No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Diumumkan Kapolri, Putri Candrawathi Masuk Sel Tahanan Hari ini

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Jumat 30 September 2022
in Nasional
0
Diumumkan Kapolri, Putri Candrawathi Masuk Sel Tahanan Hari ini

Putri Candrawathi (Antara/SuaraSoreang.id)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J masih terus bergulir, setelah mengalami beberapa kali prosedural hukum atas ke lima tersangka.

Sebelumnya, lima tersangka telah ditetapkan pihak kepolisian, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Kali ini kabar terbaru dalam kasus pembunuhan Brigadir J adalah dilakukannya penahanan terhadap istri Ferdy Sambo yaitu Putri Candrawathi.

Sebelumnya Putri Candrawathi sempat dilakukan penangguhan penahanan dengan beberapa alasan tertentu, seperti alasan kesehatan dan sedang memiliki anak dengan usia di bawah dua tahun.

Baca Juga :  Kapolri Tekankan Densus 88 Kembangkan Kemampuan Hadapi Tantangan

Melansir laman PMJ News pada 30 September 2022, Polri Kali ini memutuskan untuk melakukan penahanan Putri Candrawathi.

Polri memutuskan menahan istri dari tersangka Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang juga menjadi tersangka atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Hal itu diungkapkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers, Jumat 30 September 2022.

“Kami telah melaksanakan pemeriksaan terkait dengan kondisi pemeriksaan baik kondisi jasmani dan melakukan pemeriksaan psikologi,” ujarnya mengutip dari laman SuaraSoreang.id.

Lanjut Kapolri menegaskan bahwa Putri Candrawathi ditahan di Rutan Mabes Polri.

Baca Juga :  Suara PSI di Real Count KPU Tiba-Tiba Naik Drastis hingga Tembus 3,13 Persen

“Oleh karena itu, untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua, hari ini saudara PC kita nyatakan kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri,” terangnya.

Baca Juga: Provinsi Gorontalo Segera Miliki Buku Profil Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Penahanan Putri Candrawathi ini menjadi bukti komitmen Kapolri untuk mengusut dan memproses sampai tuntas dan transparan terhadap kasus pembunuhan Brigadir J.

“Sesuai dengan komitmen kami untuk memproses secara tegas transparan tidak pandang bulu, tidak ada yang ditutup-tutupi,” pungkasnya. (Suara/Putra/Gopos)

Tags: KapolriMasuk SelPutri ChandrawatiTahanan
Previous Post

Provinsi Gorontalo Segera Miliki Buku Profil Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Next Post

Lesti Kejora Polisikan Rizky Billar, Ini Kata Buya Yahya Soal KDRT

Related Posts

Jasa Pendaftaran Hak Cipta–Cepat Mudah Tanpa Ribet
Nasional

Jasa Pendaftaran Hak Cipta–Cepat Mudah Tanpa Ribet

Rabu 25 Juni 2025
Dari Limbah Jadi Primadona Ekspor: Kreasi UMK Binaan Pertamina Patra Niaga Sulawesi
Nasional

Dari Limbah Jadi Primadona Ekspor: Kreasi UMK Binaan Pertamina Patra Niaga Sulawesi

Kamis 12 Juni 2025
2022 Pemerintah Berencana Naikkan Tarif Listrik Non-Subsidi
Nasional

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Juni-Juli 2025 Dibatalkan

Senin 2 Juni 2025
Pemerintah Tetapkan Iduladha 1446 H 6 Juni 2025
Nasional

Pemerintah Tetapkan Iduladha 1446 H 6 Juni 2025

Selasa 27 Mei 2025
Pertamina Patra Niaga Sulawesi Gelar Safety Drill Penanggulangan Kebakaran di Wilayah Ring 1 AFT Hasanuddin Desa Baji Mangngai
Nasional

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Gelar Safety Drill Penanggulangan Kebakaran di Wilayah Ring 1 AFT Hasanuddin Desa Baji Mangngai

Rabu 21 Mei 2025
Jokowi Penuhi Undangan Bareskrim Polri Klarifikasi Tuduhan Ijazah Palsu
Nasional

Jokowi Penuhi Undangan Bareskrim Polri Klarifikasi Tuduhan Ijazah Palsu

Selasa 20 Mei 2025
Next Post

Lesti Kejora Polisikan Rizky Billar, Ini Kata Buya Yahya Soal KDRT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

    Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Kebakaran Lahan di Kelurahan Liluwo Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Pusat KKN UNG Revisi Poin Surat Pernyataan KKN yang Rugikan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Pimpin Kenaikan Pangkat 167 Anggota Polri Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPDB Gorontalo Tuai Masalah Lagi, Mulai dari Jarak Hingga Masuknya SMA Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.