GOPOS.ID, BONE BOLANGO – DPRD Bone Bolango secara resmi menerima Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna yang berlangsung pada hari Senin, 10 Agustus 2026. Penerimaan ini menjadi langkah awal dalam proses penyusunan anggaran daerah yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dan mendorong pembangunan di wilayah Bone Bolango.
Ketua DPRD Faisal Yunus dalam sambutannya menegaskan pentingnya penyelesaian Rancangan KUA dan PPAS, yang merupakan dokumen penting dalam perencanaan anggaran daerah. Ia menyatakan, “Penyusunan KUA dan PPAS tidak hanya sekedar formalitas, tetapi merupakan upaya strategis untuk memastikan bahwa anggaran yang direncanakan dapat berjalan efektif dan efisien dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.”
Faisal Yunus juga menambahkan bahwa mulai hari berikutnya, DPRD akan memulai pembahasan lebih mendalam mengenai KUA dan PPAS untuk tahun 2027. Pembahasan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, untuk memastikan bahwa semua aspirasi dan kebutuhan masyarakat dapat terakomodasi dalam anggaran yang akan disusun.
Setelah pembahasan KUA dan PPAS untuk tahun 2027, DPRD juga akan melanjutkan tahapan berikutnya, yaitu pengantar KUA dan PPAS perubahan untuk tahun 2026. Hal ini menunjukkan komitmen DPRD Bone Bolango dalam menjaga kesinambungan dan konsistensi dalam perencanaan anggaran, serta responsif terhadap perubahan kebutuhan dan kondisi yang ada.
Proses ini diharapkan dapat berlangsung dengan lancar dan menghasilkan kebijakan anggaran yang transparan dan akuntabel, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bone Bolango. Dengan adanya KUA dan PPAS yang baik, diharapkan pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan sektor-sektor penting lainnya dapat lebih terarah dan terencana.
DPRD Bone Bolango mengajak semua elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam proses ini, memberikan masukan yang konstruktif agar anggaran yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan dan harapan masyarakat. (Putra/Gopos)








