No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

DKP Gorut Keluarkan Rekomendasi Distribusi BBM untuk Nelayan, ini Syaratnya!

Ishak Noho by Ishak Noho
Kamis 22 Juli 2021
in Gorontalo Utara
0
DKP Gorut Keluarkan Rekomendasi Distribusi BBM untuk Nelayan, ini Syaratnya!
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KWANDANG – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), memberikan syarat bagaimana cara untuk mendapatkan rekomendasi distribusi BBM untuk nelayan. Adalah dengan cara mengantongi surat pengantar dari desa setempat.

Kepala Bidang Periakanan Tangkap Gorontalo Utara, Manda Sunge menuturkan bahwa pihaknya cuma sebagai dasar untuk mengeluarkan rekomendasi tersebut ketika ada surat pengantar dari desa.

“Rekomendasi itu dari kepala Dinas, cuman sebagai dasar keluarnya surat rekomendasi itu harus ada surat pengantar dari Desa, kenapa kami wajibkan ada surat pengantar dari desa,” jelas Manda, Kamis (22/07/2021).

Baca Juga :  Soal Bantuan, Bupati Tegaskan DKP Lakukan Monitoring dan Evaluasi

Menurutnya, surat pengantar dari Kepala Desa itu sebagai penguat bagi pihak Dinas untuk memberikan surat rekomendasi distribusi Bahan Bakar Minyak tersebut.

“Sebenarnya kami di dinas sudah ada data base nelayan. Mulai dari nama armada sampai jumlah alat tangkap yang mereka miliki sudah ada. Hanya saya untuk memastikan kondisi terkini dari status pekerjaan mereka, otomatis kepala desa yang lebih tahu,” ujarnya.

Tidak hanya itu saja, kata Manda, untuk menghindari perilaku penyalahgunaan pendistribusian BBM bagi nelayan yang telah mendapatkan surat rekomendasi, pihak Dinas akan mencatat nama yang sudah diberikan oleh kepercayaan oleh nelayan untuk mengambil BBM di setiap SPBU.

Baca Juga :  Pamit Melaut, Nelayan asal Mananggu Boalemo Ditemukan Tewas Terlilit Tali

“Dari 15 orang ini, tidak perlu semuanya datang ke SPBU, jadi menunjuk satu orang sebagai koordinator, nah koordinator itu yang datang mengambil (BBM) ke SPBU, dan nanti dalam surat rekomendasi kami akan buat catatan nama siapa yang mengambil, kemudian nomor kenderaannya guna menghindari penyalahgunaan BBM itu sendiri,” tandasnya. (isno/gopos)

Tags: BBMDinas Kelautan dan PerikananNelayan
Previous Post

Ada 12 Poin Mekanisme Distribusi BBM untuk Nelayan di Gorut

Next Post

Dua Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia Ditangkap di Perairan Selat Malaka

Related Posts

Mini Retret Pemkab Gorut: Saatnya Move On, Fokus Bangun Daerah!
Gorontalo Utara

Mini Retret Pemkab Gorut: Saatnya Move On, Fokus Bangun Daerah!

Jumat 4 Juli 2025
Disiplin Full Tanpa Drama! Wabup Gorut Lepas Mini Retret Eselon
Gorontalo Utara

Disiplin Full Tanpa Drama! Wabup Gorut Lepas Mini Retret Eselon

Jumat 4 Juli 2025
Thariq Sidak Malam: Rumah Dinas Kosong, ASN Diminta Segera Pindah!
Gorontalo Utara

Thariq Sidak Malam: Rumah Dinas Kosong, ASN Diminta Segera Pindah!

Rabu 2 Juli 2025
Lindungi Tenaga Kerja dan Warga Miskin, Thariq Akan Maksimalkan Intervensi BPJS Ketenagakerjaan
Gorontalo Utara

Lindungi Tenaga Kerja dan Warga Miskin, Thariq Akan Maksimalkan Intervensi BPJS Ketenagakerjaan

Senin 30 Juni 2025
Thariq-Nurjanah Pimpin Apel Perdana: Tegaskan Komitmen Kerja Kolaboratif dan Disiplin ASN
Gorontalo Utara

Thariq-Nurjanah Pimpin Apel Perdana: Tegaskan Komitmen Kerja Kolaboratif dan Disiplin ASN

Senin 30 Juni 2025
15 Agenda Strategis Disiapkan, Bupati-Wabup Gorontalo Utara Gaspol Demi Rakyat!
Gorontalo Utara

15 Agenda Strategis Disiapkan, Bupati-Wabup Gorontalo Utara Gaspol Demi Rakyat!

Minggu 29 Juni 2025
Next Post
Kapal Pencuri Ikan ditangkap

Dua Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia Ditangkap di Perairan Selat Malaka

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Festival Apangi, Disperindag Kota Gorontalo Gelar Pasar Murah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Desa di Limboto Barat Kembali Diterjang Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Sertijab PJU dan Kapolresta Gorontalo Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.