No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Gara-gara Miras, Warga Desa Poso Kehilangan Telinga Kiri

Hasan by Hasan
Kamis 11 Agustus 2022
in Hukum & Kriminal
0
Suleman Adam alias Ucil kehilangan telinga kirinya setelah digigit temannya usai pesta miras bersama

Suleman Adam alias Ucil kehilangan telinga kirinya setelah digigit temannya usai pesta miras bersama

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KWANDANG – Masih ingat kejadian Mike Tyson menggigit telinga Evander Holyfield dalam pertandingan tinju 1997 silam? Kejadian serupa terjadi di Desa Poso, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara. Seorang warga Desa Poso, Kecamatan Kwandang, Suleman Adam alias Ucil kehilangan telinga kirinya setelah digigit rekannya Andi.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (5/8/2022) malam pukul 22.00 Wita di kompleks pasar sabtu, Desa Poso, Kecamatan Kwandang. Awalnya Ucil dari rumahnya menuju ke komples pasar. Ia menjumpai dua rekannya, Yanto dan Andi, yang saat itu sedang mengonsumsi minuman keras (miras) jenis cap tikus.

Baca Juga :  Kasus Penikaman di Lapangan Taruna Dilimpahkan ke Kejaksaan

Saat bertemu kedua rekannya itu, Ucil diajak minum bersama. Selang beberapa saat kemudian korban disuruh kembali pulang oleh Yanto, dengan alasan bahwa korban sudah mabuk. Akan tetapi korban tidak menurut, hingga akhirnya ia dipukul menggunakan sandal di bagian belakang. Setelah mendapat perlakuan kasar, korban pulang ditemani rekan Andi.

Di perjalanan Ucil terlibat adu mulut dengan Andi. Keduanya terlibat adu mulut hingga kemudian Andi mendorong Ucil. Saat Ucil terjatuh ia dicecik, lalu telinganya digigit oleh Andi hingga putus.

Baca Juga :  Sembunyi Narkoba Dalam Kaos Kaki, Ketahuan Polisi Gorontalo, Dijebloskan ke Bui

Dari pengakuan orang tua korban kepada penyidik, korban diketahui penyandang gangguan mental. Dan hal itu pun dibenarkan oleh warga sekitar. Kejadian tersebut saat ini sudah ditangani pihak kepolisian Polres Gorontalo Utara. Kapolres Gorontalo Utara AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution melalui Kasat Reskrim IPTU Made Budiantara Putra membenarkan kejadian itu.

“Sudah kami tangani peristiwa itu, saat ini korban sudah diperiksa oleh penyidik. Nanti kita akan proses lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ujar Kasat Reskrim. (isno/gopos)

Tags: GorontaloMirasPenganiyaanTelinga Kiri
Previous Post

Sebanyak 22 Petahana Tumbang pada Pilkades Serentak Se-Pohuwato

Next Post

RSAS Jadi Balai Rehabilitasi Adhyaksa Kota Gorontalo

Related Posts

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Gorontalo Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Pelaku Penganiayaan Dokter Sitti Khadijah Diamankan Polisi

Sabtu 12 September 2026
Dokter RS Sitti Khadijah Aisyiyah Kota Gorontalo, Mohamad Rifki Hulalata, melaporkan seorang wartawan berinisial JT ke Polresta Gorontalo Kota atas dugaan penganiayaan.
Hukum & Kriminal

Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

Jumat 11 September 2026
Afandy Laya, alias Haji Pepen menghadiri sidang secara daring.
Hukum & Kriminal

Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

Jumat 11 September 2026
Penyerahan Barang Bukti penangkapan dua alat berat jenis excavator di Kecamatan Dengilo. (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Tersangka PETI dan Excavator Dilimpahkan ke Kejari Pohuwato

Jumat 11 September 2026
Next Post
Peresmian Balai rehabilitasi narkotika Adiyaksa Kota Gorontalo, Kamis (11/8/2022). Foto : Humas Pemkot Gorontalo

RSAS Jadi Balai Rehabilitasi Adhyaksa Kota Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.