• Login
No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Fakta-fakta Ibu dan Anak Terduga Pencuri Emas di Toko Bintang Emas Kota Gorontalo

Hasanuddin by Hasanuddin
Kamis 2 Maret 2023
in Headline
0
Fakta-fakta Ibu dan Anak Terduga Pencuri Emas di Toko Bintang Emas Kota Gorontalo

Ibu dan Anak, UN dan AU, terduga pencuri emas di Toko Bintang Emas Kota Gorontalo dihadirkan pada Konferensi Pers oleh Polresta Gorontalo Kota, Rabu (1/3/2023). (sari/gopso)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Kasus pencurian perhiasan emas di Toko Bintang Emas, Jl. H.B Jassin, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo terungkap. Dua terdua pencuri yang merupakan ibu dan anak tertangkap. Ibu dan anak yang berinisial UN (47) dan AU (20) ini tertangkap saat diduga hendak melakukan aksi serupa di salah satu toko emas di kompleks Pasar Sentral Kota Gorontalo, Rabu (1/3/2023).

Pasca tertangkap, UN dan AU yang tercatat berdomisili di Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat ini menjalani pemeriksaan intensif oleh Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota. Berikut fakta-fakta ibu dan anak terduga pencuri emas di Toko Bintang Emas Kota Gorontalo:

1. Alasan Mencuri untuk Biaya Berobat

Ibu dan anak terduga pencuri emas, UN dan AU, hanya bisa tertunduk saat digiring petugas Polresta Gorontalo Kota. Kedua perempuan yang dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) tercatat bekerja sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT) ini mengaku nekat mencuri emas lantaran terhimpit kondisi ekonomi untuk biaya berobat.

UN mengaku anak dan kakaknya mengalami gagal ginjal, sehingga membutuhkan biaya pengobatan yang tak sedikit.

“Anak saya sakit gagal ginjal. Abang saya juga harus cuci darah dan butuh biaya banyak. Saya orang miskin, tidak berada,” kata UN di sela konferensi pers yang digelar Polresta Gorontalo Kota, Rabu (1/3/2023).

Baca Juga :  Forkopimda Sediakan Dapur Umum untuk Suplai Makanan di Kota Gorontalo

2. Beraksi Lintas Provinsi

Hasil pemeriksaan sementara Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota mengungkap, aksi UN dan AU, ibu dan anak terduga pencuri emas, tidak hanya di wilayah Kota Gorontalo. Keduanya diketahui beraksi di beberapa wilayah lintas Provinsi. Di antaranya di Mamuju, Polewali Mandar (Sulawesi Barat), Palu (Sulawesi Tengah), dan Manado (Sulawesi Utara).

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Dr. Ade Permana, S.I.K, menjelaskan UN dan AU yang diduga mencuri perhiasan emas di Toko Bintang Emas Kota Gorontalo, diketahui melakukan aksi pencurian di beberapa wilayah di luar Gorontalo. Untuk di Kota Gorontalo, kasus yang ditangani Polresta Gorontalo Kota adalah dugaan pencurian dua buah perhiasan emas di Toko Bintang Emas Kota Gorontalo.

“Sesuai laporan yang diterima Polresta Gorontalo Kota, pada 23 Februari 2023, kedua terduga pelaku diduga mencuri dua buah perhiasan emas di salah satu toko emas di Kota Gorontalo,” kata Ade Permana.

Barang bukti berupa 24 gelang, 14 cincin, dan 3 kalung emas diamankan dari tangan UN dan AU.

3. Kantongi 41 Perhiasan Emas Seberat 253 gram

Polresta Gorontalo Kota masih mengembangkan kasus pencurian yang diduga dilakukan ibu dan anak, UN dan AU. Saat keduanya diamankan, Polisi ikut mengamankan sebanyak 41 perhiasan emas dari tangan UN dan AU. Puluhan perhiasan emas tersebut memiliki berat total 253 gram atau senilai lebih dari Rp200 juta.

Baca Juga :  Proyek Pasar Sentral Kota Gorontalo Mulai Dilelang Akhir Juni 2021

“Barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka terdiri 24 gelang emas, 14 cincin emas, dan 3 kalung emas,” ungkap Kombes Pol Ade Permana.

Menurut Kombes Pol Ade Permana, Polresta Gorontalo Kota masih melakukan pengembangan kasus untuk memastikan apakah ada pihak lain yang ikut terlibat.

“Terduga pelaku mengaku salah satu perhiasan yang diduga dicuri dari salah satu toko emas di Kota Gorontalo telah dijual di wilayah Manado,” kata Kombes Pol Ade Permana.

4. Terancam Penjara 7 Tahun

Aksi nekat ibu dan anak, UN dan AU, yang diduga mencuri emas di Toko Bintang Emas Kota Gorontalo membuat keduanya harus meringkuk di balik jeruji besi. Keduanya pun terancam dijatuhi pidana penjara dengan hukuman maksimal selama 7 tahun.

“Kedua terduga pelaku pencurian,  UN dan AU, disangkakan pelanggaran Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun,” tutup Kombes Pol Ade Permana.(sari/gopos)

Tags: Ibu dan AnakKota GorontaloPencuri emas
Previous Post

GenRe Gorontalo Sasar 11 Kampus Ajak Remaja Jauhi Tiga Permasalahan

Next Post

Pentingnya Sarapan di Pagi Hari

Related Posts

Polisi Ringkus Pria Asal Parimo Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Headline

Polisi Ringkus Pria Asal Parimo Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Senin 20 Maret 2023
Dari Gorontalo, PPP Deklarasi Sandiaga Uno Capres 2024
Headline

Dari Gorontalo, PPP Deklarasi Sandiaga Uno Capres 2024

Minggu 19 Maret 2023
Miris, Alkes RS Pratama Gorut Hanya Disimpan di Gudang Jagung
Headline

Miris, Alkes RS Pratama Gorut Hanya Disimpan di Gudang Jagung

Jumat 17 Maret 2023
Penipuan Melalui WhatsApp, Pengguna Diminta Klik Aplikasi Tilang Elektronik Palsu
Headline

Penipuan Melalui WhatsApp, Pengguna Diminta Klik Aplikasi Tilang Elektronik Palsu

Kamis 16 Maret 2023
Satnarkoba Polres Gorut Gerebek Pabrik Cap Tikus di Gentuma Raya
Headline

Satnarkoba Polres Gorut Gerebek Pabrik Cap Tikus di Gentuma Raya

Rabu 15 Maret 2023
Pencucian uang Gorontalo
Headline

Kasus Pencucian Uang Libatkan Suami-Istri di Gorontalo Dilimpahkan ke Kejaksaan

Selasa 14 Maret 2023
Next Post
Pentingnya Sarapan di Pagi Hari

Pentingnya Sarapan di Pagi Hari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Terpopuler

  • Perempuan 30 Tahun di Kota Gorontalo Nyaris Diperkosa

    Perempuan 30 Tahun di Kota Gorontalo Nyaris Diperkosa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Bekuk Terduga Pemerkosa Anak di Bawah Umur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekretariat PPS Heledulaa Selatan Meninggal Saat Ikut Bimtek, Diduga Kena Serangan Jantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mandi Puasa Jelang Ramadhan serta Bacaan Niat dan Tata Caranya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Pria Asal Parimo Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo GOPOS LITERASI-resize (1)
Facebook Twitter Youtube Instagram

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In