No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Gara-gara Miras, Warga Desa Poso Kehilangan Telinga Kiri

Hasan by Hasan
Kamis 11 Agustus 2022
in Hukum & Kriminal
0
Suleman Adam alias Ucil kehilangan telinga kirinya setelah digigit temannya usai pesta miras bersama

Suleman Adam alias Ucil kehilangan telinga kirinya setelah digigit temannya usai pesta miras bersama

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KWANDANG – Masih ingat kejadian Mike Tyson menggigit telinga Evander Holyfield dalam pertandingan tinju 1997 silam? Kejadian serupa terjadi di Desa Poso, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara. Seorang warga Desa Poso, Kecamatan Kwandang, Suleman Adam alias Ucil kehilangan telinga kirinya setelah digigit rekannya Andi.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (5/8/2022) malam pukul 22.00 Wita di kompleks pasar sabtu, Desa Poso, Kecamatan Kwandang. Awalnya Ucil dari rumahnya menuju ke komples pasar. Ia menjumpai dua rekannya, Yanto dan Andi, yang saat itu sedang mengonsumsi minuman keras (miras) jenis cap tikus.

Baca Juga :  Rem Blong, Truk Kontainer Bermuatan Jagung 22 Ton Terbalik

Saat bertemu kedua rekannya itu, Ucil diajak minum bersama. Selang beberapa saat kemudian korban disuruh kembali pulang oleh Yanto, dengan alasan bahwa korban sudah mabuk. Akan tetapi korban tidak menurut, hingga akhirnya ia dipukul menggunakan sandal di bagian belakang. Setelah mendapat perlakuan kasar, korban pulang ditemani rekan Andi.

Di perjalanan Ucil terlibat adu mulut dengan Andi. Keduanya terlibat adu mulut hingga kemudian Andi mendorong Ucil. Saat Ucil terjatuh ia dicecik, lalu telinganya digigit oleh Andi hingga putus.

Baca Juga :  Telusuri Kasus Gantung Diri di Tibawa, Polisi Tunggu Hasil Otopsi Korban

Dari pengakuan orang tua korban kepada penyidik, korban diketahui penyandang gangguan mental. Dan hal itu pun dibenarkan oleh warga sekitar. Kejadian tersebut saat ini sudah ditangani pihak kepolisian Polres Gorontalo Utara. Kapolres Gorontalo Utara AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution melalui Kasat Reskrim IPTU Made Budiantara Putra membenarkan kejadian itu.

“Sudah kami tangani peristiwa itu, saat ini korban sudah diperiksa oleh penyidik. Nanti kita akan proses lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ujar Kasat Reskrim. (isno/gopos)

Tags: GorontaloMirasPenganiyaanTelinga Kiri
Previous Post

Sebanyak 22 Petahana Tumbang pada Pilkades Serentak Se-Pohuwato

Next Post

RSAS Jadi Balai Rehabilitasi Adhyaksa Kota Gorontalo

Related Posts

Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Amankan Pelaku Curanmor, Modus Incar Kelalaian Korban

Senin 8 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Hasil OPS Pekat Polres Bone Bolango: Ratusan Miras Berbagai Merek Disita 

Senin 8 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Antisipasi Pencurian dan Premanisme Polda Gorontalo-Polresta Gorontalo Kota Masifkan Patroli

Minggu 7 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

Sabtu 6 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Profil Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Kini Jadi Tersangka Dugaan Korupsi MBG

Rabu 3 Juni 2026
Penyerahan para tersangka Polres Pohuwato kepada kejaksaan, Rabu (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka PETI ke Kejaksaan

Rabu 3 Juni 2026
Next Post
Peresmian Balai rehabilitasi narkotika Adiyaksa Kota Gorontalo, Kamis (11/8/2022). Foto : Humas Pemkot Gorontalo

RSAS Jadi Balai Rehabilitasi Adhyaksa Kota Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Ilustrasi Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO).(F. istimewa)

    Terbukti Inprosedural, UMGO Diwajibkan Bayar Seluruh Hak Eks Dosen yang di-PHK Sepihak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhan Dambea Siap Bersaksi di Kasus Hibah KONI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Aula Al-Kahfi MTsN 1 Kota Gorontalo Tuai Tanggapan Orang Tua, Komite Beri Penjelasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biaya Pembuatan SIM Mahal Gak Sih?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.