No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

DPRD Bone Bolango Paripurnakan 7 Ranperda Baru

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Senin 27 Oktober 2025
in DPRD Bone Bolango
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, BONEBOL – DPRD Bone Bolango mengusulkan tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul Inisiatif legislatif.

Ranperda inisiatif tersebut diusulkan melalui Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD pada, Senin 27 Oktober 2025.

Dalam kesempatan itu, Ketua Bapemperda DPRD Bone Bolango Romi Momad menjelaskan bahwa tujuh Ranperda itu disusun untuk menyediakan dasar hukum yang kuat bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah di bidang-bidang strategis.

Ranperda ini juga bertujuan untuk melindungi hak dan kepentingan masyarakat, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang berkelanjutan,” jelas Romi.

Baca Juga :  DPRD Bone Bolango Terima LKPJ Bupati Hamim Pou

Lebih lanjut, Romi mejelaskan penyusunan ketujuh Ranperda tersebut telah mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Sehinggal tujuh Ranperda usul inisiatif legislatif itu dapat segera dibahas bersama pihak Eksekutif serta berharap Ranperda tersebut dapat ditetapkan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Adapun tujuh Ranperda usul inisiatif legislatif tersebut, yaitu:

1.Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian yang Berkelanjutan.

Baca Juga :  DPRD Bone Bolango Terima Laporan Pertanggungjawaban Bupati

2.Ranperda tentang Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI).

3.Ranperda tentang Pengelolaan Desa Wisata.

4.Ranperda tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.

5.Ranperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

6.Ranperda tentang Perangkat Desa.

7.Ranperda tentang Garis Sempadan pada Aliran Sungai. (Putra/Gopos)

Tags: 7 RanperdaDPRD Bone BolangoWakil Rakyat
Previous Post

Bupati Rum Pagau Siap Ekspor Kakao Boalemo ke Jepang

Next Post

7 Ranperda Ditarget Klir Tahun Ini

Related Posts

DPRD Bone Bolango

Komisi II DPRD Bone Bolango Kawal Anggaran Kesejahteraan Guru dan Buka Ruang Aspirasi Digital di SMPN 1 Tapa

Selasa 14 Juli 2026
DPRD Bone Bolango

DPRD Bonebol RDP Dugaan Penggelapan Uang Nasabah Bank Mandiri warga Bulango Ulu 

Selasa 14 Juli 2026
DPRD Bone Bolango

DPRD Bonebol Minta Pemda Segera Realisasi Program Daerah

Senin 13 Juli 2026
DPRD Bone Bolango

Nasdem Bone Bolango Jadwalkan Ziarah ke Makam Rachmat Gobel

Senin 13 Juli 2026
DPRD Bone Bolango

Ketua DPRD Bone Bolango Dukung Program Gamas

Senin 13 Juli 2026
DPRD Bone Bolango

Duka Mendalam Ketua DPRD Bone Bolango atas Meninggalnya Rachmat Gobel 

Senin 13 Juli 2026
Next Post

7 Ranperda Ditarget Klir Tahun Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Tersangka RI selaku KPA dan DZA selaku pelaksana proyek saat diborgol aparat Kejari Bone Bolango.(F. Istimewa)

    Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabuli Staf Desa, Oknum Mantan Kades di Pohuwato Ditahan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo: Pakai Duit APBD Rp5 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus Bakorda HIPMI PT Gorontalo Masa Bakti 2026-2028 Dilantik 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.