No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Dua Kasus Penyelundupan Emas di Bandara Gorontalo Masih Penyelidikan

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Rabu 29 April 2026
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Polres Gorontalo Gorontalo sejuah ini belum melakukan gelar perkara sekaligus penetapan tersangka terkait dengan dua kasus penyelundupan emas di wilayah Bandara Djalaluddin Gorontalo, Selasa 28-4-2026.

Wakapolres Gorontalo, Kompol Wanda Dhira Bernard mengungkapkan perkembangan kasus penyeludupan emas 

Pada 25 April kemarin saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan belum ada penetapan tersebut.

“Sementara kami masih melakukan penyelidikan dalam hal ini untuk memastikan emas tersebut memang ada izin perolehannya dan pengangkutannya,” ujarnya diwawancarai,” Senin (27-4-2026).

Baca Juga :  Tim SIGAGA Amankan 7 Siswa Sedang Konsumsi Cap Tikus

Pihaknya beralasan saat ini kepolisian belum melakukan penetapan tersangka karena masih akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli serta memeriksa asal-usul emas yang dimaksud.

“Apakah emas ini ada izin resminya atau tidak,” tegas Wanda.

“Belum bisa dikategorikan ilegal, saat ini kita masih melengkapi administrasi dan saksi-saksi lainnya,” sambungnya.

Saat ini pihak kepolisian tidak melakukan penahanan terhadap yang membawa emas.

“Yang bersangkutan hanya kita amankan 1×24 jam sesuai KUHP dan KUHAP dan juga atas dasar kita masih melakukan rangkaian penyelidikan,” ucapnya.

Baca Juga :  Ada Diskon Tiket Pesawat 10 Persen di Gorontalo, Jadi Segini Harganya

Selain itu Wanda menjelaskan pihak kepolisian telah melakukan penimbangan dan koordinat lokasi emas yang sebelumnya telah diamankan pada 28 Maret 2026 hingga mengunjungi daerah yang diduga menjadi asal barang yakni wilayah Bolsel.

“Kita juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli, saat ini masih kita lakukan pendalaman,” tandasnya. (Putra/Gopos)

Tags: Bandara Djalaluddin GorontaloPenyelidikanPenyeludupan EmasPenyeludupan Emas Bandara
Previous Post

Ronald Tine Jadi ‘Arsitek’ Narasi Golkar Pohuwato

Next Post

PKK Kabila Resmi Dilantik, Fokus pada Ketahanan Keluarga dan Pelayanan Merata

Related Posts

Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo kini memanggil sejumlah pejabat daerah, termasuk Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Gorontalo, Cokro Katilie, Selasa (28/4).
Hukum & Kriminal

Kasus TKI Bergulir, Kepala Bappeda Gorontalo Kembali Diperiksa

Selasa 28 April 2026
Wakapolres Gorontalo, Kompol Wanda Dhira Bernard
Hukum & Kriminal

Polres Gorontalo Selidiki Temuan Emas 1,3 Kg di Bandara Djalaluddin

Senin 27 April 2026
Hukum & Kriminal

Diiming-imingi Uang, Lansia di Gorontalo Tega Cabuli 2 Anak Dibawah Umur

Senin 27 April 2026
Hukum & Kriminal

Eks Ketua Dekab Gorontalo Jadi Tersangka Korupsi TKI

Senin 27 April 2026
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pencuri Motor di Kos-kosan, Aksi Bermula dari Kunci Motor yang Tertinggal

Senin 27 April 2026
Hukum & Kriminal

Lagi, Bandara Djalaluddin Gorontalo Gagalkan Penyeludupan Emas

Minggu 26 April 2026
Next Post

PKK Kabila Resmi Dilantik, Fokus pada Ketahanan Keluarga dan Pelayanan Merata

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo kini memanggil sejumlah pejabat daerah, termasuk Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Gorontalo, Cokro Katilie, Selasa (28/4).

    Kasus TKI Bergulir, Kepala Bappeda Gorontalo Kembali Diperiksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok Pemadaman Listrik Selama 7 Jam di Beberapa Wilayah di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarak Lomba Bertutur Bone Bolango, Pelajar Berebut Bonus Puluhan Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Terima Aspirasi Mahasiswa Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.