No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polda Gorontalo Tutup Rotator Mobil Patroli Hindari Efek Silau

Alexa by Alexa
Kamis 18 Januari 2024
in Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Menindaklanjuti telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait aturan terbaru mengenai penggunaan lampu rotator yang terpasang di mobil dinas Polri, Polda Gorontalo menutup puluhan lampu rotator mobil patroli dengan kaca Film, Kamis (18/1/2024)

Pemberlakuan tersebut dilakukan mulai tahun ini secara menyeluruh ke semua kendaraan Polri di jajaran Polda Gorontalo yang menggunakan lampu rotator.

Dirlantas Polda Gorontalo, Kombespol Mariocristy Siregar mengungkap pemberlakuan kebijakan ini diterapkan usai pihaknya menerima petunjuk dan arahan nomor ST/ 2868/ XII/ REN.2.2./ 2023 dari Kakorlantas Polri 28 Desember 2023.

Baca Juga :  Polda Gorontalo Doa Bersama untuk Kedamaian Indonesia

Berdasarkan hasil Anev (Analisa dan Evaluasi) dari korlantas yang menyebutkan bahwa sinar cahaya biru dari rotator diatas kendaraan dinas menyilaukan bisa berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

“Jukrah (Petunjuk dan arahan) yang disampaikan untuk semua kendaraan yang memiliki rotator ditutup dengan kaca film setebal minimal 20 persen,” ungkapnya Selasa (16/1/2024)

Mario mengatakan, lampu rotator yang diimbaunya untuk ditutup dengan lapisan kaca film itu yakni di bagian belakang lampu. Dan hanya diperuntukan pada kendaraan dinas dan kendaraan operasional yang tahun pembuatan lama.

Baca Juga :  Viral di Sosmed, Polda Gorontalo Telusuri Ajang Trans Queen

“Karena kendaraan keluaran baru itu ada teknologi yang sistemnya bisa diatur bisa nyala depan saja atau bisa nyala kiri dan kanan saja,” ucapnya.

“Sehingga kalau di kendaraan baru, tinggal kita pencet saja tombol mematikan cahaya belakang agar tidak mengganggu pengguna kendaraan bermotor dibelakang yang melihat Cahaya lampu biru rotator. Kita pasang ada di 68 kendaraan,” pungkasnya. (Putra/Gopos)

Tags: KapolriPolda Gorontalorotator
Previous Post

Seluruh Parpol di Bone Bolango Sepakat Tak Buat Kampanye Berdekatan

Next Post

UPTD Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan Berubah Status Menjadi BLUD

Related Posts

Gorontalo

Sebanyak 810 Bendera Merah Putih Dibagikan Bank Mandiri dan SMSI Gorontalo

Minggu 16 Agustus 2026
Gorontalo

Semangat Kemerdekaan, Kekompakan dan Sportivitas Warnai Keikutsertaan Badan Keuangan dalam Lomba Olahraga Tradisional

Sabtu 15 Agustus 2026
Gorontalo

Badan Keuangan dan Aset Provinsi Gorontalo Ikuti Lomba Kebersihan dan Dekorasi Kantor 

Sabtu 15 Agustus 2026
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Gorontalo, Mansur Basir saat memimpin konsolidasi data jemaah haji reguler di Gedung Jabal Uhud, Sabtu (15/8/2026). (F.Istimewa)
Gorontalo

Data Akurat Jadi Fondasi Penyelenggaraan Haji

Sabtu 15 Agustus 2026
Gorontalo

Lapas Kelas IIA Gorontalo Semarakkan HUT Kemerdekaan ke-81 RI lewat Lomba Tradisional

Sabtu 15 Agustus 2026
Kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) DAM, Kabupaten Pohuwato, dilanda longsor pada Rabu (12/8/2026) sore.
Gorontalo

Benarkah Lokasi Longsor PETI DAM Tewaskan Lima Penambang Milik Oknum DPRD Pohuwato?

Jumat 14 Agustus 2026
Next Post
UPTD laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan telah berubah status menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

UPTD Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan Berubah Status Menjadi BLUD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Para siswa menyebrangi sungai di Pasca Karsa 1,(Istimewa)

    Dua Jembatan Penghubung di Taluditi Rusak Bertahun-tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semangat Kemerdekaan, Kekompakan dan Sportivitas Warnai Keikutsertaan Badan Keuangan dalam Lomba Olahraga Tradisional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sebanyak 810 Bendera Merah Putih Dibagikan Bank Mandiri dan SMSI Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapas Kelas IIA Gorontalo Semarakkan HUT Kemerdekaan ke-81 RI lewat Lomba Tradisional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditreskrimum Polda Gorontalo-Polresta Gorontalo Kota Patroli Cegah Kriminalitas 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.