GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Ketua Pansus LKPJ Bupati Bone Bolango, Faisal Mohie menegaskan pihaknya menargetkan LKPJ Bupati rampung sebelum 30 hari yang ditentukan sesuai mekanisme.Â
Ia menegaskan pentingnya menyelesaikan proses ini dalam waktu sebelum 30 hari. Hal ini bertujuan agar dokumen tersebut dapat segera disetujui dan dilanjutkan ke pemerintah provinsi untuk evaluasi.Â
Setelah evaluasi, dokumen ini diharapkan dapat menjadi peraturan daerah (perda) LKPP.
target waktu ini sangat krusial untuk memastikan bahwa seluruh proses dapat berlangsung dengan lancar. Dalam. Diharapkan semua pihak dapat berkolaborasi dan memberikan kontribusi yang maksimal agar target tersebut dapat tercapai. (Putra/Gopos)








