No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

DPRD Gorontalo Bakal Tindak Sekolah Nakal: Pungli Seragam & Biaya Liar Bakal Diproses Hukum

Ishak Noho by Ishak Noho
Selasa 8 Juli 2025
in Deprov Gorontalo
0
Umar Karim

Umar Karim

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo kembali mengambil sikap tegas terhadap praktik pungutan liar (pungli) di sekolah. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang Dulohupa pada Selasa (8/7/2025), DPRD melayangkan peringatan keras kepada seluruh satuan pendidikan agar menghentikan segala bentuk pungutan yang tidak sah.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, bahkan menyatakan pihaknya siap menempuh jalur hukum bila masih ditemukan sekolah yang membebani siswa atau orang tua dengan pungutan di luar ketentuan.

“Kami tidak akan kompromi. Kalau masih ada sekolah yang nekat meminta pungutan ilegal, akan kami laporkan ke penegak hukum. Ini bukan gertakan,” kata Umar dengan nada serius.

Rapat tersebut merupakan gabungan dari Komisi I dan Komisi IV DPRD, serta dihadiri OPD terkait bidang pendidikan di lingkungan Pemprov Gorontalo.

Baca Juga :  Empat Srikandi Pimpin OPD Pemprov Gorontalo, Yeyen Sidiki Tekankan Kualitas Perempuan

Umar menjelaskan, larangan pungutan liar ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Di dalamnya, pendanaan pendidikan diatur sebagai tanggung jawab bersama pemerintah dan masyarakat namun bukan berarti sekolah boleh menarik biaya tanpa dasar yang jelas.

“Pasal 31 dan 34 sangat jelas menyebutkan batasan. Tidak boleh ada pembebanan biaya di luar mekanisme resmi. Apalagi kalau menyasar siswa dari keluarga ekonomi lemah, ini bisa dikategorikan pelanggaran hak,” tegas politisi Partai NasDem itu.

Terkait praktik pungutan di tingkat SMA, Umar menekankan bahwa pungutan masih dimungkinkan, tetapi harus selektif dan mematuhi prosedur yang berlaku. Ia menyebutkan, praktik manipulasi harga atau markup pada seragam dan perlengkapan sekolah juga masuk dalam ranah pelanggaran.

Baca Juga :  Laga Persahabatan Sepak Bola Antara Setwan FC dan BPK Gorontalo FC

“Misalnya, seragam seharusnya Rp200 ribu, tapi dinaikkan menjadi Rp350 ribu lewat koperasi atau pihak ketiga, itu bisa termasuk unsur penipuan. Jangan main-main dengan uang rakyat,” tambahnya.

Sebagai bentuk pengawasan nyata, DPRD menyatakan siap untuk turun langsung ke lapangan. Pemeriksaan dokumen sekolah, keterlibatan komite, hingga sistem distribusi perlengkapan akan menjadi bagian dari agenda pengawasan mereka.

“Kita akan lakukan inspeksi mendadak. Bila terbukti, tidak ada toleransi. DPRD tidak akan tutup mata. Anak-anak kita harus terlindungi dari praktik kotor seperti ini,” pungkas Umar Karim. (isno/gopos)

Tags: Deprov GorontaloUmar Karim
Previous Post

DPRD Gorontalo Soroti Pungutan Seragam Sekolah: Komite dan Sekolah Dilarang Tetapkan Harga

Next Post

RPJMD Pohuwato 2025-2029: 161 Program Pembangunan, Fokus 9 Program Unggulan

Related Posts

Deprov Gorontalo

Ekwan Ahmad: Alhamdulillah Saya Tak Masuk Daftar Dugaan SPJ 26 Aleg

Selasa 5 Mei 2026
Deprov Gorontalo

Ekwan Ahmad: Bimtek Nasional Hanura Perkuat Kinerja dan Integritas Legislator Daerah

Jumat 1 Mei 2026
Sekretaris Komisi I, Ekwan Ahmad, didampingi Ketua Komisi I, Fadli Poha saat menerima laporan aspirasi dari mahasiswa papua. (foto.istimewa)
Deprov Gorontalo

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Terima Aspirasi Mahasiswa Papua

Senin 27 April 2026
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo turun langsung memediasi sengketa lahan antara nelayan dan pihak pengembang proyek Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Tolotio, Kecamatan Bone Pantai, Kabupaten Bone Bolango, Minggu (12/4/2026).(Foto:Dok. Humas Deprov Gorontalo)
Deprov Gorontalo

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Sengketa KNMP Tolotio, Nelayan-Pengembang Capai Kesepakatan

Selasa 14 April 2026
DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Doluhupa, Selasa (7/4/2025). (foto.istimewa)
Deprov Gorontalo

Deprov Gorontalo Dalami Aduan Sengketa Pembiayaan Murabahah dan Proses Lelang Nasabah

Selasa 7 April 2026
Deprov Gorontalo

Yeyen Sidiki Kawal WPR Bone Bolango, Dorong Legalitas Tambang Rakyat

Jumat 3 April 2026
Next Post
Wakil Bupati Pohuwato Iwan S Adam saat menyerahkan nota pengantar Ranperda tentang RPJMD 2025-2029 kepada Pimpinan DPRD Pohuwato.

RPJMD Pohuwato 2025-2029: 161 Program Pembangunan, Fokus 9 Program Unggulan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Langgar Kode Etik, Polresta Gorontalo Kota PTDH Dua Personelnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UMKM Street Food Gorontalo Diserbu Warga, Jadi Event Kuliner Terbesar Pertama di Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Lemito Tewas Ditembak dengan Senapan Angin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cekcok Berakhir Pembacokan, Pria di Kota Timur Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Bolos Kerja Jadi Alasan 2 Personel Polresta Gorontalo Kota di PTDH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.