No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Dorong Pengisian Jabatan di Lingkungan Pemprov, Fikram: Saya tidak Punya Kepentingan!

Ishak Noho by Ishak Noho
Senin 9 Desember 2024
in Deprov Gorontalo
0
Dorong Pengisian Jabatan di Lingkungan Pemprov, Fikram: Saya tidak Punya Kepentingan!
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Terkait dengan opini yang berkembang tentang kekosongan jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo, Anggota Komisi I DPRD Provisni Gorontalo, Fikram Salilama angkat bicara dan mendorong PJ Gubernur untuk segera mengisi kekosongan pejabat  tersebut.

“Saya tidak punya kepentingan. Saya bicara normatif dan undang-undang memperbolehkan,” kata Fikram, Senin (9/12/2024), sebelum mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoalan lahan masyarakat yang dikelola pihak perusahaan.

Fikram mengatakan kebijakan Pj Gubernur dalam mengangkat pejabat baru jelas diatur dalam undang-undang yang berlaku. Sebab PJ Gubernur bukanlah calon peserta pilkada, berbeda halnya dengan kabupaten/kota ketika pejabat (bupati/walikota) sedang mengikuti pilkada, jelas itu tidak dibenarkan.

Baca Juga :  Warga Bolihuangga Aspirasikan Jalan Tani hingga Perbaikan Traffic Light ke Espin Tulie

Dalam Undang-undang nomor 1 tahun 2015, sebagaimana dirubah perubahan kedua Undang-undang nomor 10 tahun 2016, itu jelas pada pasal 71 ayat 2, gubernur dan wakil gubernur, walikota dan wakil walikota, bupati dan wakil bupati dilarang melakukan pengangkatan pengisian pejabat daerah 6 bulan sebelum dan 6 bulan sesudah penetapan calon.

“Itu benar, tapi beda dengan provinsi. Provinsi ini kan penjabat dan beliau bukan calon, berbeda dengan kabupaten lainnya mereka adalah calon seperti di Bone Bolango dan Kabupaten Gorontalo jelas beda rananya,” ka Fikram.

Baca Juga :  Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Akan Undang Organisasi Media dan Profesi Pers

Dirinya juga tidak mengomentari yang ada di kabupaten namun yang ada di provinsi. Menurut dia silahkan PJ Gubernur mengangkat dan mengisi dan wajib di isi ketika ada kekosongan jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

“Kita juga rakyat dirugikan ketika tidak di isi jabatan tersebut karena akan terjadi kekosongan pelayanan. Saya berharap kepada PJ Gubernur segera mengisi kekosongan pejabat,”harapnya.(isno/gopos)

Tags: Deprov GorontaloFikram Salilama
Previous Post

Tekan Angka Kemiskinan Ekstrem, Dinas Pangan Gulirkan Bantuan CPP Dalam Bentuk Beras

Next Post

Pemuda Dungingi Meregang Nyawa di Tangan Temannya

Related Posts

Bukan Sekadar Formalitas, Reses Ekwan Ahmad Jadi Jembatan Nyata Aspirasi Warga ke Parlemen
Deprov Gorontalo

Bukan Sekadar Formalitas, Reses Ekwan Ahmad Jadi Jembatan Nyata Aspirasi Warga ke Parlemen

Senin 30 Juni 2025
Aleg Peduli Rakyat, Ekwan Ahmad Sediakan Tabung Pemadam Gratis
Deprov Gorontalo

Aleg Peduli Rakyat, Ekwan Ahmad Sediakan Tabung Pemadam Gratis

Minggu 29 Juni 2025
Kebutuhan Pokok Makin Naik, Erwin Ismail Bakal Hadirkan Pasar Murah
Deprov Gorontalo

Kebutuhan Pokok Makin Naik, Erwin Ismail Bakal Hadirkan Pasar Murah

Minggu 29 Juni 2025
Sukardi Djamaludin saat menerima bantuan Iqro dan Alquran dari Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Lolly Yunus pada pelaksanaan Reses Masa Persidangan Ketiga Tahun 2024 2025 di Desa Toto Utara, Kecamatan Kabila, Kamis (26/6/2025). (Foto Adit)
Deprov Gorontalo

Lolly Yunus Gerak Cepat Salurkan Bantuan Kitab Iqro dan Alquran Untuk TPQ Fastabiqul Khairat

Kamis 26 Juni 2025
Warga Wongkaditi Timur Minta Jalan & Drainase Diperbaiki, Ekwan Ahmad Siap Kawal Hingga Tuntas
Deprov Gorontalo

Warga Wongkaditi Timur Minta Jalan & Drainase Diperbaiki, Ekwan Ahmad Siap Kawal Hingga Tuntas

Rabu 25 Juni 2025
Komisi II Deprov Gorontalo Siap Kawal Aspirasi Pengembangan TPQ Fastabiqul Khairat Oluhuta Utara
Deprov Gorontalo

Komisi II Deprov Gorontalo Siap Kawal Aspirasi Pengembangan TPQ Fastabiqul Khairat Oluhuta Utara

Rabu 25 Juni 2025
Next Post
Pemuda Dungingi Meregang Nyawa di Tangan Temannya

Pemuda Dungingi Meregang Nyawa di Tangan Temannya

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Air Mata di Pengadilan: Rakyat Membela Hamim Pou, Hukum Harus Mendengar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Mahasiswa Unbita Wakili Kampus di Ajang Mahasiswa Berprestasi LLDIKTI Wilayah XVI 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Dispora dan HMI Gorontalo: Gubernur Dijadwalkan Buka Basic Training Akbar dan Pendidikan Kader Pemimpin Muda 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.