No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

DPRD Gorontalo Bakal Tindak Sekolah Nakal: Pungli Seragam & Biaya Liar Bakal Diproses Hukum

Ishak Noho by Ishak Noho
Selasa 8 Juli 2025
in Deprov Gorontalo
0
Umar Karim

Umar Karim

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo kembali mengambil sikap tegas terhadap praktik pungutan liar (pungli) di sekolah. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang Dulohupa pada Selasa (8/7/2025), DPRD melayangkan peringatan keras kepada seluruh satuan pendidikan agar menghentikan segala bentuk pungutan yang tidak sah.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, bahkan menyatakan pihaknya siap menempuh jalur hukum bila masih ditemukan sekolah yang membebani siswa atau orang tua dengan pungutan di luar ketentuan.

“Kami tidak akan kompromi. Kalau masih ada sekolah yang nekat meminta pungutan ilegal, akan kami laporkan ke penegak hukum. Ini bukan gertakan,” kata Umar dengan nada serius.

Rapat tersebut merupakan gabungan dari Komisi I dan Komisi IV DPRD, serta dihadiri OPD terkait bidang pendidikan di lingkungan Pemprov Gorontalo.

Baca Juga :  Paris Jusuf: Danlanal Homa Sugama Sukses Bangun Sinergi dan Tugas Kemaritiman

Umar menjelaskan, larangan pungutan liar ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Di dalamnya, pendanaan pendidikan diatur sebagai tanggung jawab bersama pemerintah dan masyarakat namun bukan berarti sekolah boleh menarik biaya tanpa dasar yang jelas.

“Pasal 31 dan 34 sangat jelas menyebutkan batasan. Tidak boleh ada pembebanan biaya di luar mekanisme resmi. Apalagi kalau menyasar siswa dari keluarga ekonomi lemah, ini bisa dikategorikan pelanggaran hak,” tegas politisi Partai NasDem itu.

Terkait praktik pungutan di tingkat SMA, Umar menekankan bahwa pungutan masih dimungkinkan, tetapi harus selektif dan mematuhi prosedur yang berlaku. Ia menyebutkan, praktik manipulasi harga atau markup pada seragam dan perlengkapan sekolah juga masuk dalam ranah pelanggaran.

Baca Juga :  Femmy Udoki: Reses Bukan Sekadar Seremonial, Lebih Mempererat Kolaborasi

“Misalnya, seragam seharusnya Rp200 ribu, tapi dinaikkan menjadi Rp350 ribu lewat koperasi atau pihak ketiga, itu bisa termasuk unsur penipuan. Jangan main-main dengan uang rakyat,” tambahnya.

Sebagai bentuk pengawasan nyata, DPRD menyatakan siap untuk turun langsung ke lapangan. Pemeriksaan dokumen sekolah, keterlibatan komite, hingga sistem distribusi perlengkapan akan menjadi bagian dari agenda pengawasan mereka.

“Kita akan lakukan inspeksi mendadak. Bila terbukti, tidak ada toleransi. DPRD tidak akan tutup mata. Anak-anak kita harus terlindungi dari praktik kotor seperti ini,” pungkas Umar Karim. (isno/gopos)

Tags: Deprov GorontaloUmar Karim
Previous Post

DPRD Gorontalo Soroti Pungutan Seragam Sekolah: Komite dan Sekolah Dilarang Tetapkan Harga

Next Post

RPJMD Pohuwato 2025-2029: 161 Program Pembangunan, Fokus 9 Program Unggulan

Related Posts

Deprov Gorontalo

Komisi II Dorong Bappenda Buka Keran PAD dari Sektor Riil

Rabu 22 Juli 2026
Deprov Gorontalo

Deprov Gorontalo Minta RS Ainun Perkuat PAD Hadapi 2027

Rabu 22 Juli 2026
Deprov Gorontalo

Ekwan: Anggaran DPMPTSP Penentu Iklim Investasi

Rabu 22 Juli 2026
Deprov Gorontalo

Erwin Desak BKAD Inventarisasi Kembali Aset Pemprov di Luar Daerah

Rabu 22 Juli 2026
Deprov Gorontalo

Erwin: Jangan Hanya Kejar PPN dan PPh, Pajak Daerah Juga Harus Diselamatkan

Selasa 21 Juli 2026
Deprov Gorontalo

Femmy Udoki Desak Penguatan Anggaran agar Layanan NIB Menjangkau Pelaku UMKM

Selasa 21 Juli 2026
Next Post
Wakil Bupati Pohuwato Iwan S Adam saat menyerahkan nota pengantar Ranperda tentang RPJMD 2025-2029 kepada Pimpinan DPRD Pohuwato.

RPJMD Pohuwato 2025-2029: 161 Program Pembangunan, Fokus 9 Program Unggulan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Tersangka RI selaku KPA dan DZA selaku pelaksana proyek saat diborgol aparat Kejari Bone Bolango.(F. Istimewa)

    Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabuli Staf Desa, Oknum Mantan Kades di Pohuwato Ditahan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo: Pakai Duit APBD Rp5 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.