No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Dugaan Pelanggaran Hak Cipta: Tersangka ZH Segera Dipanggil, Berkas Perkara Segera Dilimpahkan

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Rabu 14 Januari 2026
in Hukum & Kriminal
0
Dugaan Pelanggaran Hak Cipta: Tersangka ZH Segera Dipanggil, Berkas Perkara Segera Dilimpahkan
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS. ID, GORONTALO – Dalam perkembangan terbaru mengenai kasus yang melibatkan terlapor ZH, pihak kepolisian telah menetapkan ZH sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara dan mengumpulkan alat bukti yang cukup.

Proses ini menandai langkah penting dalam penanganan kasus yang tengah diselidiki, di mana ZH diduga terlibat dalam pelanggaran hak cipta yang dilayangkan K (pelapor).

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmond Harjendro AP menyampaikan pihak kepolisian akan terus berkoordinasi dengan kejaksaan untuk pelimpahan berkas kasus ini.

Baca Juga :  Sulitnya Tenaga Medis Lintasi Jalur Perbatasan, Kabid Humas: Bisa Dikomunikasikan

Proses yang dilakukan juga bertujuan untuk mengaitkan kasus ini dengan laporan-laporan lain yang sedang ditangani oleh Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus). Hal ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian untuk memastikan bahwa semua aspek dari kasus ini ditangani dengan serius.

Pihak kepolisian telah merencanakan untuk melakukan pemanggilan dalam waktu dekat, tepatnya minggu ini terhadap ZH.

“Pemanggilan ini bertujuan untuk memberitahukan penetapan tersangka kepada ZH dan memberikan kesempatan untuk memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus yang sedang berlangsung,” Ujarnya menerangkan.

Baca Juga :  Polres Bone Bolango Amankan 25 Paket Sabu Siap Edar

Pihak kepolisian berkomitmen untuk memberikan informasi terkini kepada publik mengenai perkembangan kasus ini. Mereka akan menginformasikan kembali kepada media dan masyarakat setelah mendapatkan keterangan lengkap. (Putra/Gopos)

Tags: Ditreskrimsus Polda GorontaloDugaan Pelanggaran Hak Ciptakonten kreatorPelanggaran Hak CiptaPolda Gorontalo
Previous Post

Insiden Kabel Terurai di Jalan, Pengendara Motor Alami Luka Bakar di Leher

Next Post

Kapolda Gorontalo Tegaskan Tak Ada Ampun dan Kompromi buat PETI di Bulangita

Related Posts

Aneh! Pemeriksaan Saksi Pada Sidang Nada Hiola Diminta Tertutup Oleh Saksi Yasin Yusuf
Hukum & Kriminal

Aneh! Pemeriksaan Saksi Pada Sidang Nada Hiola Diminta Tertutup Oleh Saksi Yasin Yusuf

Rabu 4 Februari 2026
Banyak Lupa di Persidangan, Kesaksian Yasin Yusuf Disorot Kuasa Hukum Nada Hiola
Hukum & Kriminal

Banyak Lupa di Persidangan, Kesaksian Yasin Yusuf Disorot Kuasa Hukum Nada Hiola

Rabu 4 Februari 2026
Pencurian Tabung Gas di Pauwo Kabila Sering Terjadi
Hukum & Kriminal

Pencurian Tabung Gas di Pauwo Kabila Sering Terjadi

Jumat 30 Januari 2026
Dua Pencuri Gas LPG Terekam CCTV di Pauwo Kabila
Hukum & Kriminal

Dua Pencuri Gas LPG Terekam CCTV di Pauwo Kabila

Kamis 29 Januari 2026
Polisi Selidiki Pencurian Uang Milik Warga Molosipat W
Hukum & Kriminal

Polisi Selidiki Pencurian Uang Milik Warga Molosipat W

Rabu 28 Januari 2026
Rumah Warga di Molosipat W Dibobol Maling, Uang Rp75 Juta Raib
Hukum & Kriminal

Rumah Warga di Molosipat W Dibobol Maling, Uang Rp75 Juta Raib

Senin 26 Januari 2026
Next Post
Kapolda Gorontalo Tegaskan Tak Ada Ampun dan Kompromi buat PETI di Bulangita

Kapolda Gorontalo Tegaskan Tak Ada Ampun dan Kompromi buat PETI di Bulangita

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Pembangunan Aula Al-Kahfi MTsN 1 Kota Gorontalo Tuai Tanggapan Orang Tua, Komite Beri Penjelasan

    Pembangunan Aula Al-Kahfi MTsN 1 Kota Gorontalo Tuai Tanggapan Orang Tua, Komite Beri Penjelasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banyak Lupa di Persidangan, Kesaksian Yasin Yusuf Disorot Kuasa Hukum Nada Hiola

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andi Arifuddin Dilantik Jadi Komisioner KPU Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Lokasi Disiapkan untuk Pasar Senggol Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.