No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Ada 12 Poin Mekanisme Distribusi BBM untuk Nelayan di Gorut

Ishak Noho by Ishak Noho
Kamis 22 Juli 2021
in Gorontalo Utara
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KWANDANG – Menindaklanjuti adanya keluhan nelayan tentang pendistribusian BBM. Dinas Kelautan dan Perikanan, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), memberikan kemudahan dengan cara memberikan rekomendasi distribusi BBM.

Meski demikian, ada 12 poin penting yang harus diperhatikan oleh nelayan agar memperoleh rekomendasi tersebut. Berikut poin-poinnya:

1. pengguna rekomendasi BBM merupakan masyarakat yang bermata pencaharian nelayan yang dibuktikan dengan Pekerjaan di KTP serta berdomisili di Kabupaten Gorontalo Utara.

2. Untuk kemudahan, setiap 1 rekomendasi boleh diberikan kepada nelayan maksimal 15 orang yang dikordinir oleh satu orang koordinator.

3. Sebelum terbitnya surat rekomendasi, nelayan mengurus surat pengantar dari pemerintah desa pada tempat domisili.

4. Kepala Desa memverifikasi data-data usulan yaitu pekerjaan, jenis mesin, dan kebutuhan BBM dalam satu kali turun melaut (trip).

Baca Juga :  Ujian Dinas Syarat Kenaikan Pangkat ASN

5. Surat pengantar dari desa selanjutnya disampaikan ke Dinas Kelautan dan Perikanan Gorontalo Utara dengan melampirkan KTP dari masing-masing nelayan.

6. Masa berlaku surat pengantar dari Pemerintah desa adalah 6 Bulan dan selanjutnya diperbaharui berdasarkan kondisi terkini dari masing-masing nelayan.

7. Surat Rekomendasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Gorontalo Utara menentukan besaran alokasi kebutuhan BBM berdasarkan perhitungan dari data jenis mesin dan lamanya operasi penangkapan yang tertuang dalam surat pengantar dari pemerintah desa.

8. Rekomendasi ditandatangani oleh Kepala Dinas atau Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Gorontalo Utara.

9. Batas waktu rekomendasi BBM adalah 30 hari kalender.

Baca Juga :  Dapur Ceria Bisa Mendongkrak Peningkatan Perekonomian Masyarakat

10. Pelayanan di SPBU tidak dibatasi waktu selama alokasi BBM tersedia.

11. Kontrol pengambilan BBM sesuai dengan daftar kontrol yang ditandatangani pengguna (Nelayan) dan petugas SPBU pada setiap pengambilan BBM.

12. Bukti Kontrol juga dilaksanakan ketika penyaluran BBM ke masing-masing nelayan yang ada pada surat rekomendasi.

Kepala Bidang Periakanan Tangkap Kabupaten Gorontalo Utara, Manda Sunge menjelaskan 12 poin itu harus diperhatikan nelayan untuk memperoleh rekomendasi distribusi BBM. Sehingga tidak perlu semuanya yang datang ke SPBU hanya saja dengan menunjuk satu orang sebagai koordinator.

“Nantinya koordinator yang ditunjuk mengambil BBM di SPBU. Tujuannya untuk menghindari penyalahgunaan BBM itu sendiri,” imbuhnya. (isno/gopos)

Tags: BBMDinas Kelautan dan PerikananNelayanPemkab GorutRekomendasi
Previous Post

Tersinggung di Media Sosial, Dua Kelompok Pemuda di Pohuwato Terlibat Tawuran

Next Post

DKP Gorut Keluarkan Rekomendasi Distribusi BBM untuk Nelayan, ini Syaratnya!

Related Posts

foto Ilustrasi pelayanan
Gorontalo Utara

Pelayanan RSUD ZUS Gorontalo Utara Dinilai Semakin Responsif

Kamis 16 April 2026
Gorontalo Utara

Pelayanan RSUD ZUS Dapat Apresiasi Warga, Akses Makin Mudah dan Cepat

Kamis 16 April 2026
Gorontalo Utara

Nurse Station Rawat Inap RSUD ZUS, Garda Terdepan Pelayanan Pasien

Rabu 15 April 2026
Gorontalo Utara

Mengintip Instalasi Farmasi RSUD ZUS, Jantung Distribusi Obat yang Terus Berbenah

Rabu 15 April 2026
Direktur rumah sakit, Mohammad Ardiansyah saat memimpin rapat evaluasi terkait pelayanan. (foto.istimewa)
Gorontalo Utara

Direktur RSUD ZUS Dorong Pelayanan Lebih Responsif dalam Rapat Evaluasi

Selasa 14 April 2026
RSUD dr. Zainal Umar Sidiki melalui rapat evaluasi internal yang melibatkan seluruh unsur pelayanan medis dan manajemen. (foto.istimewa)
Gorontalo Utara

Evaluasi Pelayanan Kesehatan RSUD ZUS, Direktur Tekankan Peningkatan Mutu dan Respons Cepat

Selasa 14 April 2026
Next Post

DKP Gorut Keluarkan Rekomendasi Distribusi BBM untuk Nelayan, ini Syaratnya!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Menteri Kelautan dan Perikanan RI Sakti Wahyu Trenggono didampingi Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat meninjau Kampung Nelayan Merah Putih di Kelurahan Leato, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo.

    Gorontalo Bersiap Sambut Presiden Prabowo, 1.700 Personel Gabungan Disiagakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kampung Nelayan yang Akan Diresmikan Prabowo Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampung Nelayan di Leato Selatan Jadi yang Pertama Dikunjungi Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkini KNMP Leato: Pengamanan Diperketat Jelang Kunjungan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor Cabang BTN Gorontalo Terima Kunjungan Anggota DPR RI, Rachmat Gobel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.