukum pidana. Terlebih saat ini masyarakat sedang kesulitan menghadapi ancaman wabah virus corona.

Ancaman ini juga berlaku kepada pedagang bahan bangunan. Ia berharap dengan adanya efek kenaikan harga dolar tidak diimbangi dengan permainan harga di pasaran. Terlebih jika ada pedagang yang sengaja menimbun semen, besi dan produk bahan bangunan lainnya.

Baca Juga :  Nekat Tetap Buka, Tim Gabungan Akan Tutup Paksa RM Hingga Hotel

“Ini instruksi bapak presiden, kami akan bertindak tegas,” imbuhnya.

Hari Kamis ini dijadwalkan pemerintah provinsi dan unsur Forkopimda akan turun langsung memantau ketersediaan bahan pokok di sejumlah agen. Wakil Gubernur Idris Rahim meninjau bahan pokok di sejumlah tempat di Kota Gorontalo, sementara Gubernur Rusli dijadwalkan akan meninjau ketersediaan gula di Pabrik Gula PT Tolangohula di Kabupaten Gorontalo.(adv-02/gopos)

Tags: covid 19Gubernur GorontaloRusli HabibieSembako
Previous Post

Beredar Ditutup, Ternyata Pasar Sentral Akan Disemprot Disinfektan

Next Post

Lagi, Dua Pesta Perkawinan di Gorontalo Utara Dibubarkan Polisi

Related Posts

Pemerintah Provinsi Gorontalo Perkuat Legalitas Pertambangan Rakyat
Gorontalo Hebat

Pemerintah Provinsi Gorontalo Perkuat Legalitas Pertambangan Rakyat

Selasa 13 Januari 2026
Kebersihan Tempat Pelayanan Publik Jadi Perhatian Gubernur dan Wagub Gorontalo
Gorontalo Hebat

Bukan Jawa atau Bali! Gorontalo Jawara Realisasi Pendapatan APBD Nasional 2025

Selasa 13 Januari 2026
Trader Panutan, Papip Celebes Berangkatkan 10 Orang Umrah Gratis
Advetorial

Trader Panutan, Papip Celebes Berangkatkan 10 Orang Umrah Gratis

Senin 12 Januari 2026
Gubernur Gorontalo Lantik Eselon II Pemprov, Berikut Daftarnya
Gorontalo Hebat

Gubernur Gorontalo Lantik Eselon II Pemprov, Berikut Daftarnya

Senin 12 Januari 2026
Pejabat Eselon II Ungkap Kesiapannya Jelang Pelantikan
Gorontalo Hebat

Pejabat Eselon II Ungkap Kesiapannya Jelang Pelantikan

Senin 12 Januari 2026
Flash News: Pejabat Eselon II Pemprov Gorontalo Dilantik Hari ini
Gorontalo Hebat

Flash News: Pejabat Eselon II Pemprov Gorontalo Dilantik Hari ini

Senin 12 Januari 2026
Next Post

Lagi, Dua Pesta Perkawinan di Gorontalo Utara Dibubarkan Polisi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Konten Kreator Ka Kuhu Ditetapkan Tersangka Kasus Pelanggaran Hak Cipta

    Konten Kreator Ka Kuhu Ditetapkan Tersangka Kasus Pelanggaran Hak Cipta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Turunkan Satgas Terpadu PETI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajian Inklusif Titik Balik, GOROBA Pelopori Dakwah yang Merangkul Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabag Ops Polres Bone Bolango Polisikan Akun Gorontalo Karlota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Gorontalo Tegaskan Tak Ada Ampun dan Kompromi buat PETI di Bulangita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.