No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Gara-gara Miras, Warga Desa Poso Kehilangan Telinga Kiri

Hasanuddin by Hasanuddin
Kamis 11 Agustus 2022
in Hukum & Kriminal
0
Gara-gara Miras, Warga Desa Poso Kehilangan Telinga Kiri

Suleman Adam alias Ucil kehilangan telinga kirinya setelah digigit temannya usai pesta miras bersama

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KWANDANG – Masih ingat kejadian Mike Tyson menggigit telinga Evander Holyfield dalam pertandingan tinju 1997 silam? Kejadian serupa terjadi di Desa Poso, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara. Seorang warga Desa Poso, Kecamatan Kwandang, Suleman Adam alias Ucil kehilangan telinga kirinya setelah digigit rekannya Andi.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (5/8/2022) malam pukul 22.00 Wita di kompleks pasar sabtu, Desa Poso, Kecamatan Kwandang. Awalnya Ucil dari rumahnya menuju ke komples pasar. Ia menjumpai dua rekannya, Yanto dan Andi, yang saat itu sedang mengonsumsi minuman keras (miras) jenis cap tikus.

Baca Juga :  Warga Dibuat Heboh Temuan Tengkorak Manusia di Pantai Kwandang

Saat bertemu kedua rekannya itu, Ucil diajak minum bersama. Selang beberapa saat kemudian korban disuruh kembali pulang oleh Yanto, dengan alasan bahwa korban sudah mabuk. Akan tetapi korban tidak menurut, hingga akhirnya ia dipukul menggunakan sandal di bagian belakang. Setelah mendapat perlakuan kasar, korban pulang ditemani rekan Andi.

Di perjalanan Ucil terlibat adu mulut dengan Andi. Keduanya terlibat adu mulut hingga kemudian Andi mendorong Ucil. Saat Ucil terjatuh ia dicecik, lalu telinganya digigit oleh Andi hingga putus.

Baca Juga :  Pemerintah Dimita Tak “PHP” Soal Haji 2021

Dari pengakuan orang tua korban kepada penyidik, korban diketahui penyandang gangguan mental. Dan hal itu pun dibenarkan oleh warga sekitar. Kejadian tersebut saat ini sudah ditangani pihak kepolisian Polres Gorontalo Utara. Kapolres Gorontalo Utara AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution melalui Kasat Reskrim IPTU Made Budiantara Putra membenarkan kejadian itu.

“Sudah kami tangani peristiwa itu, saat ini korban sudah diperiksa oleh penyidik. Nanti kita akan proses lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ujar Kasat Reskrim. (isno/gopos)

Tags: GorontaloMirasPenganiyaanTelinga Kiri
Previous Post

Sebanyak 22 Petahana Tumbang pada Pilkades Serentak Se-Pohuwato

Next Post

RSAS Jadi Balai Rehabilitasi Adhyaksa Kota Gorontalo

Related Posts

Polda Gorontalo Imbau Pendukung Paslon Tak Konvoi Rayakan Kemenangan
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tegaskan Kasus Pengeroyokan di GORR masih Berjalan

Rabu 14 Mei 2025
Berikut Info Arus Lalu Lintas di Lebaran Ketupat 2024
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tangani Kasus Dugaan Narkoba Anak Pejabat

Rabu 14 Mei 2025
Polres Bone Bolango Gerak Cepat Tangani Dugaan Penggelapan Pelek Mobil
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Gerak Cepat Tangani Dugaan Penggelapan Pelek Mobil

Minggu 11 Mei 2025
Seorang Pria di Tilango Cabuli Pengungsi Korban Banjir
Hukum & Kriminal

Oknum Mahasiswa Diduga Lecehkan Gadis 14 Tahun

Minggu 11 Mei 2025
Warga Kabila Diduga Jadi Korban Penggelapan Pelek Mobil
Hukum & Kriminal

Warga Kabila Diduga Jadi Korban Penggelapan Pelek Mobil

Minggu 11 Mei 2025
Kejaksaan Geledah Dinas PU Gorut dan Kantor CV Nafa Karya Manado
Hukum & Kriminal

Kejaksaan Geledah Dinas PU Gorut dan Kantor CV Nafa Karya Manado

Kamis 8 Mei 2025
Next Post
RSAS Jadi Balai Rehabilitasi Adhyaksa Kota Gorontalo

RSAS Jadi Balai Rehabilitasi Adhyaksa Kota Gorontalo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Beredar Video Perundungan Gadis 13 Tahun di Telaga Jaya, Ibu Korban Tak Terima

    Beredar Video Perundungan Gadis 13 Tahun di Telaga Jaya, Ibu Korban Tak Terima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditilang Tapi Tak Dikasih Surat Tilang, Dirlantas: Laporkan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarik Paksa Mobil Warga, 7 Debt Collector Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Tangani Kasus Dugaan Narkoba Anak Pejabat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.