No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Dua Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia Ditangkap di Perairan Selat Malaka

Admin by Admin
Jumat 23 Juli 2021
in Nasional
0
Kapal Pencuri Ikan ditangkap

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali berhasil menangkap dua kapal asing ilegal pencuri ikan berbendera Malaysia di perairan Selat Malaka.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali berhasil menangkap dua kapal asing ilegal pencuri ikan berbendera Malaysia di perairan Selat Malaka.

Ketegasan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono terhadap pelaku pencurian ikan di laut Indonesia kembali ditunjukkan melalui sikap tanpa kompromi. Aparat Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) dalam menangkap pelaku illegal fishing.

Sempat diwarnai aksi kejar-kejaran dan manuver berbahaya, tim patrol KKP berhasil menangkap dua kapal ikan asing ilegal asal Malaysia.

“Kami mengonfirmasi penangkapan dua kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia pada akhir pekan kemarin di WPPNRI 571 Selat Malaka,” terang Plt. Direktur Jenderal PSDKP yang juga Sekretaris Jenderal KKP, Antam Novambar dalam siaran resmi KKP, Kamis (22/7/2021).

Antam menuturkan bahwa penangkapan kapal ilegal Malaysia dengan nama KHF 1764 tersebut dilakukan oleh Kapal Pengawas Perikanan Hiu 03. Yang dinakhodai oleh Yohanes Tielung di wilayah landas kontinen Indonesia pada Sabtu (17/7/2021).

Baca Juga :  Berikut Tips Membuat Hati Bahagia Usai Putus Cinta

Sedangkan satu kapal lainnya dengan nama SLFA 5124 ditangkap oleh Kapal Pengawas Hiu 01 yang dinakhodai Essing di dekat perairan Bagan Siapiapi pada Minggu (18/7/2021).

“Satu kapal kami ad hoc ke Pangkalan PSDKP Batam sedang satu kapal lainnya ke Stasiun PSDKP Belawan,” lanjut Antam.

Dalam video dokumentasi yang disampaikan kepada awak media, penangkapan kapal tersebut berlangsung secara dramatis. Kapal ikan asal Malaysia tersebut tampak berusaha melarikan diri dengan terus melakukan manuver berbahaya agar dapat lolos dari Kapal Pengawas Perikanan Ditjen PSDKP KKP. Dalam video tersebut tampak pula alat tangkap trawl masih berada di dalam air dan digunakan untuk menghalangi upaya penangkapan yang dilakukan oleh petugas.

Baca juga: Jatuh dan Hantam Median Jalan By Pass Bone Bolango, Seorang Petani Asal Kabila Tewas

“Kapal asing ilegal ini mencoba lari, memacu kecepatan tinggi, kapal ini juga menghalangi kami dengan tali dan alat tangkap. Hampir 35 menit kami melakukan pengejaran dan akhirnya berhasil kami lumpuhkan,” terang Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono.

Baca Juga :  Hampir 20.000 Sampel Covid-19 Diperiksa

Ipunk juga menegaskan bahwa aparat Ditjen PSDKP KKP tetap siaga dan terus melakukan pengawasan di laut termasuk dalam periode penerapan PPKM ini. Hal tersebut dilakukan untuk mewaspadai aksi pencurian ikan yang dilakukan dengan memanfaatkan masa pandemi COVID-19 ini.

“Belajar dari pengalaman tahun lalu, kami tidak kendor dan akan tetap mengamankan setiap jengkal wilayah laut kita,” tegas Ipunk.

Dengan penangkapan dua kapal asing ilegal tersebut, KKP telah menangkap 124 kapal selama 2021. Terdiri dari 81 kapal ikan Indonesia yang melanggar ketentuan dan 43 kapal ikan asing yang mencuri ikan, dengan rincian 14 kapal berbendera Malaysia, 6 kapal berbendera Filipina dan 23 kapal berbendera Vietnam.

Selain gigih memberantas illegal fishing, KKP juga terus menunjukkan komitmennya untuk menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan dengan menangkap 62 pelaku destructive fishing seperti bom ikan, setrum maupun racun. (rls/adm-01/gopos)

Tags: Kapal Pencuri IkanPencuri Ikan
Previous Post

DKP Gorut Keluarkan Rekomendasi Distribusi BBM untuk Nelayan, ini Syaratnya!

Next Post

Orangtua Garda Terdepan Minimalisir Kecemasan Anak di Masa Pandemi

Related Posts

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf saat memberi keterangan di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (24/9/2026). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Nasional

Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong Harus Dilapor ke Presiden

Jumat 25 September 2026
Nasional

Bersiaplah! Pelatihan Usaha Bagi 14 ribu Keluarga Penerima Manfaat

Jumat 25 September 2026
Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti (kiri) dan Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kanan) dalam Konferensi Pers Sinergi Kebijakan Moneter & Fiskal di Bank Indonesia (BI), Jakarta, Kamis (24/9/2026). ANTARA/Imamatul Silfia
Nasional

Rp 2.500 T Fasilitas Kredit Belum Cair, BI Ajak Swasta Bergerak

Jumat 25 September 2026
Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin menunjukkan dokumentasi video inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas II A Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/9/2026). Ombudsman RI menemukan sejumlah fasilitas berstandar apartemen di kawasan bagian belakang Lapas Kelas II A Cibinong yang terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/kye
Nasional

Ombudsman Temukan Fasilitas Berstandar Apartemen di Lapas Cibinong

Jumat 25 September 2026
Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena (tengah) mengenakan rompi tahanan berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026). [Suara.com]
Nasional

Bupati Bolmut Jadi Tersangka Gratifikasi Rp11,4 miliar

Selasa 22 September 2026
Nasional

Ada Satu Warga Gorontalo Diamankan KPK terkait Korupsi Bupati Boltara

Selasa 22 September 2026
Next Post
Situasi anak

Orangtua Garda Terdepan Minimalisir Kecemasan Anak di Masa Pandemi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Pelaku Kematian Guru ASN di Tolinggula Diamankan Tim Resmob Saronde

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Satbrimob Polda Gorontalo PTDH Tiga Personelnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.