No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

DKP Gorut Keluarkan Rekomendasi Distribusi BBM untuk Nelayan, ini Syaratnya!

Ishak Noho by Ishak Noho
Kamis 22 Juli 2021
in Gorontalo Utara
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KWANDANG – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), memberikan syarat bagaimana cara untuk mendapatkan rekomendasi distribusi BBM untuk nelayan. Adalah dengan cara mengantongi surat pengantar dari desa setempat.

Kepala Bidang Periakanan Tangkap Gorontalo Utara, Manda Sunge menuturkan bahwa pihaknya cuma sebagai dasar untuk mengeluarkan rekomendasi tersebut ketika ada surat pengantar dari desa.

“Rekomendasi itu dari kepala Dinas, cuman sebagai dasar keluarnya surat rekomendasi itu harus ada surat pengantar dari Desa, kenapa kami wajibkan ada surat pengantar dari desa,” jelas Manda, Kamis (22/07/2021).

Baca Juga :  11 Hari Terombang-ambing, Nelayan Asal Filipina Terdampar di Gorontalo Utara

Menurutnya, surat pengantar dari Kepala Desa itu sebagai penguat bagi pihak Dinas untuk memberikan surat rekomendasi distribusi Bahan Bakar Minyak tersebut.

“Sebenarnya kami di dinas sudah ada data base nelayan. Mulai dari nama armada sampai jumlah alat tangkap yang mereka miliki sudah ada. Hanya saya untuk memastikan kondisi terkini dari status pekerjaan mereka, otomatis kepala desa yang lebih tahu,” ujarnya.

Tidak hanya itu saja, kata Manda, untuk menghindari perilaku penyalahgunaan pendistribusian BBM bagi nelayan yang telah mendapatkan surat rekomendasi, pihak Dinas akan mencatat nama yang sudah diberikan oleh kepercayaan oleh nelayan untuk mengambil BBM di setiap SPBU.

Baca Juga :  Cegah Kelangkaan, Polri Minta 6 Polda Usut Kasus Dugaan Penyalahgunaan BBM

“Dari 15 orang ini, tidak perlu semuanya datang ke SPBU, jadi menunjuk satu orang sebagai koordinator, nah koordinator itu yang datang mengambil (BBM) ke SPBU, dan nanti dalam surat rekomendasi kami akan buat catatan nama siapa yang mengambil, kemudian nomor kenderaannya guna menghindari penyalahgunaan BBM itu sendiri,” tandasnya. (isno/gopos)

Tags: BBMDinas Kelautan dan PerikananNelayan
Previous Post

Ada 12 Poin Mekanisme Distribusi BBM untuk Nelayan di Gorut

Next Post

Dua Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia Ditangkap di Perairan Selat Malaka

Related Posts

Gorontalo Utara

RSUD ZUS Perkuat Layanan melalui Kredensial Dokter Spesialis

Jumat 7 Agustus 2026
Gorontalo Utara

Inovasi Digital RSUD ZUS, Mobile JKN Hadirkan Pendaftaran Berobat

Rabu 15 Juli 2026
Gorontalo Utara

Tak Perlu Antre Lama, RSUD ZUS Gorontalo Utara Optimalkan Mobile JKN

Selasa 14 Juli 2026
Gorontalo Utara

Kepercayaan Masyarakat terhadap Layanan RSUD ZUS Gorontalo Utara Terus Meningkat

Selasa 14 Juli 2026
Gorontalo Utara

Cek Sebelum Berobat, RSUD ZUS Gorontalo Utara Rilis Jadwal Dokter dan Layanan Lengkap

Senin 13 Juli 2026
Gorontalo Utara

Thariq Modanggu Tetapkan Enam Prioritas Pembenahan RSUD ZUS

Kamis 9 Juli 2026
Next Post
Kapal Pencuri Ikan ditangkap

Dua Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia Ditangkap di Perairan Selat Malaka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.

    Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yeyen Sidiki: Listrik Masuk Dudepo Bukti Perjuangan Rusli Habibie Hadirkan Keadilan Energi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.