No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Gegara Tegas Tegakkan Protokol Kesehatan, Kemendagri Surati Gubernur Gorontalo, Ini Isinya

redaksi by redaksi
Jumat 11 September 2020
in Advetorial, Gorontalo Hebat
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Carnavian mengapresiasi langkah Gubernur Gorontalo Rusli Habibie untuk menegakkan protokol kesehatan selama tahapan pilkada di daerah.

Salah satunya dengan memberi surat teguran kepada Bupati Pohuwato Syarief Mbuinga karena terjadi pelanggaran protokol kesehatan saat deklarasi dua bakal pasangan calon, 3 September kemarin.

Ada enam poin penting dalam surat nomor 004.4/4556/OTDA yang ditandatangani Dirjen Otonomi Daerah, Akmal Malik.

Kemendagri menilai apa yang dilakukan oleh pasangan Iwan Adam dan Zunaidi Z. Hasan serta Syaiful Mbuinga dan Suharsi Igirisa saat deklarasi bakal pasangan calon dengan menghadirkan kerumunan massa bertentangan dengan upaya pemerintah memutus mata rantai covid-19.

“Di dalam kententuan pasal 67 ayat (1) huruf b, Undang-Undang Nomor. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, ditegaskan bahwa kewajiban Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah meliputi antara lain mentaati seluruh kententuan peraturan perundang-undangan,” bunyi poin 2 surat tertanggal 9 September 2020 itu.

Baca Juga :  Rusli Lakukan Pengecekan Protokol Kesehatan di Kantor Gubernur

Pada poin 3,4,5 Kemendagri menguraikan tentang regulasi penegakan protokol kesehatan.

Selain PP Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19, ada juga PKPU Nomor 6 Tahun 2020 dan Inpres Nomor 6 Tahun 2020.

Surat Kemendagri yang mengapresiasi langkah Gubernur Gorontalo untuk menegakkan protokol kesehatan di daerah. (Foto: istimewa).

Surat Kemendagri yang mengapresiasi langkah Gubernur Gorontalo untuk menegakkan protokol kesehatan di daerah. (Foto: istimewa).

“Sehubungan dengan hal-hal tersebut di atas, Kementrian Dalam Negeri memberikan apresiasi kepada Gubernur Gorontalo selaku Wakil Pemerintah Pusat yang telah melaksanakan tugas dan fungsinya dalam peningkatan pencegahan serta peningkatan disiplin protokol kesehatan dengan memberikan sanksi surat teguran tertulis kepada H. Syarif Mbuinga, SPd.I, MM, selaku Bupati Pohuwato dan memberikan dukungan untuk lebih tegas dalam menegakkan peraturan serta mengawal penerapan protokol kesehatan di setiap tahapan pilkada sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi poin 6 surat tersebut.

Baca Juga :  KPU: 63 Bakal Calon Peserta Pilkada 2020 Terinfeksi Covid-19

Baca Juga: Jika Ada Tempat Wisata yang Tidak Taat Protokol Kesehatan, Akan Ditutup

Untuk diketahui, hari Jumat (11/9/2020) Gubernur Rusli juga sudah menggelar Rakorsus Pengamanan dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan dalam Rangka Pilkada Serentak.

Salah satu butir kesepakatannya yakni semua pasangan calon. Tim sukses dan partai politik akan membuat komitmen bersama untuk melaksanakan pilkada yang aman dan menegakkan protokol kesehatan. (rls/adm-01/gopos)

Tags: Covid19Gubernur Gorontalo MendagriPilkada 2020Protokol KesehatanSurat Kemendagri
Previous Post

Jika Ada Tempat Wisata yang Tidak Taat Protokol Kesehatan, Akan Ditutup

Next Post

Wabup Gorut Apresiasi Gerakan Baznas dalam Membangun Daerah

Related Posts

Gorontalo Hebat

BKAD Provinsi Gorontalo Dorong Kemandirian SKPD melalui Inovasi Mo ELA

Jumat 25 September 2026
Gorontalo Hebat

BKAD Gorontalo Tegaskan Komitmen Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Jumat 25 September 2026
Gorontalo Hebat

Fleksibilitas dan Akuntabilitas dalam Pengelolaan Keuangan BLUD di Gorontalo

Jumat 25 September 2026
Gorontalo Hebat

Prestasi Gemilang Pemprov Gorontalo: Terbaik IV Nasional dan Terbaik I se-Sulawesi dalam TPID Award 2026

Jumat 25 September 2026
Gorontalo Hebat

Pemprov Gorontalo Terus Perkuat Dukungan Pembangunan di Kecamatan Pinogu

Rabu 23 September 2026
Gorontalo Hebat

Hari Bahasa Isyarat Internasional, Idah Syahidah Dorong Semangat Penyandang Disabilitas

Rabu 23 September 2026
Next Post

Wabup Gorut Apresiasi Gerakan Baznas dalam Membangun Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Pelaku Kematian Guru ASN di Tolinggula Diamankan Tim Resmob Saronde

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Satbrimob Polda Gorontalo PTDH Tiga Personelnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belasan Alat Berat Kembali Beroperasi di PETI Pasir Putih Sehari Setelah Penertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.