GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Resor (Polres) Bone Bolango berhasil mengamankan seorang Pelaku Pencurian Motor di Kecamatan Tilongkabila, Bone Bolango.
Kasat Reskrim Bone Bolango, AKP Robin Talib mengatakan pencurian tersebut terjadi pada Kamis 21 mei 2026 pukul 12 siang di Desa Bongoime, Kecamatan Tilongkabila, Bone Bolango.
“Korban memiliki kebiasaan jika memarkirkan motornya sering meninggalkan kunci motor ke laci motor,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin 8-6-2026.
Kebiasaan korban yang hanya menaruh kunci motornya di laci tanpa pengawasan menjadikan sasaran empuk bagi pelaku yang merupakan kenalan Korban.
“Meskipun mereka berteman, pelaku memanfaatkan kesempatan yang ada, terutama dalam kondisi ekonomi yang sulit,” Tegas Robin.
Setelah menerima laporan, pihak kepolisian segera mendatangi lokasi kejadian. Dalam waktu kurang dari lima hari, Kepolisian berhasil mengidentifikasi pelaku dan menemukan barang bukti.
Penyelidikan dilakukan secara cepat dan efisien, menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam mengatasi kasus pencurian ini.
“Pihak kepolisian juga menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak menganggap remeh keamanan kendaraan,” tandasnya. (Putra/Gopos)








