No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

BSPS di Gorontalo Dievaluasi, Komisi III Tekankan Ketuntasan Pembangunan Rumah

Ishak Noho by Ishak Noho
Jumat 21 Agustus 2026
in Deprov Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo meminta pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tidak hanya diarahkan untuk memenuhi target jumlah penerima, tetapi juga memastikan setiap rumah yang mendapatkan bantuan dapat diselesaikan hingga layak dihuni.

Hal tersebut disampaikan setelah pimpinan dan anggota Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo melakukan monitoring pembangunan BSPS di Desa Marisa Utara, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Kamis (20/8/2026).

Kegiatan monitoring merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan program perumahan di sejumlah wilayah, termasuk Pohuwato, Limboto, Telaga, dan Bone Bolango.

Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, I Wayan Sudiarta, mengatakan kesiapan calon penerima perlu menjadi perhatian sejak awal sebelum bantuan disalurkan.

Menurutnya, bantuan sebesar Rp20 juta akan lebih optimal apabila diberikan kepada rumah yang telah memiliki struktur dasar, seperti pondasi dan dinding, namun membutuhkan perbaikan pada bagian tertentu.

“Kalau anggaran Rp20 juta, idealnya rumah yang sudah ada pondasi dan dindingnya, kemudian atapnya yang rusak atau tidak layak. Sehingga bantuan itu bisa dimanfaatkan secara maksimal dan masyarakat tidak terlalu terbebani dengan biaya tambahan,” ujar I Wayan Sudiarta.

Baca Juga :  Reses Awal 15 Aleg Deprov Asal Kabupaten Gorontalo Hadiri Konsultasi Publik RKPD

Dari hasil pemantauan di lapangan, Komisi III menemukan persoalan terkait kemampuan penerima dalam menyediakan dana swadaya sebagai pendamping bantuan pemerintah.

Bahkan, terdapat penerima yang memilih mengundurkan diri meskipun telah tercantum dalam surat keputusan (SK) penerima bantuan karena tidak mampu memenuhi kebutuhan biaya pendamping pembangunan.

Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi bahan evaluasi. Sebab, keterbatasan kemampuan swadaya berpotensi menyebabkan proses pembangunan rumah tidak dapat dituntaskan meskipun bantuan pemerintah telah diterima.

Selain itu, Komisi III menemukan penerima yang membongkar pondasi rumah lama untuk membangun bangunan baru dengan ukuran lebih besar. Keputusan tersebut kemudian meningkatkan kebutuhan biaya pembangunan.

“Misalnya ada rumah yang sebelumnya berukuran 5×6 meter, kemudian pondasi lama dibongkar dan dibangun menjadi 6×7,5 meter. Ini tentu membuat biaya membengkak. Padahal pondasi yang lama masih bisa dimanfaatkan, cukup ditambahkan sloof dan dilakukan perbaikan pada bagian atap,” jelasnya.

Menurut I Wayan, temuan tersebut menunjukkan pentingnya pendampingan dan pengawasan selama pelaksanaan program. Penerima perlu diarahkan agar bantuan yang diperoleh benar-benar digunakan untuk memenuhi kebutuhan utama rumah dan tidak menambah beban biaya yang tidak diperlukan.

Baca Juga :  Deprov Gorontalo Kawal Kesiapan Anggaran Pemilu 2024

Komisi III juga mengingatkan pemerintah dan pelaksana program agar tidak hanya berfokus pada pencapaian jumlah penerima. Aspek ketuntasan pembangunan secara fisik serta kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan swadaya harus menjadi pertimbangan dalam pelaksanaan program.

Program BSPS di Gorontalo memiliki target lebih dari 5.000 unit rumah. Menurut Komisi III, besarnya target tersebut harus diimbangi dengan perencanaan dan pelaksanaan yang matang agar anggaran yang tersedia benar-benar menghasilkan rumah yang layak dihuni.

“Jangan sampai kita mengejar target kuota yang tinggi, tetapi secara fisik di lapangan tidak selesai dan penyerapan anggarannya juga tidak maksimal. Lebih baik jumlahnya disesuaikan dengan rumah yang benar-benar siap dan bisa dituntaskan sampai menerima kunci,” tegas I Wayan.

Komisi III berharap hasil monitoring tersebut dapat menjadi bahan evaluasi untuk pelaksanaan program BSPS selanjutnya. Penentuan penerima diharapkan lebih memperhatikan kesiapan kondisi rumah dan kemampuan swadaya, sehingga bantuan yang diberikan dapat menghasilkan hunian yang layak, aman, dan benar-benar dapat diselesaikan hingga tuntas. (isno/gopos)

Tags: Deprov GorontaloKomisi III DeprovProgram BSPS
Previous Post

Ketua KONI Provinsi Gorontalo Datangi Kejati, Pemeriksaan Kasus KONI Kembali Bergulir

Next Post

DPMPTSP Gorontalo Perkuat Kompetensi ASN Lewat ProASN

Related Posts

Deprov Gorontalo

DPRD Provinsi Gorontalo Siapkan Perubahan Perda Perizinan Berusaha

Senin 5 Oktober 2026
Deprov Gorontalo

Ekwan Ahmad Sambut Kapolda Gorontalo yang Baru, Siap Perkuat Sinergi

Senin 5 Oktober 2026
Deprov Gorontalo

Hamzah Idrus Pertanyakan Legalitas Kegiatan Eksplorasi PT Selebes Bone Mineral

Rabu 30 September 2026
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Yeyen Sidiki, menyampaikan sambutan pada kegiatan Pelatihan dan Pendampingan Pengurusan NIB bagi 25 pelaku UMKM oleh Diskumperindag Provinsi Gorntalo.
Deprov Gorontalo

Yeyen Sidiki Perjuangkan Aspirasi UMKM, 25 Pelaku Usaha Difasilitasi Urus NIB

Senin 28 September 2026
Deprov Gorontalo

Tim Pakar: Kritik Silakan, tetapi Jangan Mengaburkan Fungsi Pakar

Minggu 27 September 2026
Deprov Gorontalo

Ridwan Monoarfa Pastikan Bantuan Peralatan IKM Berdampak pada Produktivitas

Senin 21 September 2026
Next Post

DPMPTSP Gorontalo Perkuat Kompetensi ASN Lewat ProASN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean BBM Tak Bisa Dijawab Hanya dengan Kalimat “Stok Aman”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.