GOPOS.ID, GORONTALO – Enam fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone Bolango menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan itu disampaikan masing masing juru bicara fraksi pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Bone Bolango Dalam rangka Pembicaraan Tingkat II Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung Jumat 28 November 2025 dipimpin Ketua DPRD Faisal Yunus serta dihadiri Bupati Ismet Mile yang didampingi Sekretaris Daerah Iwan Mustapa.
Ketua DPRD Bone Bolango, Faisal Yunus menegaskan APBD 2026 ini akan berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta kemakmuran rakyat.
Tak hanya itu saja pihaknya berkomitmen akan mengawal semua peningkatan kesejahteraan masyarakat itu di Bone Bolango. (Putra/Gopos)








